Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kriminolog UIR Sebut Penutupan Tempat Hiburan Malam Untuk Membatasi Gerak Peredaran Narkoba
BUALBUAL.com - Kriminolog dari Universitas Islam Riau (UIR), Syahrul Akmal Latif mengatakan, penutupan tempat hiburan malam di Pekanbaru bertujuan untuk membatasi ruang gerak bandar narkoba dalam melancarkan aksinya di Pekanbaru.
"Tutup itu bukan tutup selamanya tapi hanya sementara untuk membatasi ruang gerak aksi tindak kejahatan di tempat hiburan malam. Pemerintah dan Polisi harus gencar melakukan razia ke tempat-tempat yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba di Pekanbaru," ucap Syahrul, Rabu, 28 Oktober 2020.
Tidak hanya itu, Syahrul juga meminta konsistensi petinggi pemerintah dan komitmen dalam memberantas dan memerangi aksi kejahatan yang terjadi di tempat hiburan malam.
"Saya ingin, wali kota dan petinggi pemerintah konsisten dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, dengan gencar melakukan razia di tempat hiburan malam dan hotel-hotel yang dijadikan tempat transaksi barang haram ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Karaoke Imperial yang terletak di lantai dasar (basement) Grand Central Hotel, Jalan Sudirman, Pekanbaru, resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, 27 Oktober 2020.
Penutupan Karaoke Imperial di Grand Central Hotel tak terlepas dari peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Pada 17 September 2020 silam, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang karyawan Imperial Karaoke masing berinisial PI, YA, dan pemandu lagu HA.

Berita Lainnya
Baca Disini Ada Usulan Dana Abadi Pesantren Mulai 2023, Besarnya Rp 5 M
Tahun Depan, Sekolah Dibawah Kemenag Riau Terapkan Muatan Lokal Pendidikan BMR
Satu Tewas, Truk Fuso Tabrak Rumah Berisi di Jalintim Satu Keluarga yang Sedang Tertidur Pulas
Mendikbud Ristek Sampaikan Keseriusan Angkat Satu Juta Guru Jadi ASN PPPK, Hadiah Sempena HGN 2022
Eddy RM: Minta Oknum Kajari Inhu yang Menakut-nakuti 64 Kepala Sekolah yang Mundur Diusut
Tiga Program Unggulan UNRI Raih Penghargaan Bergengsi di IDEAS 2025
UIR Kukuhkan Prof Nurman Sebagai Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik
Kapolda Riau Hadiri Khotmil Qur'an Di Masjid Jami' Air Tiris
Jumat Barokah Polda Banten Bagikan Sembako Terhadap Panti asuhan
Dari Sungai Luar ke Arab Saudi, Rohana Wahida Kantongi Rekomendasi Bupati Inhil
BKKBN Riau: Optimalisasi Perpustakaan Desa Diharapkan Jadi Upaya Bangun Kesejahteraan Keluarga
PHR Berbagi Ilmu dan Semangat Lestari kepada Pelajar di Momen Hari Lingkungan Hidup 2024