• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Pendidikan
  • Inhil

Begini Penjelasan Plt Kepsek SMAN 1 Tembilahan Hulu, Terkait Siswa Sulaiman Dikeluarkan dari Sekolah

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 00:42:58 WIB Dibaca : 1402 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Plt Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tembilahan Hulu, Paridah Aryani, bantah pihaknya mengeluarkan Sulaiman secara sepihak.

Paridah Aryani mengaku ada kesalahpahaman, dan pihak sekolah akan segera membuat jadwal pertemuan dengan pihak keluarga Sulaiman pada hari Senin 2 November 2020.

"Iya kita akan memanggil kembali keluarga Sulaiman ke Sekolah dan mendudukkan bersama wali kelas untuk menjelaskan permasalahan ini," ucap Paridah saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (30/10).

Paridah mengatakan sebenarnya pihak sekolah tidak ada maksud ingin mengeluarkan surat pindah terhadap Sulaiman, namun karena yang bersangkutan sudah diminta belajar secara Daring (Dalam Jaringan) tidak bisa. Selanjutnya ke Luring (Luar Jaringan) juga tidak dikerjakan, lalu pihak sekolah (wali kelas, red) menanyakan ke siswa bagaimana baiknya agar tetap bisa mengikuti pelajaran di sekolah.
 
"Lalu wali kelas mencoba menanyakan permasalahan agar bisa mengikuti pelajaran di sekolah. Namun Siswa bersangkutan meminta pindah," terangnya.
 
Saya juga sudah menanyakan hal ini  baik-baik ke wali kelas apakah benar mau pindah karena situasi pandemi, kata Wali kelas sudah menjadi permintaan anak tersebut yang mau pindah. Nah dari situ kita panggil pihak keluarga agar mengetahui dan percakapan tentang ini ada rekamannya. Dan lebih bagusnya ini dibicarakan pas hari Senin agar jelas duduk permasalahannya," paparnya lagi.
 
Untuk diketahui, dimaan berita sebelumnya, salah seorang siswa Kelas X IPS I SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu, Sulaiman, diduga diberhentikan sepihak oleh pihak sekolah lantaran diduga tidak mengerjakan tugas yang diberikan sekolah.
 
Diceritakan orang tua Sulaiman, diketahui bahwa anaknya memang terkadang tidak mengerjakan tugas sekolah via daring, karena HP merek Asus yang layarnya sudah 'retak seribu' juga dipakai bertiga dengan adiknya yang sekolah di MIN dan bapaknya yang bekerja sebagai kuli bangunan. 
 
"Anak saya bukan malas pak, tapi HP yang dipakai bertiga bersama suami saya dan adik Sulaiman juga jarang ada paketnya, kami susah pak. Sulaiman saja selalu ikut bapaknya kerja bangunan," ujar Nurhasanah menceritakan kondisi kehidupan mereka dan kesulitan anaknya belajar via daring ini," Jum'at (30/10)
 
Nurhasanah sempat dipanggil oleh pihak sekolah dan diminta menandatangani kertas yang sudah disediakan oleh pihak sekolah, karena tidak paham (karena memang Nurhasanah tidak pandai tulis baca), maka dia hanya mencoret aja di bagian yang harus ditanda tangani. 
 
Kala itu Nurhasanah kaget, ternyata surat ini surat permohonan pindah dari SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu ke MA Sabilal Muhtadin, surat ini sudah disediakan pihak sekolah tersebut. Padahal, ia tidak pernah minta anaknya pindah dari sekolah ini. 
 
"Saya tidak pernah minta anak saya pindah, saya dipanggil surat coret disini (di bagian tanda tangan, red)  kata gurunya, maka saya yang tak paham ini coret lah pak, " ujarnya. 
 
Nurhasanah juga menyebutkan, jika selama ini perlakuan anaknya tidak ada berbuat nakal dan melakukan tindakan lain yang merugikan sekolah. Terasa  sedih ketika anaknya dinyatakan pindah ke sekolah lain. 
 
"Seharusnya pihak sekolah harus arif dan bijaksana dan menyelidiki penyebab anak tersebut tidak mengerjakan tugas sekolah, tidak boleh asal pindahkan begitu saja, apalagi memang orangtua tidak pernah ingin anaknya pindah sekolah," cetus pria yang juga sebagai advokat ini. 
 
Tindakan seperti ini merupakan diskriminatif terhadap anak-anak dari kalangan tidak mampu, karena 'mengeluarkan' sepihak tanpa melihat secara utuh permasalahan yang dihadapi anak tersebut. 
 
"Diharapkan, permasalahan ini menjadi atensi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau, karena ini menyangkut rasa keadilan dan kesempatan anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang layak dan masa depan mereka, " harapnya.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Mendikbud Ristek Sampaikan Keseriusan Angkat Satu Juta Guru Jadi ASN PPPK, Hadiah Sempena HGN 2022

Program Pesantren Mahasiswa Unilak Berikan Beasiswa Penuh 4 Tahun Untuk 25 Peserta

UNRI Gelar Sosialisasi dan Kiat Dapatkan Beasiswa LPDP

Tim Pengabdian Kukerta Balek Kampung UR Buka Kelas Belajar di Tembesi Kebun

Repol Banggakan Sumbangsih UP 2 Dekade Lebih Ciptakan SDM Handal Bagi Kampar

Dibuka Wamenaker, Srikandi SMKN 3 Kotabumi Raih juara III Kontes Mekanik Lampung Motor

Spirit Melayu Menjadi Motivasi Kuat, Unilak Riau dan University Melaka Malaysia Jalin Kerja Sama

Rangkaian Kegiatan Tim Kukerta Balek Kampung UR di Desa Kuapan, Kampar

M. Din Syamsuddin: Kebijakan POP Mendikbud Tidak Bijak Dan Tidak Populis

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Inhu Lakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Rengat

Rektor UIR Pastikan Dua Dosennya Sudah Mundur dari Partai Golkar

Mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim Mengadakan Perlombaan dan Tabligh Akbar guna meningkatkan ukhwah islamiyah

Terkini +INDEKS

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 2 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 3 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 4 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 5 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 6 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 7 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 8 FKHN Kecewa Terhadap Pemda Inhil, Dulu Kami Jadi Garda Terdepan Saat Covid, Saat Penerimaan Formasi PPPK Kami Paling Sedikit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media