BBKSDA Riau Lepasliarkan 14 Ekor Burung Berbagai Jenis ke Habitatnya

BUALBUAL.com - Dipimpin oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III, MB. Hutajulu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau lepasliarkan belasan burung ke alam liar.
"Ada sebanyak 14 ekor berbagai jenis burung kita lepasliarkan beberapa waktu lalu," ujarnya, Rabu (04/11).
Rincinya, 14 ekor tersebut terdiri dari 10 ekor Nuri Tanau (Cyanurus), 2 ekor Betet ekor panjang (Psittacula longicauda), gagak (Corvus Ssp) 1 ekor, dan cica daun kecil (Chloropsis Cyanopogon) 1 ekor.
"Burung-burung itu kita peroleh dari penyerahan secara sukarela yang dilakukan oleh warga setelah dilakukan sosialisasi tumbuhan dan satwa yang di lindungi undang - undang oleh Tim," tuturnya.
Dimana saat itu pihaknya sosialisaikan UU No. 5 Tahun 1990 Pasal 21 (2) diantaranya dinyatakan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang di lindungi dalam keadaan hidup. Bagi yang melanggarnya akan dikenai sanksi sesuai Pasal 40 UU dimaksud dan dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.
"Mari bersama kita gaungkan, agar masyarakat makin sadar akan konservasi dan akibatnya apabila dilanggar," tandasnya.
Berita Lainnya
Dampak Belum Dicairkan Dana Pembersihan Aliran Irigasi dari PUPR Provinsi Riau, Kelompok Petani Padi di Kampar Gagal Panen
Tanaman Kaliandra Banyak Untungnya, Cocok di Lahan Gambut Riau
Pemuda Tani GNI-Berbangsa Cipaisan Purwakarta Jadi Sorotan Danramil 1906/Sukatani
Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Riau Minta Gubri Syamsuar Tidak Memilih Pejabat yang Bermasalah Hukum
Cek Lokasinya Disini! Senin PLN ULP Tembilahan Akan Lakukan Pemadaman Listrik
Joni Pasla Mengaku Bukan dia Yang dapat Tender Proyek yang Mangkrak ini
Bupati Yopi Arianto Dicopot dari Ketua MPO Pemuda Pancasila Inhu
45 Jerat dan Satu Perangkap Landak Berhasil Ditemukan Tim Gabungan BKSDA Riau
Ketua PPBI Inhu Sukses Gelar acara Pameran Seni Budaya Bongsai Berskala Tingkat Nasional
Aneh Bin Ajaib, Kolam Limbah B3 Jebol Tanpa Ada Sanksi Hukum
Masjid H Soegianto di Perbatasan Inhu - Inhil Dibangun dengan Pondasi Toleransi, Ketua GAMKI Inhu : Harus Dijaga
Sambu Group Serahkan Bantuan 1000 Botol Minuman dan Susu Cair Serta Masker ke RSUD Raja Musa Sungai Guntung