Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
BBKSDA Riau Lepasliarkan 14 Ekor Burung Berbagai Jenis ke Habitatnya
BUALBUAL.com - Dipimpin oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III, MB. Hutajulu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau lepasliarkan belasan burung ke alam liar.
"Ada sebanyak 14 ekor berbagai jenis burung kita lepasliarkan beberapa waktu lalu," ujarnya, Rabu (04/11).
Rincinya, 14 ekor tersebut terdiri dari 10 ekor Nuri Tanau (Cyanurus), 2 ekor Betet ekor panjang (Psittacula longicauda), gagak (Corvus Ssp) 1 ekor, dan cica daun kecil (Chloropsis Cyanopogon) 1 ekor.
"Burung-burung itu kita peroleh dari penyerahan secara sukarela yang dilakukan oleh warga setelah dilakukan sosialisasi tumbuhan dan satwa yang di lindungi undang - undang oleh Tim," tuturnya.
Dimana saat itu pihaknya sosialisaikan UU No. 5 Tahun 1990 Pasal 21 (2) diantaranya dinyatakan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang di lindungi dalam keadaan hidup. Bagi yang melanggarnya akan dikenai sanksi sesuai Pasal 40 UU dimaksud dan dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.
"Mari bersama kita gaungkan, agar masyarakat makin sadar akan konservasi dan akibatnya apabila dilanggar," tandasnya.

Berita Lainnya
DP2KBP3A Mengharidi Rapat Pleno Percepatan Penurunan Stunting Bersama Bupati Inhil
Aliansi Rokan Hulu Bersatu Deklarasi Tolak RUU HIP
INAPLAS Dukung Kebijakan Pemerintah Tangani Limbah Plastik Secara Komprehensif
Sosoknya Kini Dicari, Potret Bocah Baca Al Quran di Trotoar Bikin Menyentuh Hati
Kebun Warga Riau Terendam Banjir, Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin
BUALBUAL SUARA RAKYAT: Wacana Pemda Inhil Menerapkan PSBB, Bagai Mana Pandapat Anda?
Warga Mandah Berharap Bupati Wardan dan Gubri Syamsuar Lanjutkan Pembangunan Jalan High Way Mandah-Tempuling yang Terbengkalai
Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Forum Silaturahmi Organisasi Se-Kecamatan Kempas Inhil, Bersempena Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H
DP2KBP3A Inhil Bersama Satgas TMMD ke 116 Kodim 0314/Inhil Berikan Penyuluhan KB
Masyarakat Dan Mahasiswa, Demo PKS.PT PAA Simpang Bangko
Komisi III DPRD Inhu lakukan RDP Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan PT. SJML