• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

UMK Kabupaten Kota di Riau Paling Lambat Disahkan Gubri 21 November

Redaksi

Rabu, 04 November 2020 21:56:16 WIB Dibaca : 807 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, H Jonli menegaskan, bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2021 sudah diputuskan besarannya sama dengan tahun 2020. Yakni sebesar Rp 2.888.563. 

Keputusan ini diambil melalui adu argumen yang alot. Sebab dari kalangan dewan pengupahan meminta agar UMP Riau tahun 2021 dinaikkan. Namun disisi lain Apindo meminta agar UMP tetap sama dengan 2020. Sebab sudah ada acuanya yakni surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.

"Kami sudah lakukan rapat dengan dewan pengupahan tanggal 27 Oktober kemarin. Karena kita baru terima surat dari Kemenaker itu tanggal 26 Oktober. Didalam rapat itu memang sempat terjadi perdebatan dan saling adu argumentasi, akhirnya kita sepakati dan mengambil sikap bahwa kita tetap mengacu kepada surat edaran Kemenaker, bahwa UMP 2021 sama dengan UMP 2020," kata Jonli, Rabu (4/11/2020). 

Namun Jonli menegaskan, bahwa untuk pembayaran upah itu sebenarnya acuanya adalah Upah Minimum Kabupaten Kota atau UMK. Sebab UMP hanya hanya sebagai acuan saja bagi pemerintah kabupaten kota untuk menetapkan UMK. 

Dimana besaran UMK tidak boleh berada dibawah angka UMP. Sedangkan untuk pembayaran upah dimasing-masing daerah tetap mengaku kepada UMK masing-masing daerah.

"Jadi pembayaran upah bukan berdasarkan UMP tapi UMK, nah, UMK itu masing-masing daerah kan berbeda. Kami juga memberikan kebebasan bagi daerah, kalau mau mengacu ke surat Kemenaker silahkan, tapi kalau mau dinaikkan juga silahkan," ujarnya.

Meski memberikan kewenangan kepada masing-masing daerah untuk menetapkan UMKnya, namun pihaknya tetap mengingatkan agar masing-masing daerah dalam menetapkan besaran UMP wajib melalui rapat dan kajian dengan dewan pengupahan dan asosiasi pengusaha di tempat tersebut.

"Kalau misalnya di daerah itu mau dinaikkan UMKnya silahkan, yang penting ada kesepakatan dan kajian dengan semua pihak, termasuk Apindo dan dewan pengupahan," katanya. 

Pemprov Riau masih memberikan waktu kepada kabupaten kota untuk membahas dan menetapkan besaran UMKnya dimasing-masing daerah. Sebab batas akhir pengesahan UMK kabupaten kota oleh gubernur riau ditetapkan tanggal 21 November 2020. 

"Jadi masih ada waktu menjelang tanggal 21 November. Itu batas UMK disahkan oleh Gubernur Riau," ujarnya. 


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

BKD Riau: Tahun Depan Dua Pejabat Eselon II Pemprov Memasuki Masa Pensiun

Jelang Idulfitri, Bupati Kuansing Pastikan Hak ASN Dibayar Tepat Waktu

Tiga DKC Dikukuhkan Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Kuansing

Bupati Kasmarni Resmi Buka Perhelatan MTQ ke-50 Kecamatan Mandau,Antusias Masyarakat Sangat Tinggi

Hidupkan Pariwisata, Bangkitkan Ekonomi Pengrajin, Dewi Ansar Kunjungi Dekranasda Pusat

Lagi, Ketua PKK Serahkan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu, Misnarni Syamsuar : Semoga Bermanfaat

Pemerintah Desa Air Kulim, Salurkan BLT DD Tahap 4 Tahun 2023 Untuk 43 KK

Camat Riki Rihardi, Apresiasi Serta Bangga Saat Kunjungi Fastival Lampu Colok Di Setiap RW/RT, Kel.Talang Mandi

Duri Barat Raih Terbaik Katagori Lomba Evaluasi Kinerja Kelurahan, Terima Penghargaan Dari Camat Mandau

Hut Korpri Ke - 50 Tahun Pemerintah Inhu Ziarah Kemakam Pahlawan

Pulang Dari Pelantikan dan Retreat, Bupati Kasmarni Disambut Meriah di Bumi Lancang Kuning

Pemkab Inhil Terima Sertifikat SRG dari Sucofindo

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media