Terkesan Bisnis, Kontrak Baru Pegawai Ambulance Tol Trans Sumatera Dipungut Biaya
BUALBUAL.com - Pegawai ambulance tol Trans Sumatera khususnya jalur tol Terbanggi Pematang Kayu Agung (Terpeka) yang terdiri dari driver dan perawat.
Terkait kontrak pendor baru yang dimenangkan oleh Rumah sakit Airan Raya yang beralamat di Bandar Lampung pertanggal (15/11/2020) sampai (15/11/2021) menuangkan protes oleh seluruh pegawai ambulance tol Trans Sumatera khususnya dijalur Terpeka.
Menurut salah satu keterang pegawai ambulance tol Trans Sumatera jalur Terpeka (RAS), Minggu (8/11/2020). "Saya kurang tau pasti dikarenakan perpanjang kontrak saya tidak boleh untuk melamar ulang, dan gak tau alasannya apa," katanya.
Lanjut RAS, dirinya kecewa terhadap kontrak baru ini, dikarenakan penyerahan lamaran tanggal 4 dan 5 November 2020 saya tidak boleh hadir.
Sedangkan Mr. X pegawai ambulance tol Terpeka di tempat yang berbeda terkaitan tanggal 4 - 5 November kemarin hasil dari penyerahan lamaran kemarin, kami kecewa atas kebijakan pendor yang baru. Dikarenakan terkesan bisnis dari penerimaan karyawan kontrak baru di ambulance Trans Sumatra khususnya di Terpeka oleh RS. Airan Raya bandar Lampung.
"Terkait yang disampaikan tanggal 4 - 5 November kemarin oleh pihak RS. Airan Raya, kebijakan yang disampaikan soal gaji dan Medical Check-up (MCU) serta seragam ambulance sangat mengecewakan bagi pegawai ambulance khususnya Jalur Terpeka," ungkapnya.
Ditambah Mr. H, saya pun kecewa terkait kebijakan yang disampaikan pihak RS. Airan Raya. Karena sebelumnya gaji kami yang dikelola oleh RS. Raskita tahun sebelumnya sebesar Rp. 2.620.000 sekarang kebijakan pendor baru yang dikelola RS. Airan Raya sebesar 2.400.000.
Lanjutnya, bukan hanya gaji yang seharusnya naik tetapi MCU harus dipungut biaya sebesar Rp.400.000 dan harus datang ke Rumah Sakit Airan Raya di bandar Lampung dan pembuatan seragam ambulance pun di potong gaji.
Sementara pihak Direktur Rumah Sakit Airan Raya dan pimpinan Hutama Karya belum bisa diambil keterangannya terkait struktur gaji karyawan yang diolah pendor baru.

Berita Lainnya
Haris Azhar: Teror di Diskusi UGM Dinilai Bentuk Pemerintahan Jokowi Anti Demokrasi
Ditolak 'Begituan', Seorang Pria di Pekanbaru Ini Cekik Janda Hingga Tewas
Lokasi Pesawat Jatuh Dikerumuni Warga, TNI Ingatkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah dan Sepeda Motor di Kempas
Bakornas Soroti Pembangunan GOR Kota Depok, Diduga Gunakan Bahan Bekas
Dua Kereta Api Babaranjang Alami Tabrakan di Stasiun Rengas, Polisi Amankan Lokasi
Memicu Terjadinya Penggundulan Hutan Mangrove, Jikalahari Pinta Pemerintah Cabut Izin Insdustri Dapur Harang di Inhil
Kuasa Hukum Sukardi Angkat Bicara Terkait PT Sun Resort
Terjadi Lakalantas Simpang 4 M Boya Tembilahan Mobil Pick Up vs Sepada Motor
Bupati Rohil Afrizal Sintong Bantah Palsukan Tanda Tangan Honorer Serta Lapor Balik
Polisi Gerebek Gubuk Diduga Tempat Narkoba di Pujud, Ditemukan Bong Bekas Pakai
Teriakan 'Sayang' Selamatkan Warga yang Nekat Panjat Menara Sutet