Pengerjaan Proyek Kacabdin IV Lampura, Tim P2TL Kotabumi Temukan Adanya Pelanggaran

BUALBUAL.com - Pihak PLN melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) wilayah Bumi Abung Kotabumi Lampung Utara bersama tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) mengecek secara langsung terkait adanya dugaan pencurian arus listrik saat pekerjaan rehabilitasi Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah IV Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Tim P2TL yang dipimpin langsung Jhonatan selaku Spv Transaksi Energi didampingi oleh anggota Polri dan wartawan mengecek langsung di lokasi kantor cabang wilayah empat, milik Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Senin (30/11/2020).
Dalam Opal tersebut, Tim P2TL menemukan adanya kejanggalan terkait kabel yang terpasang di lokasi Kacabdin tersebut, dan selanjutnya mengamankan kabel besar itu sebagai barang bukti.
Jhonatan mengatakan, saat ini apa yang kita temukan akan kita bawa sebagai barang bukti, dan kita buatkan berita acaranya yang ditandatangani oleh pelanggan. Dan selanjutnya kita akan bergerak dan memanggil pihak terkait, apa tanggapan dan respon dari mereka kita lihat saja nanti.
"Yang terpenting saat ini barang bukti berupa kabel besar telah kita amankan dan aliran listrik saat kita tinggalkan dalam posisi tidak menyala. Sembari menegaskan bahwa pencurian arus listrik dengan dasar video yang diberikan media sudah termasuk unsur tindak pidana," tegas Jonathan.
Berita Lainnya
Ratusan Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Pos Perbatasan Riau - Jambi
Penyelesaian Bagi Hasil Lahan Plasma di Inhil Mulai Temukan Titik Terang
Di Sungai Nyamuk Rokan Hilir Riau, Kapal Boat Dinyatakan Lost Contact
Begini Penjelasan Polisi, Terkait Pekerja Pertamina Hulu Rokan Tewas saat Bekerja
Ribuan Aksi Unjuk Kasa Kenaikan BBM Berjalan damai Dan Tertib
Sebuah Kapal Motor Kayu Terbakar di Seberang Tembilahan Barat
Kebakaran di Jalan Sudirman Duri, Wanita Muda Nekat Melompat Dari Lantai 2 , Diperkirakan 2 Masih Terjebak di Dalam
Gegerkan Warga! Bocah Berusia 6 Tahun Ditemukan Dalam Perut Buaya
KOMPAK Riau Desak Pemda dan Lembaga Negara Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Zat Adiktif Lainnya
Kecelakaan di Desa Mumpa Satu Orang Meninggal Dunia, Diduga Akibat Rem Blong
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Panitia Pilkades Karang Sakti Akan Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
3 Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Diambilalih Kabareskrim Polri