Kasatpol PP Inhil Tegas Akan Tindak Setiap Pelanggar

BUALBUAL.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil yang baru saja dilantik, Marta Haryadi menegaskan jika ada laporan pelanggaran akan segera ditindak.
Hal itu dikatakan Martha Haryadi usai pelaksanaan Sertijab internal Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil. Diketahui Marta Haryadi menggantikan posisi Plt. Tantawi Jauhari.
Kasat Pol PP Inhil, Martha Haryadi menyebut bahwa akan melakukan pembenahan terhadap segala sesuatu dirasa kurang untuk menjaga kekompakan internal satuan Pol PP.
"Satpol PP itu bertugas menegakkan peraturan dan kebijakan daerah. Semisal parkir dan pedagang liar itu sudah ada kewenangan dari Dinas terkait (Dishub dan Disdagtri_red), kami hanya coba melakukan koordinasi dengan mereka," sebut Martha seusai acara Sertijab Internal di Halaman Kantor Sat Pol PP Tembilahan, Selasa (29/12/2020) sore.
Lanjutnya, Martha Haryadi menjelaskan bahwa berkenaan dengan penegakan aturan yang dilanggar, sepanjang Dinas terkait memberikan laporan maka Satpol PP akan menindak.
"Bukan berarti kami hanya menunggu laporan, kami juga akan coba koordinasikan terhadap pelanggar pelanggar Perda yang terpantau selama ini," jelasnya.
Sementara, Tantawi Jauhari berharap kepala Satpol PP yang baru, Marta Haryadi dapat melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang ada, maupun segala sumber daya yang dimiliki Satpol PP.
"Saya mendoakan beliau dapat memimpin satuan lebih baik lagi. Semoga di bawah pimpinan pak Martha sebagai Kasat Pol PP lebih mengoptimalkan kegiatan pelayanan kepada masyarakat untuk," ungkapnya.
Berita Lainnya
Jelang Peresmian, PT HK Masih Lakukan Uji Layak Fungsi Tol Pekanbaru - Dumai
Ranperda Perubahan APBD Bintan Tahun 2022 Disahkan 1,236 Triliun
HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
Gubri Siapkan Rencana Aksi untuk Tindaklanjuti Temuan BPK RI
Penambahan Kasus Covid-19 di Inhu Nihil, Pemkab Himbau Masyarakat tetap melakukan Vaksinasi.
Gebryar Perlombaan Pesta Rakyat di Kecamatan Mandau dalam Kemerdekaan Republik Indonesa ke-79
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Baharudin Tinjau Kondisi Asrama Mahasiswa Pelalawan di Jakarta
Peserta Bakti Sosial Trail Adventure Bhayangkara Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas, Harapan Bupati Bengkalis
Usut Tuntas Diduga Proyek Dana Desa Asal Jadi, PJ Kades Makruh Bungkam
Aset Milik Daerah, Pemprov Riau Minta Pengurus Kosongkan Gedung LAM Riau
Program BPJS Naker Guru Bantu Dari Gubri, Kamsol: Sudah Diproses
Penyengat Jadi Percontohan Rumah Restorative Justice Wilayah Hukum Kejati Kepri