Sepanjang Tahun 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal

BUALBUAL.com - Sepanjang Tahun 2020, sebanyak 408 kasus penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang berhasil diungkap oleh Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau. Total dari jumlah kasus yang diungkap tersebut nilai barang yang digagalkan juga tidak main-main, yaitu mencapai lebih dari Rp 432 miliar.
Dari hasil pengungkapan tersebut, DJBC Riau berhasil menyelamatkan kerugian negara dari pengungkapan tersebut sebesar Rp269 miliar lebih.
"Hasil tembakau merupakan kasus terbanyak yang berhasil kita ungkap. Ada 309 kali penindakan yang kita lakukan selama 2020 terhadap komoditi hasil tembakau dengan perkiraan nilai barang Rp 34,9 miliar dan potensi kerugian negara mencari Rp 18,32 miliar," cakap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah DJBC Riau, Agung Saptono, Rabu (6/1/2021).
Agung mengungkap barang bukti yang diamankan juga mencapai 36,29 juta batang rokok dan hasil pengolahan tembakau lainnya sebanyak 12 liter lebih.
DJBC Riau juga berhasil melakukan penindakan terhadap komoditi NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor) sebanyak 33 kali. Dengan barang bukti 215 kg Methamphetamine, 68.441 butir ekstasi, 29 kg ganja, 2.000 butir happy five dan 10,2 gram tembakau gorilla.
Kemudian penindakan terhadap MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) sebanyak 10 kali. Dengan barang bukti sebanyak 314 ribu liter yang diperkirakan nilainya mencapai lebih dari Rp 3 miliar.
DJBC Riau juga melakukan penindakan terhadap sejumlah komoditi lain seperti ballpress, handphone, elektronik, tekstil, sepatu, serta sejumlah barang-barang ilegal dan tanpa dilengkapi cukai lainnya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung kinerja Bea Cukai Riau selama 2020 ini, baik kepada APH lain yang telah bekerjasama dengan baik, juga kepada masyarakat. Kami berharap di tahun 2021 kerjasama yang telah kita bangun semakin solid lagi," ujar Agung.
Berita Lainnya
Wagubri Edy Natar Ikut Canangkan Gerakan Bersama Eliminasi TBC 2030
Terkait ''Ocu Mapan'', Bupati Kampar Minta OPD Terkait Segera Action
Gubri Wan Thamrin Hasyim Dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru
Warga Kecewa, Anggota Dewan Kampar Dapil 1 Juswari Umar Said dinilai Tak Profesional dalam bekerja
Dinsos Pekanbaru Beralasan, Gepeng Tak Bisa Teratasi, Karena Tak Miliki Pusat Penampungan Representatif
Karaoke Koro-koro Pekanbaru, Kembali Di Razia Puluhan Pengunjung dan Karyawan Terjaring
Tukang Loak Batal Jadi Jenderal "Usai Keraton Agung Sejagat Runtuh"
Alhamdulillah Sepanjang 2.200 Meter, Jalan Teladan SK 06 Rohil telah Dilaksana Pengerasan
HUT ke-74,TNI Akan Jaga Profesionalitas dan Jadi Kebanggaan Rakyat
Tahun 2020 116,8 Milyar DAK APBN Dikucurkan Untuk Kesehatan Inhil
Ringkus Pelaku Pembunuhan Istri, Polsek Keritang Gelar Rekonstruksi
Istana Siak Kembali Dibuka "Kisruh Perebutan Ahli Waris Sudah Selesai"