Pemkab Inhil Gelar Rapat Evaluasi SAKIP

BUALBUAL.com - Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hj. Zulaikhah, S.Sos, ME mewakil Bupati Indragiri Hilir HM Wardan memimpin rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di ruang rapat Kantor Bappeda, Senin (18/01/2021).
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Hj. Nurlia, SE, MM, Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Masdar MM serta pimpinan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Hj. Zulaikhah Wardan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) merupakan tanggung jawab kita bersama. Sistem ini sebagai integrasi dari perencanaan.
"Dan tentunya ini juga sudah sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati pada saat rapat evaluasi beberapa waktu yang lalu di mana staf ahli Bupati diharapkan atau dimintakan untuk dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam memberikan masukan rekomendasi telaah dan sebagainya, tentang bagaimana pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OPD di Kabupaten Indragiri," ungkap Zulailkhah.
Lebih lanjut Hj. Zulaikhah Wardan menyampaikan, Insya Allah nanti kita akan sosialisasikan Pergub No. 52 tahun 2020 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi staf ahli Bupati, serta mengacu kepada Permendagri No 134 tahun 2018 dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi staf ahli kedepan.
Berita Lainnya
Bupati Karimun Serahkan Program BSPS Pada Masyarakat
Gubri Syamsuar: Pilkades Harus Dilaksanakan Sesuai Waktu Ditentukan
10 Ton Bawal Bintang Dihasilkan Masyarakat Keter Laut Kabupaten Bintan
Ini Pesan Bupati Way Kanan saat Webinar Sosialisasi Manajemen Kepegawaian Dasar CPNS 2021
Pelatihan Menjahit, Henny Wahid: Tumbuhkan Semangat Baru Wirausaha
Gubernur Ansar Berikan Surprise Ulang Tahun ke-51 kepada Hj Marlin Agustina
Bupati Kasmarni Ajak Sapma PP Menjadi Desainer Peradaban Bermasa, Bung M Arsya Fadilah Nahkodai Sapma PP
Ardian Saputra Nahkodai KONI Lampung Utara Periode 2022-2026
Sesuaikan SE Menpan - RB Terbaru, Pemprov Riau Perpanjang ASN Kerja di Rumah Sampai 29 Mei
Kepala Kajati Provinsi Riau Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Inhu
Terkait Pembagian Migor Disdag Lampura Tepis Adanya Bahasa Titipan
Daker Madinah Optimalkan Penanganan Jemaah Haji Terpisah Rombongan