• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Kabupaten Way Kanan Siap Laksanakan Pilkades Serentak di 15 Kecamatan

Redaksi

Jumat, 29 Januari 2021 11:16:37 WIB Dibaca : 698 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serta himbauan Protokol Kesehatan (Protkes). Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten setempat, Selasa (26/01/2021).

Dalam penyampaiannya, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS) menjelaskan, Pilkades rencananya akan diikuti oleh 85 Desa yang ada di 15 Kecamatan.

Sebelumnya Pilkades gelombang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2016, dan diikuti sebanyak 118 Desa, setelah itu di tahun 2018 lalu, telah dilaksanakan pemilihan gelombang ke II yang diikuti oleh 18 Desa.

Sementara untuk Pilkades tahun 2021 merupakan pemilihan yang tertunda pada tahun 2020 karena negara kita menghadapi pandemi Covid-19 hingga saat ini.

"Setelah terbitnya Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan ke-2 atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Pilkades di Kabupaten Way Kanan tidak jauh berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes)ungkapnya.

Penerapan Protkes mulai dilakukan dari tahapan persiapan, yaitu Pembentukan Panitia Pemilihan tingkat kampung oleh BPK, tahapan pencalonan yang meliputi kegiatan pendaftaran, pengambilan nomor urut dan Kampanye.

Sedangkan tahapan pemungutan suara serta tahapan pelantikan calon Kades terpilih,
diharapkan semua unsur baik dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kampung serta Masyarakat dapat mensukseskan Pilkades tahun 2021 dengan menerapkan Protkes.

"Sehingga Pilkades dapat terlaksana sesuai harapan, begitu pula usai pelaksanaan Pilkades masyarakat diharapkan tetap dalam keadaan sehat,” kata Adipati.

RAS juga menjelaskan, berdasarkan Permendagri 72 yang diundangkan pada 1 Desember 2020 lalu, dan Pemerintah Daerah telah berusaha secepat mungkin melakukan penyesuaian regulasi perubahan Perbup agar Pilkades Gelombang ke III dapat segera dilaksanakan.

"Namun apabila kenaikan kasus Covid-19 masih, maka tidak menutup kemungkinan Pemerintah Pusat akan melakukan penundaan terhadap Pilkades di Kabupaten Way Kanan ini," tambahnya.

RAS juga mengingatkan pada segenap yang hadir dalam sosialisasi, agar dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam kesehariannya juga saat pelaksanaan Pilkades mendatang.

"Pilkades juga merupakan sarana pemersatu masyarakat bukan untuk memecah belah. Masyarakat sebagai subyek untuk menentukan figur pemimpin di Kampung dan bukan obyek yang mudah dipengaruhi, karena masyarakat punya akal pikiran dan hati nurani, jangan sampai mudah dipengaruhi dengan politik uang atau sesuatu yang sifatnya hanya sementara, sedangkan Kepala Kampung terpilih nantinya akan memimpin," ungkapnya.

RAS juga menjelaskan, berdasarkan Permendagri 72 yang diundangkan pada 1 Desember 2020 lalu, dan Pemerintah Daerah telah berusaha secepat mungkin melakukan penyesuaian regulasi perubahan Perbup agar Pilkades Gelombang ke III dapat segera dilaksanakan," jelasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Tingkatkan Potensi Kelapa, Bupati Inhil Jalin Kerjasama PT. Sucofindo Persero Pekanbaru

Gubri Lakukan Penandatanganan Serah Terima Lahan Bangunan BLK Bersama Kemenaker

Pemkab Bengkalis Siap Berkolaborasi Sukseskan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024

KPU Tubaba Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 kepada Perwakilan Organisasi Insan Pers

Setelah 20 tahun, akhirnya Aset Pemkab Bintan Diserahkan ke Pemko Tanjungpinang

Sertijab Ka Lapas Narkoba Kelas II A Tanjungpinang

Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Ketua PABPDS Inhil Periode 2025-2031

Bupati HM Wardan Menghimbau ASN Untuk Tidak Melakukan Mudik ke Luar Inhil

Gubri Ikuti Vidcon Rapat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI

Datok Sri Setia Amanah Inhil Kukuhkan Pengurus LAMR Kecamatan Concong

Gubernur Kepri Borong Penghargaan Dari 2 Station TV Nasional

Pj Bupati Tubaba Hadiri K-Fest 2023 Melalui Sektor Pariwisata

Terkini +INDEKS

Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025
Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media