• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Seputar Kepri

LSM Getuk Kepri Minta Dinas ESDM Transparan dalam Pengambilan Dana Pasca Tambang

Redaksi

Selasa, 09 Februari 2021 06:55:36 WIB Dibaca : 952 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Kepulauan Riau, Jusri Sabri meminta pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) transparan tentang tata penilaian dalam pengembalian dana pasca tambang.

Pasalnya, ada kabar yang menyebutkan salah satu perusahaan tambang yang mencairkan dan pasca tambang tersebut ada PT Syahhur yang dicairkan melalui Bank Bestari senilai Rp 5 Miliar lebih.

"Seharusnya, pihak ESDM transparan bagaimana kriteria penilaiannya pengembalian dana pasca tambang ini ?," tanya Jusri, Senin (8/2) pagi.

Jusri menduga adanya kerugian negara dalam pengembalian dana pasca tambang ini. Karena berdasarkan data yang didapatnya di Lapangan tidak ada reklamasi dan penghijauan yang dilakukan oleh PT Syahnur sejak usai menambang tahun 2010 lalu.

"Datanya tidak falid dan tidak bisa dipertanggung jawabkan. Yang kita tahu daerah yang telah direklamasi dan dilakukan penghijauan. LSM Getuk memantau dari lapangan tidak sesuai dari mana mereka dapatnya," ungkapnya.

Jusri mengatakan bahwa, saat ini Getuk  tengah menyusun dan menginvestigasi secara mendalam guna membuat laporan ke Polda Kepri.

"Kami mencurigai telah terjadi kerugian negara atas pengembalian dana pasca tambang ini," sebutnya.

Sementara itu, Kasi Teknik Lingkungan Dinas ESDM, Reza Muzzamil J mengatakan bahwa pengembalian dana tersebut sudah sesuai dengan telaah yang dilakukan oleh Dinas ESDM dan petugas Infektur tambang pusat yang diletakkan di Dinas ESDM Kepri.

Dasar hukum pengembalian dana pasca tambang tersebut berdasarkan UU No 4 tahun 2009 sebagaimana telah diubah melalui UU No 3 tahun 2020 kemudian ada Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2010, dan Peraturan Menteri ESDM No 26 tahun 2018 serta Keputusan Menteri ESDM No 1827 tahun 2018.

"Itu yang menjadi petunjuk dan penilaian dari pengembalian dana pasca tambang," sebut Reza di Ruang Kerjanya, Senin (8/2) pagi.

Terkait dengan PT Syahnur, Reza menceritakan bahwa pada bulan Maret tahun 2020 lalu PT Syahnur menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri bahwa mereka telah melakukan kegiatan pasca tambang pada wilayah izinnya.

Kemudian, Lanjutnya berdasarkan informasi tersebut Dinas ESDM bersama Inspektur tambang melakukan evaluasi terhadap dokumen yang dilakukan oleh PT Syahnur.

"Karena dokumen tersebut belum sesuai dengan format sebagaimana diaturan yang berlaku. Maka kemudian Dinas ESDM mengembalikan Dokumen tersebut. Untuk dilakukan perbaikan Dokumen. Baik itu, dari format maupun tata cara pengisian informasi," bebernya.

Setelah dilakukan perbaikan, PT Syahnur kembali menyampaikan perbaikan Dokumennya di bulan Mei 2020. Karena yang berhak melakukan peninjauan dan penilaian di Lapangan ini adalah Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM dan adanya Pandemi Covid-19 yang melarang mereka untuk ke Lapangan sampai akhir Juni 2020.

"Jadi baru di bulan Juli mereka bisa turun ke Lapangan. Kemudian berdasarkan peninjauan lapangan di bulan Juli masih ada yang belum singkron dengan dokumen yang diajukan oleh pihak PT Syahnur. Barulah di bulan Oktober dilakukan lagi peninjauan tahap dua," ujarnya.

Reza menyebutkan setelah dilakukan peninjauan lapangan sebanyak dua kali itu. Barulah dilakukan penyusunan berita acara peninjauan lapangan untuk disusun kriteria keberhasilan pasca tambang.

"Berdasarkan berita acara tersebut atas dua wilayah izin PT Syahnur yang satu sudah terpulihkan 100 persen dan satu wilayah lagi baru 86,4 persen karena masih ada wilayah yang belum tertata," sebutnya.

Setelah dilakukan semua prosedur itu, kata Reza barulah dilakukan pengembalian dana pasca tambang berdasarkan kriteria pemulihan persentase pasca tambang.

"Terhadap yang sudah 100 persen dikembalikan 3,1 Milyar rupiah dan terhadap yang 86,4 persen dana jaminan pasca tambang yang dikembalikan sebanyak 2,1 Milyar rupiah dan masih tersisa sekitar 400 juta rupiah lagi," ungkapnya lagi.

Sekedar informasi bahwa sejak tahun 2018 sudah sekitar 10 perusahaan tambang yang melakukan Kegiatan pasca tambang.

"Dengan penilaian keberhasilan yang bervariatif mulai dari 40 persen hingga yang tertinggi PT Syahnur ini dengan persentase mencapai 100 persen," sebutnya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Memanfaatkan Peluang Bisnis Batik Daerah Indragiri Hilir: Keindahan dan Kearifan Budaya Indonesia

Satu Tahun Harga Kelapa Tak Kunjung Naik, Petani Inhil Sampaikan Surat Terbuka Untuk Presiden 'Pak Jokowi Tolong Kami'

Berikan Donasi, BPPSI Pekanbaru Dukung Antisipasi Covid-19

Priode 7-14 April, Harga TBS Sawit di Riau Naik Rp97,00 per Kg

Cerita Pedagang Asongan Pekanbaru, Kini Beralih Profesi Menjadi Penjual Masker

Ketua APKASINDO Riau: Berkat Kerja Keras Semua Pihak, Harga Sawit Riau Tertinggi di Indonesia

Melihat Secara Singkat Daerah 'Mutiara Pesisir' Potensi Investasi di Indragiri Hilir Provinsi Riau

Menelan Anggaran Milyaran Rupiah, Zainal Arifin Hussein: Dari Pada Bangun Gedung MPP Lebih Baik Perbaiki Kebun Kelapa Masyarakat yang Rusak

Dorong Terciptanya Usaha yang Kondusif, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi di Tempuling

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 5 Titik, Cek Jadwal Lengkapnya

Pasca Pilkada, Harga Kelapa di Indragiri Hilir Anjlok Delapan Kali, Petani Kian Tertekan

Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Umur 9 Tahun Jadi Rp3.866 per Kg

Terkini +INDEKS

Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di Kateman Digerebek Polisi

26 Oktober 2026
Kabar Gembira! Proyek Flyover Garuda Sakti Selangkah Lagi, 85 Bidang Lahan Sudah Diukur
25 Oktober 2026
Di Balik Kemenangan PSPS, Kiper Dian Rizkiyana Diterpa Kabar Duka, Ibunda Meninggal Dunia
25 Oktober 2026
Viral! Pengunjung Minta Tanggung Jawab, Jukir Pasar Malam Malah Bilang 'Lapor Aja'
25 Oktober 2026
Bikin Haru! Lansia Asal Payakumbuh Ditemukan Terbaring Tak Berdaya di Bawah Jembatan Siak II
25 Oktober 2026
Waspada! OJK Ungkap 1.222 Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Jangan Sampai Jadi Korban
25 Oktober 2026
Hitung Mundur! Golkar Bengkalis Siap Gelar Musda, Perebutan Kursi Ketua Dimulai
25 Oktober 2026
Sah! Iman Munandar Nahkodai PA GMNI Riau, Siap Bawa Semangat Baru hingga 2031
25 Oktober 2026
Miris! Anak 14 Tahun Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Diduga Jadi Korban Persetubuhan, Terduga Diamankan Polisi
25 Oktober 2026
Riau Salip Semua Provinsi! Capaian Imunisasi Anak Tertinggi di Indonesia
25 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek Lagi! Polisi Sapu Bersih Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat, 4 Orang Diamankan
  • 2 Kejar-kejaran dengan Tim Elang Kuantan! Pria 35 Tahun Diciduk, 16 Paket Diduga Sabu Disita
  • 3 Digerebek Tim Elang Kuantan! Pria di Kuansing Diduga Simpan Sabu, Dua Paket Diamankan
  • 4 Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Inhu, Polisi Amankan 440 Liter Bio Solar
  • 5 Menang Dramatis! Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Bungkam Persikad di Menit Akhir
  • 6 Resmi Dilantik! Ini 5 Pj Kepala Desa Baru di Kuantan Tengah, Camat Beri Pesan Tegas
  • 7 Sempat Comeback, PSPS Gagal Amankan Keunggulan! Persikad Samakan Skor Lewat Drama VAR
  • 8 Pemerintah Setempat ke Mana? Komentar Bunda Corla di Aksi Sosial Ario dan Fahro Viral
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media