Pemprov Riau Bersana KPK RI Gelar Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy menyampaikan bahwa Pemprov Riau bersama KPK RI akan mengadakan dua kegiatan, seperti pada hari ini terkait monitoring dan evaluasi bersama Sekretariat Daerah (Setda) dan OPD di lingkungan Pemprov Riau.
"Besok hal yang sama dilakukan rakor (rapat koordinasi) tentang pemantapan pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana akan menghadirkan kepala daerah seperti bupati, sekda dan inspektorat se-Provinsi Riau," katanya di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (02/03/2021).
Ia menambahkan sebelum dilakukan monev ini, pihaknya bersama tim KPK RI telah melakukan diskusi bersama Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang disampaikan Gubri terkait hal yang harus di awali untuk dibenahi terkait upaya-upaya tata kelola pemerintahan.
"Untuk itu kami berharap seluruh pimpinan OPD untuk bisa memaparkan beberapa hal yang menjadi kinerja yang akan kita lakukan dan evaluasi terhadap apa yang telah kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.
Masrul Kasmy juga menuturkan melalui monev ini juga kepada seluruh OPD yang mungkin mengalami kendala untuk dapat disampaikan seperti optimalisasi pendapatan. Setelah evaluasi dari tim KPK RI untuk di provinsi perlu ada peningkatan.
Selain itu, uga akan membahas terkait manajamen aset daerah, yang mana di provinsi Riau masih terdapat beberapa aset daerah yang belum tersertifikasi.
"Hal ini juga yang harus kita selesaikan hingga berakhirnya masa tahun 2024," tuturnya.
Turut hadir dalam monev tersebut Ketua Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah satu KPK RI Arif Nur Cahyo berserta rombongan, Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, dan seluruh Kepala OPD dan Biro di lingkungan Pemprov Riau. **

Berita Lainnya
Berikut Syarat Agar Masyarakat Miskin Desa Bisa Dapat BLT Rp600.000/Bulan
Gubernur Syamsuar Temui Menkes, RS Pusat Otak dan Jantung di Riau Mulai Dibangun Tahun Ini
Pemerintah Pusat Tanggapi Surat Gubernur Kepri Terkait Optimalisasi PPLN
2 Tahun Dihentikan, Gubernur Ansar Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia
Siapkan SDM, Beri Ruang untuk Membanggakan Kepri
Satu PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Sembuh, ODP Baru Bertambah 35 Orang
Bupati Bengkalis, Bupati Tanah Datar, Hadiri Pelantikan Pengurus IKLB Di Duri
Ketua APDESI Kemuning Serukan Stop Bakar Lahan, Waspadai Karhutla di Inhil
Vidcon Bersama Gubri, Bupati HM Wardan Sampaikan Situasi Covid-19 di Inhil
Pulang Kampung, Gubri Abdul Wahid: Dari Kuli Bangunan Hingga Gubernur Riau, Kisah Inspiratif dari Desa Simbar
Minggu Ini Kepastian Keberangkatan Jamaah Haji Riau
Jaringan Bapera Rohil Meluas, Azrul Arfan Kembali Serahkan Mandat kepada Dua DPC