• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Sejarah
  • Inhil

Inilah Alasan Syekh Abdurrahman Shiddiq Larang Ibadah di Mesjid yang Dibangun Belanda

Redaksi

Kamis, 18 Maret 2021 17:28:28 WIB Dibaca : 1520 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Syekh Abdurrahman Shiddiq ketika menjabat sebagai Mufti Kerajaan Indragiri, hampir setiap hari ia menerima tamu yang datang dari berbagai tempat untuk meminta pendapat, petuah dan nasehatnya tentang berbagai masalah, seperti kemusykilan dalam masalah perkawinan, perceraian, pembagian harta warisan, perselisihan dalam keluarga dan pertikaian antar suku dan lain sebagainya.

Tentulah karena kearifannya sebagai ulama yang mempunyai kharisma dan pengaruh yang kuat dalam masyarakat, maka nasehat-nasehat dan jalan keluar yang ia berikan dirasakan sangat bermanfaat oleh 
masyarakat.

Suatu hal yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa sikapnya yang teguh menyampaikan kebenaran yang ia yakini dalam rangka menjalankan tugas keulamaannya dengan penuh tanggung jawab.

Menurut Ketua Yayasan Syekh Abdurrahman Sidiq, Dr. H M Ali Azhar Mahmud mengungkapkan, Syekh Abdurrahman Shiddiq tidak merasa gentar menanggung resiko fatwa-fatwa yang dikeluarkannya.

"Contohnya adalah fatwanya yang dianggap masyarakat pada waktu itu mempunyai resiko tinggi terhadap keselamatan dirinya dari amarah pihak kolonial Belanda," ujar Ali Azhar, Kamis (18/03/2021).

Fatwanya itu adalah berupa larangan kepada umat Islam menggunakan tiga buah mesjid yang di bangun oleh Belanda dalam wilayah Indragiri. Alasan yang di kemukakan Syekh ini dalam fatwanya itu adalah bahwa ketiga mesjid itu tidak didirikan atas taqwa, akan tetapi berlatar belakang politis untuk kepentingan penjajahan.

Mungkin sekali hal itu, ungkap Ali Azhar, karena Syekh Abdurrahman Siddiq melihat bahwa pihak Belanda membangun mesjid-mesjid tersebut dalam rangka mengambil hati umat Islam di daerah itu agar menaruh 
simpati kepada kolonialisme. Menurutnya, ketiga mesjid itu tergolong mesjid dhirar sebagai yang diisyaratkan tuhan dalam Al-quran.

Dapatlah disimpulkan bahwa keberhasilan Syekh Abdurrahman Shiddiq dalam menjalankan misi dan fungsi keulamaannya adalah karena ia benar-benar menerapkan 
dakwah bi al-lisan yang terintegrasi secara baik dengan dakwah bi al-hal (dakwah melalui tindakan nyata).


Sumber : Adv/DisparporabudInhil /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bripka Uun Ismawanto Polsek LBJ dapat Penghargaan dari Polres Inhu

Kenapa Tunjuk Ajar Melayu Dianggap Warisan Tak Benda yang Berharga?

Ketua DPW GEMASABA Riau: Kita Masih Butuh Pahlawan, Mari Kita Berkarya yang Mendunia dan Bisa Bikin Banga Indonesia

Jawa dan Melayu Saling Perang??? Inilah Sejarah Nusantara yang Dibengkokan Barat

Anak Melayu Mesti Tahu! Meriam Melayu 'Lela Rentaka' Mampu Membedil Para Penjajah dari Negeri Barat

Menyingkap Budaya Korupsi di Indonesia, Dari Zaman Kerajaan Hingga Era Modern

Mengenal Makna Upah-Upah Upacara Adat Melayu

Buku Memeluk Melayu, Sebuah Karya Terhadap Nilai Budaya Melayu

Kenapa Tunjuk Ajar Melayu Dianggap Warisan Tak Benda yang Berharga?

Jejak Langkah Desa Ringin Jaya Pulau Burung, Desa Transmigran yang Tak Pernah Menyerah

Sejarah dan Budaya Semah Kampung Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau

Seni Tradisi Lisan Pertunjukan Tradisional Melayu Bintan 'Mak Yong Warisan' Terancam Punah

Terkini +INDEKS

Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi

30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
30 Juni 2025
Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
30 Juni 2025
Menelusuri Sejarah Desa Sungai Simbar, Kateman: Dari Kawasan Rawa ke Wilayah Berpenghuni
30 Juni 2025
Kinerja Dinilai Buruk, Dirut PT SPR Fuady Noor Dicopot Pemprov Riau
30 Juni 2025
Kompak dan Antusias, Warga Pulau Kopuang Buktikan Cinta untuk Jalur Dubalang
29 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 2 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 3 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 4 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 5 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
  • 6 Menelusuri Sejarah Desa Sungai Simbar, Kateman: Dari Kawasan Rawa ke Wilayah Berpenghuni
  • 7 Kinerja Dinilai Buruk, Dirut PT SPR Fuady Noor Dicopot Pemprov Riau
  • 8 Kompak dan Antusias, Warga Pulau Kopuang Buktikan Cinta untuk Jalur Dubalang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media