Bupati Inhil Larang Para ASN Bepergian dari Tanggal 6-17 Mei 2021
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil untuk bepergian mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Larangan itu tertuang dalam surat edaran Bupati nomor: 800/BKPSDM-PKPKPA/585-39 tertanggal 27 April 2021 perihal pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19 tahun 2021.
Kemudian untuk cuti, para ASN juga ditegaskan untuk tidak mengajukan cuti selama periode 6 Mei sampai 17 Mei tersebut. Bahkan, selan cuti bersama, Kepala Perangkat Daerah juga tidak dibenarkan memberikan izin cuti bagi Pegawai ASN.
Larangan-larangan itu dikecualikan terhadap hal-hal yang bersifat penting dan mendesak, dan sudah mendapat persetujuan dari Bupati Inhil. Begitu juga dengan pembatasan cuti, seperti cuti melahirkan dan lain sebagainya.
Menurut Bupati, surat ini diterbitkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri RI nomor: 08 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19.
"Pegawai ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menjadi pelopor dan contoh dalam menerapkan 5M dan 3T," kata Bupati.
Dia menjelaskan, 5M dan 3T yang dimaksud adalah menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, testing atau pemeriksaan dini pada seseorang, tracing atau pelacakan pada kontak terdekat pasien positif Covid-19 dan treatment dan perawatan yang dilakukan apabila seseorang terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk kedisiplinan, ditegaskan Bupati, bagi pelanggar dapat dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Berita Lainnya
DPRD Riau Dukung Rencana Pembangunan Perkantoran Terpadu Pemrov Riau, Ini Alasannya
Didampingi PJ Sekda Riau, Gubri Ikuti Webinar Satgas PK Secara Virtual
Penghormatan Jasa Para Pejuang, Wakil Ketua DPRD Inhil Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan
Bupati HM Wardan Tinjau Pengerjaan Jalan Lintas Kotabaru-Selensen
Hari ke-8 Puasa, Bupati HM Wardan Safari Ramadhan di Desa Bolak Raya Mandah
PUMA Nusantara Inhil di Kukuhkan, Bupati HM.Wardan Berharap Menjadi Mitra Pamerintah Dalam Memberikan Pelayanan Medis
Bukit Bunga Salah Satu Tempat Wisata Terhits Yang B;isa Kamu Kunjungi di Indragiri Hilir
Gubernur Ansar Ahmad Bersama Mendagri Akan Launcing Vaksinasi Booster 14 Januari
Magrib Mengaji merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam membentuk generasi muda agar mencintai Al-Qur'an
Bupati HM Wardan Hadiri Konser Virtual Maha Karya Anak Negeri
Malam Keempat Ramadhan Bupati Kasmarni Sambangi Masyarakat di Desa Kuala Penaso
Sekda Bengkalis Hadiri Syukuran HUT Ke-63 Korem 031/Wira Bima di Pekanbaru