• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Advetorial
  • Inhil

Bupati Inhil Larang Para ASN Bepergian dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Jamroni

Rabu, 28 April 2021 16:22:52 WIB Dibaca : 981 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil untuk bepergian mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran Bupati nomor: 800/BKPSDM-PKPKPA/585-39 tertanggal 27 April 2021 perihal pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19 tahun 2021.

Kemudian untuk cuti, para ASN juga ditegaskan untuk tidak mengajukan cuti selama periode 6 Mei sampai 17 Mei tersebut. Bahkan, selan cuti bersama, Kepala Perangkat Daerah juga tidak dibenarkan memberikan izin cuti bagi Pegawai ASN.

Larangan-larangan itu dikecualikan terhadap hal-hal yang bersifat penting dan mendesak, dan sudah mendapat persetujuan dari Bupati Inhil. Begitu juga dengan pembatasan cuti, seperti cuti melahirkan dan lain sebagainya.

Menurut Bupati, surat ini diterbitkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri RI nomor: 08 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19.

"Pegawai ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menjadi pelopor dan contoh dalam menerapkan 5M dan 3T," kata Bupati.

Dia menjelaskan, 5M dan 3T yang dimaksud adalah menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, testing atau pemeriksaan dini pada seseorang, tracing atau pelacakan pada kontak terdekat pasien positif Covid-19 dan treatment dan perawatan yang dilakukan apabila seseorang terkonfirmasi positif Covid-19.

Untuk kedisiplinan, ditegaskan Bupati, bagi pelanggar dapat dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.




Berita Lainnya

Kafilah Riau Berhasil Raih Juara Umum 5 STQH Nasional XXVI 2021 di Maluku Utara

Bersempenakan Pelantikan IKPMR Surakarta, Gubri Rajut Silaturahmi Dengan Rektor UMS

Target Dua Pekan Selesai! DPRD Riau Bentuk Pansus Raperda Penambahan Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida Terbentuk

Umar Ahmad buka Diklat garda fatayat lampung di tubaba

Pj Sekda Kepri Pimpin Rakor Penanganan Kebakaran Pulau Buluh

DMIJ Plus Terintegrasi Kec Gaung Fasilitasi Desa Lahang Hulu Gelar RPJM Tahun Anggaran 2022-2027

Inhil Mendapat Predikat Zona Hijau pada Penganugrahan Predikat Pelayanan Publik 2021

Malam Keempat Ramadhan Bupati Kasmarni Sambangi Masyarakat di Desa Kuala Penaso

Mengenal Wisata Bukit Condong TNBT di IKecamatan Kemung Indragiri Hilir Riau

Wabup Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjab

Diserahkan Gubri, Setda Juara 1 Lomba Lampu Colok

Muhammad Andri Terima SK Pengurus Karang Taruna Riau

Terkini +INDEKS

Barista, Fotografer hingga Videografer Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Ini Fakta yang Mereka Ungkap

18 Juni 2026
Bikin Haru! TK Quran Al Anwar Ceritakan Manfaat Besar Program MBG untuk Anak-Anak
18 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras
18 Juni 2026
KLM Bima Sakti Karam di Siak, 130 Ton Tepung Sagu Tumpah dan Hanyut ke Sungai
18 Juni 2026
WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
  • 2 Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
  • 3 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 4 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 5 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 6 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 7 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 8 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media