Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi dan DPMD Inhil Laksanakan Sosialisasi PTO ke Pemdes se-Kecamatan Kempas
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Inhil terus melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional (PTO), Spesialis Keuangan DMIJ Plus Terintegrasi di setiap kecamatan di Kempas Kabupaten Inhil.
Baru-baru ini DPMD Kabupaten Inhil telah melaksanakan sosialisasi di kecamatan Tempuling dan Kempas setelah sebelumnya dilaksanakan di kecamatan Reteh, Sungai Batang.
"Sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan program utama kami agar setiap desa di kecamatan masing-masing bisa mengelola keuangan desa dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 dengan peraturan menteri desa PDTT nomor 7 tahun 2021," kata Junaidi kabid Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Inhil, Jum'at 11/02/22
Selain itu juga, Junaidi menuturkan tujuan pelaksanaan sosialisa PTO ini agar pemerintah desa secara teknis memahami kebijakan pengelolaan keuangan Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan prinsip (1) Transparan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi mengenai keuangan Desa, (2) Akuntabel, dimana pengelolaan keuangan Desa harus dapat dipertanggungjawaban secara legal dan (3) Partisipatif yang memberikan akses kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa
"Jadi, dengan adanya sosialisasi ini kami berharap pihak kecamatan dapat membantu memantau perkembangan pembangunan yang ada di desa. Untuk Pemdes sendiri dapat menjalankan tugas sebagai mestinya," harapnya. (Adv
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK 2021 dan Usulan 2022
Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penyelenggaraan Pelayanan PDAM-TI
Puncak Peninjauan Nongsa dan Lagoi, Menparekraf Sandiaga Pimpin Rakor QR Code Aspek Penting Suksesnya Travel Bubble
Wabup Inhil Sampaikan Pidato Perubahan 5 Ranperda
Wabup H. Syamauddin Uti Ingatkan Masyarakat Kematian Tidak Mengenal Waktu
TP-PKK Kepri Meriahkan Usia ke-15 Rumah Bahagia Bintan
Presiden Jokowi dan Gubernur Kepri Bersama-sama olahraga di Bintan Resort
Disparporabud Gelar Diklat Dasar Kepemimpinan bagi Calon Paskibraka Inhil
Bupati HM.Wardan Pimpin RUPS BPR TH Buku 2020
Gubri Lakukan Silaturahmi Dengan Kafilah STQ-N ke- XXVI 2021 Riau
Mulai Besok, Bupati Inhil Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes
PUMA Nusantara Inhil di Kukuhkan, Bupati HM.Wardan Berharap Menjadi Mitra Pamerintah Dalam Memberikan Pelayanan Medis