Siap-siap, KASN Sudah Menyetujui Evaluasi Pejabat Pemprov Riau
BUALBUAL.com - Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), telah menyetujui pelaksanaan evaluasi bagi pejabat tinggi pratama (eselon II) dilingkungan Pemerintah provinsi Riau. Ditargetkan pada awal Oktober 2021 sudah dilakukan pelantikan pejabat untuk memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, tim Pansel akan mengadakan rapat, Senin (20/9), untuk menetapkan kriteria dan penilaian terhadap seluruh pejabat eselon II yang ada dilingkungan Pemprov Riau.
“Ada 41 pejabat eselon II yang akan dievaluasi, seluruhnya akan menjalani proses evaluasi oleh Pansel yang sudah dibentuk. Senin depan Pansel akan mengadakan rapat bersama. KASN sudah meyetujui evaluasi, dan hari ini Pak Sekda bersilaturahmi ke KASN setelah pelantikan Sekda dan sekaligus melaporkan hasil pelantikan,” kata Ikhwan Ridwan, Jumat (17/9).
Dijelaskan Ikhwan, pejabat yang dievaluasi hanya pejabat yang sudah menjabat sebagai kepala OPD lebih dari satu tahun.
Sementara, pejabat yang belum mencapai dari 1 tahun tidak dievaluasi. Kemudian, pejabat yang akan memasuki usia pensiun, juga tidak dievaluasi tapi jabatannya akan di assesment.
“Dari 48 pejabat eseon II yang mau pensiun tidak di evalausi seperti Bu Evi, pak Indra Putrayana staf ahli, dan Kadisnaker Jonli. Yang belum satu tahun Firdaus, Tengku Zul Efendi, Edy Afrizal, dan Kadishub Andi. Jadi sisa 41 pejabat lain dievaluasi. Ada tiga hasil evaluasi, bisa tetap, bisa pindah jabatan dan bisa tidak bisa jabatan,” tambahnya.
Sementara itu, disinggung mengenai kriteria pejabat yang bakal diganti atau yang mendapatkan rapor merah, ikhwan tidak bisa menyebutkannya. Namun, dari pengalaman sebelumnya dari Pansel, penilaian akan ditentukan dari hasil kinerja pejabat selama menjalani tugas membantu Gubernur.
“Kalau kriteria penilaian evaluasi itu bahannya dari Pansel, nanti akan ada penulisan makalah dan wawancara. Biasanya dinilai dari hasil kerja dan pencapaian kerja yang dijalankan, amanah atau tidak. Bisa saja dari capaian realisasi kegiatan, penilaian loyalitas terhadap pimpinan, atau ada pejabat yang tidak menjalankan kegiatan atau terlambat, termasuk menjalankan visi misi Gubernur,” kata Ikhwan.

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Saksikan Penyerahan Satwa Liar Tangkapan DPKP Inhil kepada BBKSDA Riau
Pemkab Inhil Lantik Satgas Lintas Sektoral Percepatan Pelayanan Air Bersih
Paskibraka Kab Inhil HUT RI ke 76 Tahun 2021 Dikukuhkan
Mengeksplorasi Wisata Alam Bukit Condong, Disparporabud Inhil Bersama Pokdarwis terus Lakukan Perkembangan
Gubernur Kepri Siap Berkolaborasi Wujudkan Desa Berkekuatan Ekonomi dan Berbasis Ekspor
Banggar DRPD Riau Berikan Rekomendasi kepada Pemprov untuk Menekan Laju Penyebaran Covid-19 di Riau di APBD-P 2021
Ramah Tamah dengan Warga, Bupati HM Wardan Meminta Komitmen Kades Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi untuk Masyarakat Kota Baru Seberida
Wabup Inhil Instruksikan Seluruh Komponen Ikut Serta Tekan Angka Penyebaran Covid-19
Dinas Kominfo Inhu dan Perpustakaan Berkolaborasi dalam Aplikasi Srikandi
Disparporabud Gelar Diklat Dasar Kepemimpinan bagi Calon Paskibraka Inhil
KARA Raih Indonesia Best Brand Awards 2021
Gubernur Kepri Boyong Bupati Se-Kepri Lihat Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi