Gaji ke-13 PNS Cair Tanggal 1 Juni, Inilah Rincian dan Besarannya
BUALBUAL.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan bonus berupa gaji ke-13 yang dicairkan pada tanggal 1 Juni 2021 mendatang. Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa pemberian gaji ke-13 ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021.
Tak hanya PNS yang akan mendapatkan gaji ke-13, adapun gaji ke-13 juga akan diberikan kepada anggota Polri, TNI, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, serta penerima gaji ke-13 yang telah diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. Gaji ke-13 sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.
Lebih lengkapnya, berikut adalah daftar gaji ke-13 PNS berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:
1. Pejabat Eselon
Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
PNS/ASN dengan jenjang pendidikan
2. Pendidikan SD/SMP/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
3. Pendidikan SMA/D1/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
4. Pendidikan DII/DIII/Sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000
5. Pendidikan S1/DIV/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.489.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.043.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.765.000
6. Pendidikan S2/S3/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.713.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.306.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.110.000
Demikian adalah informasi tentang gaji ke-13 PNS yang akan segera dicairkan pada tanggal 1 Juni 2021 mendatang.
Berita Lainnya
Polsek Mandau Eksis Sosialisasi Dan Edukasi Operasi Cooling System Pemilu Damai 2024 dari Masjid ke Masjid
Kasih Tahu Teman Mu! Ini Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Daftar Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Syarwan Hamid: LAMR Berigelar Adat ke Jokowi dengan Alasan Riau Bebas Asap, dan Berhasil Rebut Blok Rokan, Tidak Masuk Akal!
Waw. Dengan Jokowi, Gubernur Papua Sebut Di Daerah Kami Harga BBM Bisa Mencapai 100.000 Perliter
Anggota DPRD Tanjungpinang Maskur: Perbuatan Guru Cabul Rusak Citra Pendidikan
Pemeriksaan Rocky Gerung Bentuk Kepanikan Jokowi?
Sebut Abg Cina Hina Presiden Jokowi Yang Viral di Medsos Cuma Lucu-lucuan, Polda Metro Tuai Kritikan
Telah Beredar Surat Pernyataan Buzzer Jokowi Ninoy Karundeng Diselamatkan Pengurus Masjid Al Falah
Presiden Jokowi Nyatakan Pemerintah Menjamin Kemerdekaan Pers
BUAL PDIP: Pak Jokowi dan Pak Prabowo Sahabat Baik
Polisi Ringkus Dua Pria Pembobol Kos di Tanjungpinang
Presiden Jokowi Harapkan Lahan Hutan Ber-SK Segera Produktif