Gaji ke-13 PNS Cair Tanggal 1 Juni, Inilah Rincian dan Besarannya

BUALBUAL.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan bonus berupa gaji ke-13 yang dicairkan pada tanggal 1 Juni 2021 mendatang. Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa pemberian gaji ke-13 ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021.
Tak hanya PNS yang akan mendapatkan gaji ke-13, adapun gaji ke-13 juga akan diberikan kepada anggota Polri, TNI, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, serta penerima gaji ke-13 yang telah diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. Gaji ke-13 sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.
Lebih lengkapnya, berikut adalah daftar gaji ke-13 PNS berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:
1. Pejabat Eselon
Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
PNS/ASN dengan jenjang pendidikan
2. Pendidikan SD/SMP/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
3. Pendidikan SMA/D1/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
4. Pendidikan DII/DIII/Sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000
5. Pendidikan S1/DIV/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.489.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.043.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.765.000
6. Pendidikan S2/S3/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.713.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.306.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.110.000
Demikian adalah informasi tentang gaji ke-13 PNS yang akan segera dicairkan pada tanggal 1 Juni 2021 mendatang.
Berita Lainnya
Banyak yang Belum Tahu! Mengapa sampai Ada Istilah Menuntut Ilmu hingga ke Negeri China?
Timses Jokowi Pastikan Peserta Reuni Aksi 212 Bukan Pemilih 01
Presiden Jokowi Kesal Selalu Dituduh PKI: Saya Cari Orangnya, Mau Saya Tabok!
Terungkap Fakta Baru, Siapa yang Minta Jokowi Pegang Pulpen Saat Debat Capres
Jokowi: Kami Perlu Orang yang Tegas, Bowas Jabat Posisi Dirut Bulog
Said Didu: Ungkapkan Fakta, Jokowi Jadikan Kementerian BUMN Sebagai Ormas Untuk Kepentingan Pilpres?
Corona Punya Pasal, Iklan Lowongan Kerja di Indonesia Anjlok 70 Persen
Presiden Jokowi Sebut Obat Virus Corona Sudah Ada, Namanya Avigan dan Chloroquine
Jokowi Kalah Diwilayahnya, Berikut Isi Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal
Apa Kata Jokowi: Pertemuan diam-diam, Luhut, Prabowo Maju capres 2019
Dukung Jokowi 2 Periode, Firdaus Dilaporkan ke SBY
Presiden Jokowi Janji Gaji Perangkat Desa Akan Seperti PNS Golongan ll A sebesar Rp 1,92 Juta