Pemprov Kepri Realisasikan Pembayaran Innakesda Penanganan Covid-19 Sebesar Rp7,926 Milyar
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah menahan pembayaran innakesda karena itu merupakan hak yang harus segera dibayarkan.
Pemprov Kepri sudah mengganggarkan dan Gubernur selalu mengingatkan kepada Kepala OPD terkait untuk memperhatikan hal tersebut.
Rumah Sakit beserta Tenaga Kesehatan di dalamnya merupakan benteng pertahanan terakhir dalam “perang” melawan COVID-19, untuk itu Gubernur selalu memastikan bahwa semua tenaga kesehatan dalam kondisi fit dan siap tempur dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 ini, sehingga pemberian insentif merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri dalam meningkatkan kekuatan moril tenaga kesehatan.
Lebih lanjut dijelaskan melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati,S.P., M.Eng bahwasanya pada Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada awalnya telah menganggarkan Innakesda Penanganan Covid-19 sebesar Rp.2,520 miliar, akan tetapi anggaran tersebut tidak mencukupi.
Dengan terbitnya PMK 17 Tahun 2021, anggaran innakesda tidak lagi bersumber dari BOK-Tambahan tetapi bersumber dari DAU, sehingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menambah anggarannya menjadi Rp17,283 miliar sesuai dengan amanat PMK tersebut. Dari jumlah Anggaran tersebut digunakan untuk membayar kekurangan pembayaran innakesda Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 yang anggarannya tidak tercukupi melalui Alokasi BOK Tambahan dari Pusat pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4,5miliar dan sisanya untuk pembayaran innakesda Covid-19 Tahun Anggaran 2021.
"Anggarannya tersedia, dan Pemprov Kepri sudah merealisasikan pembayarannya. Kita sama sekali tidak menahan atau menunda-nunda pembayarannya," kata Venni.
Venni menjelaskan Lebih rinci bahwa Sampai dengan saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah merealisasikan pembayaran Innakesda Penanganan Covid-19 sebesar Rp7,926 miliar atau sekitar 46 persen dari total yang dianggarkan termasuk di dalamnya penyelesaian kekurangan bayar innakesda tahun anggaran 2020.
Menyangkut teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terhadap 19 Provinsi di Indonesia, termasuk Kepri yang dinilai menahan anggaran innakesda. Menurut Venni, teguran tersebut dinilai wajar karena Pemprov Kepri belum mengirimkan laporan realisasi ke kemendagri per tanggal 15 Juli 2021, sementara Mendagri mengeluarkan teguran tertulis tanggal 16 Juli 2021 atau selisih sehari, dan disiarkan live melalui youtube.
"Bisa jadi laporan yang kita sampaikan belum terupdate, hal tersebut dapat kita maklumi.
Selanjutnya terhadap teguran Menteri Dalam Negeri Tersebut Gubernur Kepulauan Riau telah menyampaikan Klarifikasi melalui Surat yang dikirimkan Kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 19 Juli 2021 tentang Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19.
"Naif sekali jika Pemprov Kepri menahan dana innakesda. Sementara bidang kesehatan menjadi salah satu yang tertuang dalam tujuh prioritas pembangunan Kepri. Dan jika ada unsur menahan, tentu Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi orang pertama yang akan menegur OPD terkait, sebelum keluar teguran dari pemerintah pusat," pungkas Venni.***

Berita Lainnya
Bawaslu Inhil Sosialisasikan Produk Hukum Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu
Bupati HM Wardan Tinjau Logistik Pemilu 2024
Gara-gara Kurang Etika saat Protes DBH, Mendagri Beri Teguran Keras kepada Bupati Meranti
Untuk Ke 9 Kali Pemkab Bengkalis Terima Opini WTP Dari BPK -RI Perwakilan Riau
Inhu Mulai Aktifkan 4 Check Point di Perbatasan 'Antisipasi Penyebaran Corona'
Wajib Rapit Tes Antigen di Posko PPKM, Ini Kata Dewan Tanjungpinang
PKS PT. PCR Kucurkan Bantuan Paket Sembako
Gubernur Ansar Terima Kunjungan HIPMI Kepri, Bahas Masalah Ini
BBKSDA Riau Turunkan Tim, Terkait Viralnya Video Wisatawan Temukan Tebangan Kayu Besar di Gulamo
Jubir Covid-19 Himbau Pemko Dumai Harus Berlakukan PSBB
Warga Pertanyakan Dana BLT Tahap II Dan III,
Wakil Gubernur Riau Sambut Baik Kolaborasi Pihak Swasta Untuk Tangani Penurunan Stunting