• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Meranti

Bikin Geram Pokoknya! IRT di Meranti Riau Tega Menyiksa Balita hingga Tewas

Redaksi

Jumat, 20 Agustus 2021 14:31:38 WIB Dibaca : 700 Kali
Cetak
RN ditangkap dan dijerat dengan pasal Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak Jo


BUALBUAL.com - RN, salah seorang ibu rumah tangga (IRT) di Rangsang, Kepulauan Meranti, Riau, tak menjalankan amanah dengan baik sebagai pengasuh. Perempuan berusia 41 tahun ini menyiksa anak asuhnya, ES yang masih berusia 4 tahun hingga meninggal dunia.

Anak itu dititipkan oleh orang tua kandungnya kepada RN untuk dirawat karena orang tua korban sedang bekerja di Malaysia.

Semula, kematian ES diurus sebagaimana biasanya. ES dinyatakan meninggal dunia pukul 13.00 WIB, Rabu (11/8/2021). Kemudian, pukul 16.00 WIB, jenazah balita tersebut dikuburkan. Belum ada peristiwa apapun siang itu.

Di hari yang sama, menjelang Maghrib atau sekitar pukul 18.00 WIB, beredar foto ES. Dimana, dari foto itu terlihat ES mengalami sejumlah luka di kepala dan luka serta membiru di beberapa bagian tubuh lainnya. Kematian ES pun dianggap tidak wajar.

Merasa tak terima, pihak keluarga ES langsung melaporkan dugaan kekerasan itu kepada Unit Pelayanan Pelayanan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti. Karena diduga terjadi tindak kekerasan, pihak PPA langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Rangsang, Kamis (12/8/2021).

RN pun langsung diamankan pihak kepolisian.

Kemudian, Jumat (13/8/2021), tim dari Bid Dokkes Polda Riau langsung turun ke TPU tempat jasad balita ES dimakamkan. Kuburannya digali untuk selanjutnya dilakukan otopsi guna mencari tahu penyebab kematian balita itu.

Tanggal 19 Agustus 2021, pihak Polres Kepulauan Meranti menggelar konferensi pers terkait kematian balita ES. Hadir saat itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIK MH. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra dan Kasubag Humas Iptu H Mariyanto, Kepala UPT PPA Meranti Suprapti SPd.

Kata Kapolres Andi Yul, dari hasil otopsi yang dilakukan Biddokkes Polda Riau, memang ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban. Dimana, ada pembekuan darah di otak yang diduga akibat hantaman benda tumpul pada kepala.

"Kemudian ada beberapa luka di bagian kepala korban, pelipis dan bagian tubuh lainnya," kata Kapolres Andi Yul.

Sejauh ini, diakui Andi Yul, pihak kepolisian telah memeriksa 12 saksi. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa, pakaian korban, panci, tong penampung air dan sapu lidi yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Atas kejahatan yang dilakukan ini RN dijerat dengan pasal Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUH Pidana.

"Ancaman hukumannya, maksimal 15 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar," aku AKBP Andi Yul.

Korban merupakan anak sebatang kara. Dimana, ibu dari korban saat ini bekerja di Malaysia dan belum bisa dihubungi. Belum ada pihak manapun mengetahui keberadaannya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Oknum ASN Ancam Wartawan, Minta Polsek Bangko Segera Tangkap Pelaku

Dilmil I-03 Padang Gelar Sidang Pidana Terhadap Prajurit Lantamal IV Tanjungpinang

Ada Kriminalisasi di Sengketa Lahan, Sandi Baiwa dan Tim Daftarkan Gugatan PMH ke PN Rengat

Update Corona di Kota Tanjungpinang, Bertambah 4 Kasus Baru Pasien Covid-19

7 Rumah Alami Rusak Berat Akibat Musibah Longsor di Kuala Enok Inhil

Boikot Produk Prancis, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Demo ke Pemkab Lampung utara

Posal Tanjung Berakit Bersama Basarnas Evakuasi Mayat Tenggelam

Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Relawan Kemanusian Covid-19, Sayangkan Sikap Istri Pejabat Kateman yang Enggan Diperiksa Terkait Pencegahan Virus Corona

Zuhardi Siap Jual Ginjal untuk Mengetuk Hati Pemangku Negeri

Sudah Kantongi Identitasnya, Begini Modus Pelaku Hipnotis Terhadap ASN di Pekanbaru

Penampakan Pisau Bengkok yang Ditusukkan ke Imam Masjid di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau

15 Juni 2025
Lapas Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun
15 Juni 2025
Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
15 Juni 2025
Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
15 Juni 2025
Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
15 Juni 2025
Polres Inhu Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Fun Run 7,9 Km
15 Juni 2025
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
14 Juni 2025
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14 Juni 2025
Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
14 Juni 2025
Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
14 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 2 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
  • 3 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 4 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 5 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 6 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 7 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
  • 8 Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media