• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Perlu Sosialisasi dan Edukasi yang Intensif, Tingkatkan Literasi Kehalalan Pasar Modal Syariah

Redaksi

Sabtu, 11 September 2021 14:17:52 WIB Dibaca : 716 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin menegaskan, pasar modal syariah merupakan salah satu pilar dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional yang dicanangkan oleh pemerintah. 

Namun, meskipun pada 2001 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) telah menerbitkan Fatwa No. 20 Tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah, masih banyak masyarakat yang ragu tentang kehalalannya, sehingga enggan untuk berinvestasi di sektor tersebut. 

Oleh karena itu, sebagai upaya untuk meyakinkan masyarakat sekaligus meningkatkan literasi mereka tentang kehalalan pasar modal syariah, diperlukan sosialisasi dan edukasi yang intensif. 

“Perlu sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan literasi dan keyakinan masyarakat tentang kehalalan pasar modal syariah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin  pada acara Sharia Webinar- Kelompok Studi Pasar Modal, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No.2, Jakarta Pusat, Sabtu (11/09/2021).

Pada acara yang mengangkat tema “Pasar Modal dalam Perspektif Islam” tersebut, Wapres menyatakan bahwa ragam produk investasi syariah di Indonesia telah dilandasi Fatwa MUI.

“Seiring waktu, pasar modal syariah terus berkembang dengan ragam inovasi produk investasi, mulai dari reksadana syariah, saham syariah, dan sukuk negara maupun sukuk korporasi, yang semuanya dilandasi oleh Fatwa MUI,” ungkapnya.

Lebih jauh Wapres menjelaskan, landasan fiqih yang digunakan oleh DSNMUI dalam mengembangkan keuangan syariah termasuk pasar modal syariah, yaitu hukum asal dalam muamalah adalah boleh sepanjang tidak ada dalil yang melarangnya.

“Adapun yang dilarang menurut syariah itu adalah kegiatan yang spekulatif dan manipulatif yang mengandung unsur gharar (tidak pasti), riba, maisir (judi), risywah (suap), maksiat, dan kedzoliman,” jelasnya.

Meskipun sudah ada kaidah yang menguatkan kehalalan pasar modal syariah, Wapres mencermati, tidak membuat masyarakat muslim antusias berinvestasi di sektor tersebut. Merujuk data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sampai dengan Juni 2021, jumlah kepemilikan efek saham syariah berdasarkan Nomor Tunggal Identitas Pemodal atau Single Investor Identification (SID) sebanyak 991 ribu SID atau tumbuh 36,48% dalam waktu 6 bulan. Kendati demikian, jumlah SID kepemilikan efek saham syariah masih sekitar 18% dari total SID pasar modal yang mencapai 5,5 juta SID. Sedangkan dari sisi kapitalisasi pasar, Indek Saham Syariah Indonesia pada 30 Juni 2021 mencapai  3.352 triliun rupiah atau hampir separuh dari kapitalisasi pasar saham Indonesia sebesar 7.100 triliun rupiah.

“Jika dilihat dari potensi masyarakat muslim Indonesia, tentu jumlah ini sangat kecil sekali, oleh karena itu melalui pemahaman dan literasi terhadap keuangan syariah sedari dini, dari usia pelajar dan mahasiswa tentu akan menjadi modal bagi pertumbuhan dan pengembangan pasar modal syariah di masa mendatang,” ucap Wapres optimis.

Namun, Wapres tetap mengingatkan bahwa investasi di pasar modal mengandung resiko, sehingga harus meningkatkan pemahaman terhadap risiko-risiko yang ada.

“Jangan terjebak dengan produk keuangan yang naik karena adanya aksi “pompa” oleh sekelompok orang, atau saat ini marak dengan fenomena menggunakan influencer,” pesannya.

Menutup sambutannya, Wapres mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk mulai berinvestasi sejak dini dalam bentuk dan jumlah sekecil apapun. Ia juga mengingatkan untuk memberikan pemahaman mengenai investasi keuangan syariah kepada masyarakat.

“Berinvestasi di perusahaan nasional, salah satu cara berpartisipasi dalam memajukan perekonomian domestik. Namun memahami setiap bentuk instrumen dan risiko investasi juga menjadi keharusan,” imbau Wapres.

“Digitalisasi telah memberikan kemudahan bagi semua orang untuk berinvestasi, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama memberikan pemahaman terhadap investasi keuangan syariah kepada masyarakat,” pungkasnya.

Patut diketahui, untuk mempertegas hal-hal yang dilarang dan tidak sesuai dengan syariah dalam pasar modal syariah, MUI melalui Fatwa Nomor 80 Tahun 2011, memberikan pedoman tentang kegiatan-kegiatan yang dilarang dan bertentangan dengan prinsip syariah antara lain tadlis (menyembunyikan kecacatan produk), taqrir (mempengaruhi orang lain dengan kebohongan), tanjusy/najsy (menawar dengan harga tinggi dengan kesan banyak yang membeli untuk membohongi masyarakat), ikhtikar (memborong barang saat orang banyak membutuhkan untuk memperoleh keuntungan, menimbun barang), ghisysy (menonjolkan keunggulan produk dan menyembunyikan cacat produk), ghabn (ketidakseimbangan objek pertukaran dalam satu akad), bai alma’dum (menjual barang yang belum dimiliki atau short selling), dan riba.


 Editor : RGA


Berita Lainnya

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok

Pemkab Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme

Dilantik Sebagai Kadiskominfo Pekanbaru, Gubri Syamsuar Ucapkan Selamat kepada Raja Hendra

Menteri PANRB : Peniadaan Buka Puasa Bersama Diperuntukkan di Lingkungan Pemerintah

Bupati Kasmarni Yakinkan Agar Eksportir Tak Perlu Ragu Berbisnis di Kabupaten Bengkalis

Dana BERMASA Buka Peluang Usaha Mikro, Pelatihan Pembuatan Roti/Kue

Konjen RI di Turki Imam Asy'ari Berharap Besar Kepri Menjelma Menjadi New Engine Ekonomi Indonesia

Catat Tanggal dan Jadwal Penghapusan dan Keringanan Denda Pajak di Riau

Hadir di Kenduri Desa Mantiasa Meranti, Gubri: Kita Berjuang Dapatkan Anggaran Besar Untuk Infrastruktur

Wabup Way Kanan Sosialisasikan Anugerah Inovasi dan IPTEK serta IID

Bupati Inhil Hadiri Ramah Tamah HUT ke-77 PGRI dan HGN Tahun 2022

Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-6 Kelurahan Talang Mandi, Resmi di Buka Camat Riki Rihardi

Terkini +INDEKS

Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah

20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
20 September 2026
Pelayanan Publik Polres Inhil Raih Predikat Prima, Kapolres: Jadi Motivasi untuk Berbenah
20 September 2026
5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA
20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026
Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 2 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 3 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 5 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 6 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 7 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 8 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media