FGD di KPU, Bawaslu Purwakarta Sampaikan Pandangan Terkait Mutarlih

BUALBUAL.com - Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) selalu menjadi persoalan laten dalam setiap perhelatan Pemilu/Pilkada. Karena menjadi salah satu elemen penting, Bawaslu Kabupaten Purwakarta di minta untuk hadir dalam acara Forum Group Discussion (FGD) terkait Mutarlih yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta pada Rabu (6/10/2021).
Ujang Abidin dan Cepi Saprudin yang masing-masing sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purwakarta menghadiri kegiatan FGD tersebut. Hadir juga seluruh Partai Politik dan Forkopimda Kabupaten Purwakarta.
Dalam pandangannya, Ujang Abidin menyampaikan bahwa KPU harus bisa memaksimalkan waktu menuju tahapan yang akan dimulai pada awal tahun 2022.
" Proses pemutakhiran data wajib dilakukan secara jelas dan dipercaya, agar problem bisa diminimalisir ketika pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024," paparnya.
Ia menambahkan, data pemilih menjadi masalah tersendiri apalagi yang berhubungan dengan NIK dan setiap kendala tersebut harus diuraikan.
"Artinya ketika Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan NIK, sebenarnya sudah bisa diakses oleh KPU," tambah Ujang.
Peran Bawaslu sendiri dalam proses cek lapangan tentu akan dilibatkan sesuai amanat regulasi. Setiap kendala apapun pasti akan dicarikan solusinya demi terpenuhinya hak masyarakat dalam memilih.
Berita Lainnya
WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Jalani Tes Deteksi HIV, Ini Hasilnya
Suasana Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Bengkalis Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat Dan Forkopimda
Wako Firdaus: Siapkan Sembako dan Bantuan Uang Jika PSBB Disetujui Pusat
Kesbangpol dan FPK Kabupaten Inhil Sambut Sangat Kunker FPK Riau
Meriahkan HUT ke-77 Kabupaten Lampura, Kecamatan Abung Semuli Gelar Lomba Burung Bekicau
Ramadhan ke-12, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Bukit Batu
KPU Lampura Sosialisasikan Tahapan Pemilu di Pasar Hulu Sungkai
Kepri Sudah di PPKM Level 2, Test Antigen Ditiadakan Untuk Bepergian Dalam Daerah
Menteri Pertanian RI Tinjau Gerai Tani di Kota Tanjungpinang
Bupati dan Wakil Bupati Serta Forkompinda Gelar Rapat Satgas Covid-19
Belajar Di Rumah Diperpanjang Hingga 30 April 'Berikut 3 Aplikasi Pendukung Pembelajaran'
Kejari Indragiri Hulu Melanjutkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Cabang Rengat