Dukcapil Kemendagri RI: Nikah Siri Bisa Buat KK? Begini Penjelasannya
BUALBUAL.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan warga mengenai pembuatan Kartu Keluarga (KK) bagi pasangan yang menikah siri. Dia mengatakan, bagi pasangan yang menikah siri dapat dimasukkan dalam satu KK.
"Bagi yang nikah siri bisa dimasukan dalam satu KK. Kami dari Dukcapil tidak menikahkan, tetapi hanya mencatat telah terjadinya perkawinan," ujar Zudan dikutip unggahan video pada akun media sosialnya yang telah dikonfirmasi Republika, Rabu (6/10).
Dia mengatakan, pada prinsipnya, semua penduduk Indonesia wajib terdata di KK. Namun, untuk pasangan yang menikah siri, Dukcapil tidak dalam posisi menikahkan, melainkan hanya mencatat telah terjadinya perkawinan.
Dalam KK-nya akan ditulis 'nikah belum tercatat'. Bagi pasangan nikah siri yang ingin membuat KK wajib membawa surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran pasangan suami istri yang diketahui dua orang saksi.
Warga Indonesia masih kerap melangsungkan nikah siri atau nikah tanpa catatan hukum negara. Baru-baru ini, nikah siri diperbincangkan karena pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora atau dikenal dengan Leslar mengaku telah melangsungkan nikah siri pada awal 2021.
Hal itu diungkapkan keduanya setelah menggelar akad pernikahan secara negara yang disiarkan di televisi pada 19 Agustus. Pengakuan ini berujung pada pelaporan Leslar ke Polda Metro Jaya karena diduga memberikan keterangan palsu.
Laporan itu akan diajukan oleh seseorang bernama Mila Machmudah yang sudah menyiapkan sejumlah bukti. Dalam laporannya, ada dua pasal yang bakal dilaporkan pelapor kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora, yakni Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dan Pasal 266 KUHP tentang memasukkan keterangan palsu ke akta autentik.
Berita Lainnya
TKD Jokowi-Amin Riau Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres
Sekolah Wartawan MZK Institute Capai 500 Peserta Lebih yang Terdaftar dalam Pra UKW
Larangan Mudik Berlaku se-Indonesia, Tidak Hanya di Wilayah PSBB
Dituduh Tak Perawan oleh Pelatih Sea Games, Pesenam Shalfa Lapor ke Jokowi
Corona Punya Pasal, Iklan Lowongan Kerja di Indonesia Anjlok 70 Persen
Demokrat Gelar Rapat Putuskan Dukung Jokowi atau Prabowo
Hoax Vaksin Presiden Jokowi! Disebut Salah Suntik hingga Tak Sampai Habis, Cek Faktanya Disini
Prabowo-Sandiaga Uno mulai sasar 4 wilayah lumbung suara Jokowi
Tak Akan Gugat Ke MK dan Prabowo Tolak Penghitungan KPU, Apa Respon Jokowi?
Presiden Jokowi Beruntung Gampang Naikkan BPJS, Kalau Negara Lain Sudah Dicap Gagal
'SILATNAS HIPMI' Ketum Perkenalkan Datok Budi Febriadi Riau Dihadapan Presiden Jokowi
Alumni Universitas Andalas Sumbar 'Deklarasi Dukung Jokowi di Pilpres'