PILIHAN
Zulkifli Hasan: Jokowi Tolak Tanda Tangani UU MD3 Itu karena Pencitraan
BUALBUAL.com, Sorotan publik saat ini mengarah kepada keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Pasalnya, sejumlah pihak menilai mantan Gubernur DKI Jakarta itu melakukan pencitraan menjelang Pilpres 2019. Hal itu lantas ditanggapi oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan.
Menurutnya, penandatanganan undang-undang yang diajukan oleh parlemen adalah hak Presiden Jokowi. Namun, imbuhnya, sesuai regulasi yang ada, revisi UU MD3 juga akan tetap berlaku sampai 30 hari sejak Jokowi melakukan penolakan tanda tangan.
"Kan pemerintah udah setuju dalam paripurna dan sudah dibaca, ya sudah tidak apa-apa enggak ditanda tangan. DPR kan administrasi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, 22/02/18
Di sisi lain, saat disinggung soal keputusan itu merupakan bentuk upaya Jokowi menghindari kritik dari masyarakat, dia enggan berpolemik. Dia menilai, yang terpenting saat ini pemerintah dan parlemen telah sepakat untuk mengesahkan regulasi itu.
Adapun pembahasan revisi UU MD3 memang dilakukan parlemen bersama pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly. Saat ini, revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 memang menuai protes keras dari masyarakat.
Itu karena pasal dalam regulasi tersebut dinilai akan membuat parlemen semakin "sakti" dalam kegiatannya sebagai perwakilan rakyat. (aim)
Sumber : Jpg
Editor: Ucu

Berita Lainnya
Jokowi Lantik Jonan jadi menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wamen ESDM Di Istana
Ratusan Pengacara Kawal Kasus Said Didu, Ada Mantan Pimpinan KPK
Jokowi Ingin Bangun Indonesia dari Desa Bukan Kota
Butuh Berapa Lama Belajar? Jokowi: Tak Punya Pengalaman Tapi Mimpin Negara
Press Release Sidang Rakyat Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-Jk, Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Pemuda Riau Tuntut Jokowi-Jk Untuk Turun
Cak Imin Cawapres: Takdir kok dilawan, Takdirnya kelihatan, saya sama pak Jokowi!
Jelang Demo 25 November, Aksi Tarik Uang di Bank Berpotensi Lengserkan Jokowi
Presiden Jokowi Janji Gaji Perangkat Desa Akan Seperti PNS Golongan ll A sebesar Rp 1,92 Juta
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kominfo Catat 178 Hoaks di Januari, Jokowi Bicara Semburan Dusta
Harus Bekerja Ekstra Tanpa Perlindungan, Jeritan Pekerja Lepas di Tengah Pandemi
Ternyata Pernah Terjadi Di Era Soeharto, Komposisi Kabinet Jokowi - Maruf Amin