PILIHAN
Zulkifli Hasan: Jokowi Tolak Tanda Tangani UU MD3 Itu karena Pencitraan
BUALBUAL.com, Sorotan publik saat ini mengarah kepada keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Pasalnya, sejumlah pihak menilai mantan Gubernur DKI Jakarta itu melakukan pencitraan menjelang Pilpres 2019. Hal itu lantas ditanggapi oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan.
Menurutnya, penandatanganan undang-undang yang diajukan oleh parlemen adalah hak Presiden Jokowi. Namun, imbuhnya, sesuai regulasi yang ada, revisi UU MD3 juga akan tetap berlaku sampai 30 hari sejak Jokowi melakukan penolakan tanda tangan.
"Kan pemerintah udah setuju dalam paripurna dan sudah dibaca, ya sudah tidak apa-apa enggak ditanda tangan. DPR kan administrasi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, 22/02/18
Di sisi lain, saat disinggung soal keputusan itu merupakan bentuk upaya Jokowi menghindari kritik dari masyarakat, dia enggan berpolemik. Dia menilai, yang terpenting saat ini pemerintah dan parlemen telah sepakat untuk mengesahkan regulasi itu.
Adapun pembahasan revisi UU MD3 memang dilakukan parlemen bersama pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly. Saat ini, revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 memang menuai protes keras dari masyarakat.
Itu karena pasal dalam regulasi tersebut dinilai akan membuat parlemen semakin "sakti" dalam kegiatannya sebagai perwakilan rakyat. (aim)
Sumber : Jpg
Editor: Ucu

Berita Lainnya
Peroleh Grasi Presiden Jokowi, Annas Maamun Bebas Tahun Depan
Ketua LAM Tanjungpinang: Kita Minta Dia Sadar Diri, Bobby Jayanto Diduga Menyinggung Warga Kulit Hitam
Yusril Ihza Mahendra, Kritisi Ucapan Presiden Jokowi, Politik dan Agama Harus Dipisahkan
Di Tanah Jawa, Jokowi-Prabowo Disebut Bakal Bertempur Ulang
Detik-detik Sutiyoso diberitahu Jokowi bakal dicopot sebagai KaBIN
Berkali-kali Mengkritik Di Ruang Publik, Pengamat 'Tegaskan JK Tak Dukung Jokowi'
Diduga Hina Presiden Jokowi, Warga di Lombok Utara di Tangkap Polisi
Walikota Tanjungpinang H Syahrul melepaskan kontigen di Aula SMPN 4 Tanjungpinang
Penyelenggaraan HPN Dipersoalkan, Dewan Pers Akan Pertemukan Seluruh Konstituen
Pertemuan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin di Kremlin Pererat Hubungan Indonesia - Rusia
TGB Targetkan Jokowi-Maruf Menang di Provinsi Riau
Jokowi Sering Lontarkan Politik Genderuwo, Ini Reaksi Kubu Prabowo?