• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Pendiri Aplikasi Kaskus Laporkan Relawan Jokowi Ke Mabes Polri

Redaksi

Jumat, 15 November 2019 16:18:11 WIB Dibaca : 1318 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis telah melaporkan relawan Joko Widodo, Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.
Selain Jack Lapian, Andrew juga melaporkan Titi Sumawijaya Empel. Keduanya merupakan kuasa hukum dan klien yang sempat melaporkan Andrew Darwis atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya pada Mei Lalu. "Laporan tersebut kami buat pada 13 November 2019," ucap Kuasa Hukum Andrew Darwis, Abraham Sridjaja di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat (15/11).
Abraham mengatakan, kliennya membuat laporan lantaran pernyataan Jack Lapian dan Titi Sumawijaya ke sejumlah media massa saat membuat laporan TPPU di Polda Metro Jaya pada Senin (16/9) lalu dinilai telah mencemarkan nama baik. "Terkait dengan kata-kata, "kami duga melakukan pemalsuan dan juga tindak pidana pencucian uang". Tentunya, penegak hukum pun tidak boleh menduga-duga seseorang melakukan tindak pidana," tegas Abraham. Karena, kata Abraham, setiap perbuatan pidana didasarkan atas mens rea dan actus reus. Di mana, mens rea dalam pernyataan kedua terlapor tersebut bertujuan untuk mencelakakan Andrew Darwis. "Kecuali, pernyataannya adalah kami laporkan Andrew Darwis atas dugaan. Kalau atas dugaan berarti perbuatan pidananya mengacu pada laporan tersebut. Tapi kalau kami menduga-duga nggak bisa," kata Abraham. Pernyataan lainnya yang dipermasalahkan adalah bersumber dari ucapan Titi Sumawijaya Empel. Menurut Abraham, Titi mengatakan dirinya meminjam uang kepada Andrew Darwis. Padahal, kliennya membantah pernah meminjamkan uang, bahkan mengenal Titi pun tidak. "Dia bilang, “kenapa saya tertarik dengan Andrew Darwis ini, karena bunganya satu persen dan pinjam meminjamnya selama 13 tahun”,” ujar Abraham menirukan Titi. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi LP/B/0971/XI/2019/Bareskrim Polri dengan pihak terlapor yakni Jack Lapian dan Titi Sumawijaya. Keduanya disangka telah melanggar pasal 310 dan pasal 311 KUHP. Pada 16 September lalu Titi datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan penyidik guna diperiksa sebagai saksi pelapor Andrew Darwis. Dia datang bersama kuasa hukumnya, Jack Lapian. Saat itu, Titi menceritakan kronologis dugaan TPPU yang melibatkan sang pendiri Kaskus tersebut. Kasus ini bermula saat Titi meminjam uang Rp 18 miliar kepada David Wira pada November 2018. Menurut Titi, David Wira merupakan tangan kanan Andrew Darwis. Titi mengaku tertarik meminjam uang ke David karena bunga yang ditawarkan hanya satu persen. Selain itu, jangka waktu pembayaran utang yang diberikan hingga selama 13 tahun. Atas alasan itu, Titi menyertakan sertifikat bangunan miliknya yang beralamat di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan sebagai agunan. Namun, Titi hanya merasa menerima uang sebesar Rp 5 miliar. Titi menambahkan, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) lantas dibuat dengan Susanto, seseorang yang dicurigainya sebagai anggota sindikat bersama David Wira. Menurut dia, sindikat itu kemudian memalsukan PPJB miliknya dari bertahap menjadi lunas. "Tapi sertifikat gedung saya itu kemudian langsung dibalik nama menjadi milik Susanto, dan seminggu kemudian dibalik nama lagi jadi milik Andrew Darwis. Jadi dalam sebulan itu ada dua kali balik nama," jelas Titi. Menurut Titi, para pelaku penipuan ini juga memalsukan surat kuasa jual gedung itu antara dirinya dengan Susanto. Dia menilai, balik nama biasanya dilakukan jika peminjam utang tidak membayar. "Namun belum juga sebulan (setelah pencarian dana Rp 5 miliar) sudah dibalik nama. Makanya saya curiga ini memang sindikat," ujar Titi. Titi mengaku telah melaporkan Susanto, Timi, David Wira dan sejumlah orang lain ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kasusnya disebut masih dalam proses.
Titi lantas membuat laporan baru ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro untuk menjerat Andrew Darwis dalam dugaan TPPU karena diduga telah mengagunkan sertifikat gedung miliknya ke Bank UOB untuk meminjam uang sebesar Rp 18 miliar. Informasi itu didapatnya dari penyidik saat memenuhi pemeriksaan.
Sumber: RMOL.id




Berita Lainnya

Ungkapan ’NU Jadi Fosil jika Jokowi Kalah’ BPN Anggap Menyesatkan

Presiden Jokowi Minta Masyarakat Beraktivitas dari Rumah

Pemko Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Dibalik Grasi 1 Tahun, Beginilah Isi Surat Annas Maamun kepada Presiden Jokowi

Di Masjid Bani Umar Bintaro, Jokowi Bagikan 351 Sertifikat Tanah

Jadi Trending! Netizen Bereaksi, Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Beda

Merasa Hukum Tidak Adil, Habib Bahar Sebut Ini tak Lepas Dari Peran Jokowi 'Tunggu Saya Keluar'

Acara Deklarasi Dukung Jokowi di Yogya Di Warnai Keributan

Ternyata Gara-gara Ini, Jokowi Dianggap Ubah Nawacita Jadi Nawaduka

Dahnil: Tujuan Dari BPN Gugat ke MK adalah Diskualifikasi Jokowi

Said Aqil: Mau Gimana? Kalau Kiai Sudah Kasih Saran Tapi Pak Jokowi Tidak Memilih

BPN Tagih Komitmen Pemerintah Jokowi Lawan Korupsi, Terkait OTT KPK

Terkini +INDEKS

Warga Bergerak, Jembatan Parit Jawa Bengkalis Diperbaiki Secara Swadaya

20 September 2026
Truk Tronton Digelapkan, Dicincang Jadi Besi dan Dijual Terpisah, 8 Orang Ditangkap
20 September 2026
AKP Toni Resmi Jabat Kapolsek Kuantan Tengah, Gantikan AKP Linter Sihaloho
20 September 2026
Orang Muda Riau Bergerak, Desak Pemerintah Lindungi Hutan, Gambut dan Ruang Hidup Rakyat
20 September 2026
Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian
20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media