• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Merasa Hukum Tidak Adil, Habib Bahar Sebut Ini tak Lepas Dari Peran Jokowi 'Tunggu Saya Keluar'

Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019 17:10:56 WIB Dibaca : 1282 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor meminta Majelis hakim menolak nota keberatan dari terdakwa karena dakwaan sudah sesuai fakta. Jaksa menegaskan bahwa dakwaan kepada Habib Bahar alias Bahar bin Smith sudah cermat dan jelas siapa pelaku dan sebab akibat dari perbuatannya yang dianggap melawan hukum. "Penasihat hukum (Bahar bin Smith) tidak cermat dan membaca. Karena di dakwaan sudah jelas menguraikan," ucap jaksa. Jaksa juga menanggapi soal keberatan atas peran Bahar dalam dugaan penganiayaan. Dalam eksepsi yang disampaikan pihak Bahar, luka yang dialami korban Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi akibat perkelahian mereka berdua. Jaksa menilai eksepsi yang disampaikan itu sudah jauh dari materi pokok persidangan. Dengan uraian yang dibacakan itu, jaksa meminta hakim untuk menolak eksepsi dan menerima surat dakwaan untuk Bahar bin Smith. "Kami menyimpulkan permohonan eksepsi yang diajukan dan dibacakan adalah tidak beralasan," kata jaksa. Sementara itu, tanggapan dari uraian jaksa akan disampaikan hakim dalam sidang agenda putusan sela pada Kamis 21 Maret 2019 mendatang. Sembari menunggu pekan depan, Ketua majelis hakim Edison Muhammad meminta Bahar kembali ke tahanan. Bahar sampai saat ini masih dititipkan di ruang tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat. "Saudara kembali lagi ke tahanan," kata hakim. Putusan sela ini akan menentukan nasib Bahar di persidangan. Apabila hakim menerima eksepsi penasihat hukum, kasus akan ditinjau ulang. Sebaliknya apabila hakim menolak eksepsi Bahar, sidang akan berlanjut ke pemeriksaan saksi. Bahar didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi. Dakwaan jaksa telah menguraikan detail aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar. Dalam dakwaan, Bahar dijerat pasal berlapis yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Bahar Ancam Jokowi Usai sidang, Bahar bin Smith buka suara terkait kasus yang sedang dihadapinya. Meski tak banyak berucap, ia mengecam hukum di Indonesia yang tidak adil. Bahkan, ia menyatakan secara tersirat bahwa apa yang dialaminya ini tak lepas dari peran Presiden Joko Widodo. "Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan," katanya sambil berlalu meninggalkan ruangan sidang. Sambil dikawal pihak keamanan, Bahar Bin Smith tak hanya sekali menyebutkan nama Joko Widodo. Ia memberi pesan khusus kepada pria yang saat ini bertarung diPilpres 2019 tersebut. "Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," kata Bahar tegasnya. Sementara itu, kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menilai tanggapan dari JPU terkait eksepsi tidak jelas dan tidak menyentuh esensi serta tak utuh. Pasalnya, ada hal-hal yang tidak diuraikan dalam dakwaan. Seperti, kedua korban sempat berkelahi sehingga luka dialami bukan dari perbuatan Bahar. Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan terkait eksepsi yang diajukan olehnya. "Ane minta yang mulia majelis hakim, dengan nurani yang paling dalam, pakai nurani beliau, lihat bahwa substansi eksepsi yang kita sampaikan harusnya dikabulkan oleh majelis. Insya Allah ane yakin sekali," kata Ichwan.   Sumber: Merdeka.com




Berita Lainnya

Tim Jokowi Klaim Usulan Masyarakat, Nama BW Dicoret dari Panelis

Pendiri HMI Akan Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional Dari Presiden Jokowi

Sandi Tanggapi Santai Sahabatnya Jadi Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Kata Erick Thohir: Pak Jokowi Itu Sangat Sayang pada Rakyatnya

Aktivis Lingkungan Banyak Dikriminalisasi, WALHI Layangkan Somasi Kepada Presiden Jokowi

Sandiaga Singgung Narasi Memecah Belah, Isu Keluarga Uno Dukung Jokowi

Diduga Aktivitas PT. Elang Indonesia Group Wilayah Batu 13 Tanjungpinang, Mengancam Ekosistem Hutan Mangrove

Ketua Kadin Kepri Meminta BUMD Tanjungpinang Gratiskan Biaya Sewa Lapak

Harus Bekerja Ekstra Tanpa Perlindungan, Jeritan Pekerja Lepas di Tengah Pandemi

Larangan Tegas KPK: ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Andres Pransiska: Menagih Nawacita di Bidang Pendidikan, 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi - JK

Isi Doa Yang Sempat Mengemparkan Indonesia, dinilai sindir Jokowi, politikus Gerindra minta maaf

Terkini +INDEKS

Bangun Masjid untuk Masyarakat, H. Bustamam: Semoga Bersama-Sama Kita Makmurkan Baiturrahman

21 September 2026
Rotasi Jabatan di Polres Kuansing, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
21 September 2026
Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
21 September 2026
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla, 63 Orang Jadi Tersangka
21 September 2026
Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
21 September 2026
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
21 September 2026
Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
21 September 2026
Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
21 September 2026
Dari Kegagalan ke Podium, Kisah Sumaya Raih Medali Perak Asian Games Lewat Teqball
21 September 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru, Siak dan Rohil
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 2 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 3 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 4 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 5 Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
  • 6 Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
  • 7 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 8 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media