Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Sebanyak 65 Anggota BPD se-Kecamatan Belengkong Dilantik Bupati Inhil
BUALBUAL.com - Setelah melaksanakan lawatan di Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Kateman hari ini Rabu 20 Oktober 2021, Bupati Indragiri Hilir Drs. HM. Wardan beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kecamatan Teluk Belengkong.
Adapun agenda kegiatan Bupati Indragiri Hilir di Kecamatan Teluk Belengkong yaitu untuk meresmikan dan melantik sebanyak 65 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Teluk Belengkong masa bhakti 2021-2027.
Adapun yang di resmikan dan yang dilantik tersebut adalah anggota BPD dari 13 Desa di antaranya, Desa Gembaran, Desa Tunggal Rahayu Jaya, Desa Indra Sari Jaya, Desa Sapta Mulya Jaya, Desa Sumber Jaya, Desa Kelapa Patih Jaya, Desa Sumber Sari Jaya, Desa Saka Rotan, Desa Hibrida Mulya, Desa Sumber Makmur Jaya, Desa Griya Mukti Jaya, Desa Hibrida Jaya dan Desa Beringin Mulya.
Acara yang di gelar di balai Kecamatan Teluk Belengkong tersebut, Turut hadir Kepala Bapeda Inhil, Kadis PMD Inhil, Kadis PU-PR Inhil, Kabag Umum Sekdakab Inhil, Kapolsek Teluk Belengkong, Danramil Teluk Belengkong, Kepala KUA, Kepala Desa se- Kecamatan Teluk Belengkong, serta para undangan lainnya.
Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan dalam arahannya mengingatkan bahwa berdasarkan tugas dan fungsi BPD Bupati mengharapkan terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah desa dengan BPD, mengembangkan hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.
"Kita tentunya bangga apabila desa-desa di Kecamatan Teluk Belengkong yang kita cintai ini masyarakatnya maju, aman, tentram dan sejahtera, karena kepala desa dan BPD-nya mampu bekerja sama dan mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut HM Wardan menyampaikan kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa yang baru saja di resmikan keanggotaannya, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas untuk masa bakti selama 6 (enam) tahun ke depan.
"Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar selalu ingat terhadap sumpah/janji yang saudara-saudari ucapkan pada saat diresmikan, laksanakan tugas dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya.


Berita Lainnya
Bupati Inhil Apresiasi HUT Satpol PP ke 72 Provinsi Riau Tahun 2022
Safari Ramadhan Perdana, Bupati Kasmarni Buka Puasa dan Shalat Bersama Warga Desa Sungai Meranti
Pemkab Inhil Bentuk Satgas Lintas Sektoral Percepatan Pelayanan Air Bersih
Pemda Inhil Terapkan Permendagri 2020, Tenaga Honorer Tidak Lagi Gunakan Baju PDH Coklat Ala PNS
Hari Ini, Wabup Inhil Kembali Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Dua Lokasi
Sampaikan Duka yang Mendalam, Bupati HM Wardan Melayat ke Rumah Duka H Miskal
DPMPTSP Inhil Makin Keren, Masyarakat Kian Mudah Mengurus Izin Usaha dengan Sistem Jemput Antar Berkas
Kunjungi Polsek KSKP, Kapolres Inhil Pinta Rangkul Seluruh Lapisan Masyarakat
Kepala BKD Riau : Plt Kadis ESDM Sudah Di Tunjuk
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Fasilitasi Kegiatan Pemdes Sialang Panjang Gelar Musdesus Penetapan KPM dan BLT-DD Tahun Anggaran 2022
Spesialis Keuangan DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi DPMD Inhil Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa di Sungai Batang
Ikuti Upacara HUT ke-76 RI, Wakil Ketua DPRD Inhil: Semangat Juang Pahlawan Patut Ditiru