Sebanyak 65 Anggota BPD se-Kecamatan Belengkong Dilantik Bupati Inhil
BUALBUAL.com - Setelah melaksanakan lawatan di Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Kateman hari ini Rabu 20 Oktober 2021, Bupati Indragiri Hilir Drs. HM. Wardan beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kecamatan Teluk Belengkong.
Adapun agenda kegiatan Bupati Indragiri Hilir di Kecamatan Teluk Belengkong yaitu untuk meresmikan dan melantik sebanyak 65 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Teluk Belengkong masa bhakti 2021-2027.
Adapun yang di resmikan dan yang dilantik tersebut adalah anggota BPD dari 13 Desa di antaranya, Desa Gembaran, Desa Tunggal Rahayu Jaya, Desa Indra Sari Jaya, Desa Sapta Mulya Jaya, Desa Sumber Jaya, Desa Kelapa Patih Jaya, Desa Sumber Sari Jaya, Desa Saka Rotan, Desa Hibrida Mulya, Desa Sumber Makmur Jaya, Desa Griya Mukti Jaya, Desa Hibrida Jaya dan Desa Beringin Mulya.
Acara yang di gelar di balai Kecamatan Teluk Belengkong tersebut, Turut hadir Kepala Bapeda Inhil, Kadis PMD Inhil, Kadis PU-PR Inhil, Kabag Umum Sekdakab Inhil, Kapolsek Teluk Belengkong, Danramil Teluk Belengkong, Kepala KUA, Kepala Desa se- Kecamatan Teluk Belengkong, serta para undangan lainnya.
Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan dalam arahannya mengingatkan bahwa berdasarkan tugas dan fungsi BPD Bupati mengharapkan terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah desa dengan BPD, mengembangkan hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.
"Kita tentunya bangga apabila desa-desa di Kecamatan Teluk Belengkong yang kita cintai ini masyarakatnya maju, aman, tentram dan sejahtera, karena kepala desa dan BPD-nya mampu bekerja sama dan mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut HM Wardan menyampaikan kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa yang baru saja di resmikan keanggotaannya, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas untuk masa bakti selama 6 (enam) tahun ke depan.
"Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar selalu ingat terhadap sumpah/janji yang saudara-saudari ucapkan pada saat diresmikan, laksanakan tugas dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 se-Indonesia Secara Virtual
Jembatan dan Jalan Pulau Kijang-Kota Baru Diperbaiki
Bupati HM Wardan Tinjau dan Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Sialang Panjang
Gubernur Ansar Hadiri Dzikir Akbar Dan Kajian Tasawuf
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Bangun Pemahaman dalam Pengisian JPT
Presiden Jokowi Didampingi Gubernur Kepri Melepas Ekspor SGA Perdana Tahun 2022
Disambut Menteri Pelancongan, Pelayaran Perdana Dumai-Melaka Setelah Di Lepas Gubri
Ketua DPRD Tanjungpinang Angkat Bicara Terkait Dengan Pembayaran Tunjangan Diduga Tanpa Dasar Hukum
Wabup SU Sebut Keistimewaan Hari Jumat di Bulan Puasa Adalah Sedekah
Bupati Inhil Canangkan Pekan Vaksinasi Covid-19, Targetkan 400 - 500 Dosis Perhari
Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP bersama Unsur Forkopimda menghadiri Peringatan HUT DAMKAR Ke-102
Alfajri dan Yolanda Terpilih sebagai Bujang dan Dara Kabupaten Kampar Tahun 2022