Sebanyak 65 Anggota BPD se-Kecamatan Belengkong Dilantik Bupati Inhil
BUALBUAL.com - Setelah melaksanakan lawatan di Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Kateman hari ini Rabu 20 Oktober 2021, Bupati Indragiri Hilir Drs. HM. Wardan beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kecamatan Teluk Belengkong.
Adapun agenda kegiatan Bupati Indragiri Hilir di Kecamatan Teluk Belengkong yaitu untuk meresmikan dan melantik sebanyak 65 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Teluk Belengkong masa bhakti 2021-2027.
Adapun yang di resmikan dan yang dilantik tersebut adalah anggota BPD dari 13 Desa di antaranya, Desa Gembaran, Desa Tunggal Rahayu Jaya, Desa Indra Sari Jaya, Desa Sapta Mulya Jaya, Desa Sumber Jaya, Desa Kelapa Patih Jaya, Desa Sumber Sari Jaya, Desa Saka Rotan, Desa Hibrida Mulya, Desa Sumber Makmur Jaya, Desa Griya Mukti Jaya, Desa Hibrida Jaya dan Desa Beringin Mulya.
Acara yang di gelar di balai Kecamatan Teluk Belengkong tersebut, Turut hadir Kepala Bapeda Inhil, Kadis PMD Inhil, Kadis PU-PR Inhil, Kabag Umum Sekdakab Inhil, Kapolsek Teluk Belengkong, Danramil Teluk Belengkong, Kepala KUA, Kepala Desa se- Kecamatan Teluk Belengkong, serta para undangan lainnya.
Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan dalam arahannya mengingatkan bahwa berdasarkan tugas dan fungsi BPD Bupati mengharapkan terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah desa dengan BPD, mengembangkan hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.
"Kita tentunya bangga apabila desa-desa di Kecamatan Teluk Belengkong yang kita cintai ini masyarakatnya maju, aman, tentram dan sejahtera, karena kepala desa dan BPD-nya mampu bekerja sama dan mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut HM Wardan menyampaikan kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa yang baru saja di resmikan keanggotaannya, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas untuk masa bakti selama 6 (enam) tahun ke depan.
"Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar selalu ingat terhadap sumpah/janji yang saudara-saudari ucapkan pada saat diresmikan, laksanakan tugas dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Penyerahan Sertifikat Aset Barang Negara Milik Polres Karimun dari Pertanahan Kabupaten Karimun
Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Dari Kepri untuk Indonesia
Jadi Khatib Shalat Jumat, Bupati Sampaikan Tentang Larangan Mudik
Perjalanan ke Camping Ground Bukit Condong Selensen Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir
DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Untuk Empat Ranperda Baru
Intip Beragam Giat Gubri Di Akhir Pekan, Dari Normalisasi Sungai Hingga Hadiri Munajat Arafah
Banggar DRPD Riau Berikan Rekomendasi kepada Pemprov untuk Menekan Laju Penyebaran Covid-19 di Riau di APBD-P 2021
Wabup H. Syamsuddin Uti Resmikan 57 Anggota BPD se-Kecamatan Tanah Merah
TP-PKK Kepri Meriahkan Usia ke-15 Rumah Bahagia Bintan
Pemda dan DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan
Ketua DPRD Tanjungpinang Angkat Bicara Terkait Dengan Pembayaran Tunjangan Diduga Tanpa Dasar Hukum
Kunjungi Wilayah Utara, Wabup Inhil Shalat Zuhur di Pulau Burung dan Ashar di Kateman