Hj Dewi Ansar Temui Komnas Perempuan Bahas Korban Kekerasan
BUALBUAL.com - Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Hj. Dewi Kumalasari Ansar menerima audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (23/3).
Pertemuan dua organisasi strategis ini membahas perkembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT PKKTP) di Kepulauan Riau.
"Terkait dengan perkembangan SPPT PKKTP di Kepri, Komnas Perempuan di Kepri sudah dibentuk sejak tahun 2016 oleh Yayasan Engku Pelangi bersama Ketua LKKS pada saat itu," kata Dewi Ansar yang juga merupakan Ketua TP-PKK Kepri ini.
Dewi Ansar menambahkan terbentuknya Komnas Perempuan di Kepri berawal dari tertundanya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan hak perempuan di Kepri.
"Maka dari itu dari Pemprov Kepri segera menetapkan Peraturan Gubernur Kepri Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Tindak Kekerasan Dan Tindak Pidana Kepri," ujar Dewi Ansar
Selanjutnya, Dewi Ansar mengatakan bahwa selama ini memang ada perlakuan yang berbeda yang diterima antara korban dan pelaku kekerasan terhadap perempuan. Ia menambahkan, korban kekerasan malah tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.
"Pelaku ditangkap oleh polisi, diberi makan dan dipenuhi kebutuhannya di dalam sel. Sementara korban tidak ada yang mendampingi, kadang korban tidak mendapatkan akses pelayanan dan korban tidak dapat hak-hak yang semestinya dia dapatkan," imbuh Dewi Ansar.
Untuk itu Dewi menyebutkan audiensi ini bersama OPD terkait yang difasilitasi oleh yayasan Engku Pelangi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan sebagai momentum upaya pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan tindak pidana.
"Kemudian bagaimana menyusun suatu regulasi untuk mengakomodir Komnas Perempuan, bagaimana korban-korban perempuan ini mendapat hak-haknya," ungkapnya.
Terakhir, Dewi Ansar mengharapkan Komnas Perempuan untuk membagikan informasi dan Program-program Komnas Perempuan kedepannya.
"Yang nantinya dari informasi dan program tersebut dapat disinergikan dengan program-program Pemerintah Provinsi Kepri," tutupnya.
Kemudian Ketua Subkom Pengembangan Sistem Pemulihan Theresia Iswarini melaporkan terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan di Kepri. Dari tahun 2015-2021 terhitung terjadi peningkatan dari 27 kasus di tahun 2015 naik menjadi 198 kasus di tahun 2021.
"Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan kasus kekerasan Perempuan dan Anak Perempuan bukan hanya di Kepri saja namun di seluruh Indonesia juga terjadi peningkatan. Yaitu sebesar 83 persen dari tahun 2020 sebanyak 940 kasus menjadi 1.721 kasus di tahun 2021," kata Theresia.
Turut hadir dalam Audiensi tersebut para pengurus Komnas Perempuan, para pengurus LKKS Kepri dan para OPD terkait.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Anggarankan Rp 13 Miliar untuk Penanganan Banjir
Bupati Kasmarni Dan Danrem031/Wira Bima Serahkan 100 Paket Sembako dan 10 Bingisan khitan Massal Gratis
Hadir di SMAN 1 Bintan Timur, Bupati Roby Serahkan KTP Elektronik dan Beri Motivasi ke Pelajar
Kapolres Sambangi Posko Covid-19 IWO Inhil
Sambut New Normal, Begini Aturan Bupati Karimun ke Pedagang Pasar Tradisional
Bupati Rezita Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Air Molek II
Kadiskes Riau Minta Warga Kontak dengan Klaster Covid-19 Santri Magetan Periksakan Diri
Kunker Kapolda Riau, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Bersinergi Cegah dan Hindari Narkoba.
Kadis Perkim Ditahan, Pemkab Bintan Tunjuk Sekretaris Jabat Pelaksana Tugas
RI Darurat Kekerasan Seksual Anak, 9.588 Kasus Selama 2022
Upacara Bendera HUT RI ke-77 Berjalan Sukses, Camat Selayar Ucapkan Terima Kasih
Camat Selayar Adakan Apel Perdana Awal Tahun 2023 Lintas Sektor Bersama Forkopincam