• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

LAMR Himbau, Soal Hukum jangan Memaksa Kehendak, AMPR: Demo Meresahkan, Bubarkan

Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 20:47:33 WIB Dibaca : 616 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), meminta semua pihak untuk tidak memaksa kehendak dan tidak mencampuri urusan hukum, apalagi menuduh tanpa ada dasar yang kuat terhadap seorang pemimpin melakukan tindak pidana korupsi. 

Hal ini dikatakan Timbalan Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Tarlaili, menyusul adanya sekelompok orang menuding Kejati Riau lamban dan tak serius menangani dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak, sehingga akan menggelar aksi demo dan berencana mengepung kantor penegak hukum itu.

"Orang-orang ini sudah campur tangan soal hukum, sehingga terkesan memaksakan kehendak yang mengarah pada pembunuhan karakter gubernur," ungkap Tarlaili.

Sedangkan gubenur itu, ucap Tarlaili, kepala daerah yang juga Datuk Seri Setia Amanah. "Dengan demikian, mereka cenderung dan terkesan menista sinbol daerah," kata Tarlaili.

Tarlaili mengaku, dia mengikuti sejumlah aksi demo dari sekelompok orang terkait hibah Bansos di Kabupaten Siak. 

"Sejumlah aksi demo soal Bansos Siak sebelumnya, cenderung macam itu semua, memaksa kehendak dan ikut campur soal hukum. Padahal Kajati Riau sudah cakap hanya sebagian kecil ditemui kasus, tapi para pedemo mendesak untuk mengatakan lebih," ujar Tarlaili.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) yang terdiri dari simpul organisasi nasional dan kedaerahan, menilai pihak yang berniat melakukan aksi demo serta ingin mengepung Kantor Kejati, adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat Riau, khususnya masyarakat Pekanbaru. Aksi ini harus dibubarkan, karena merusak tatanan kehidupan.

Terkait hal ini, Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau Afrizal Anjo yang menjadi bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Riau, meminta penegak hukum untuk bertindak tegas mereflesikan pihak yang memaksa kehendak tersebut.

"Kita ini negara hukum, serahkan dan percayakan masalah hukum kepada pihak penegak hukum, bukan memaksa kehendak," ungkap Afrizal Anjo. 

Jika kelompok tertentu tersebut, kata Afrizal Anjo, tetap memaksa kehendaknya, mencampuri masalah hukum dengan mengepung Kantor Kejati, maka Aliansi Masyarakat Peduli Riau akan mengerahkan massa yang besar untuk menolak aksi demo yang memaksa kehendak tersebut.

"Surat pernyataan sikap dan penolakan dari Aliansi Peduli Riau terhadap sekelompok orang ingin mengepung Kantor Kejati sudah kami kirim ke Polda. Harapan kami hal ini dapat disikapi Polda Riau," ucap Afrizal Anjo.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Arus Banjir Desa Sei Raya Makin Deras, Kasat Lantas Polres Inhu Evakuasi Pengguna Jalan

Paguyuban Persatuan Masyarakat Aceh gelar Maulid Nabi, Sepakat Dukung Cabup Kasmarni

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Perubahan Iklim Tanggung Jawab Kita Semua

Carut Marut Pengelolaan PHR, Cipayung Plus Riau Angkat Bicara Sampaikan 3 Tuntutan

H.Yopi Arianto Gelar Pembangunan Masjid H Soegianto, Pesan Almarhum Ayah

Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan

Polsek Rengat Barat Makan Siang Bersama Wartawan, Walau Berbeda Pilihan Tetap Bersaudara

Mabes Polri Mendistribusikan Bantuan Beras ke Polres Tulang Bawang Guna Covid-19

Gelar Baksos, TLCI Chapter #2 Riau Berhasil Terobos Daerah Terisolir

Temui Jajaran HMI, Roby Sampaikan Peran Serta Organisasi Kepemudaan dalam membangun Bintan

Koperasi Brothers Berikan Bantuan Sembako ke Pondok Pesantren Raudhatul Jannah

Mengenang 25 Hari Wafatnya H Permata

Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan

06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media