LAMR Himbau, Soal Hukum jangan Memaksa Kehendak, AMPR: Demo Meresahkan, Bubarkan
BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), meminta semua pihak untuk tidak memaksa kehendak dan tidak mencampuri urusan hukum, apalagi menuduh tanpa ada dasar yang kuat terhadap seorang pemimpin melakukan tindak pidana korupsi.
Hal ini dikatakan Timbalan Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Tarlaili, menyusul adanya sekelompok orang menuding Kejati Riau lamban dan tak serius menangani dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak, sehingga akan menggelar aksi demo dan berencana mengepung kantor penegak hukum itu.
"Orang-orang ini sudah campur tangan soal hukum, sehingga terkesan memaksakan kehendak yang mengarah pada pembunuhan karakter gubernur," ungkap Tarlaili.
Sedangkan gubenur itu, ucap Tarlaili, kepala daerah yang juga Datuk Seri Setia Amanah. "Dengan demikian, mereka cenderung dan terkesan menista sinbol daerah," kata Tarlaili.
Tarlaili mengaku, dia mengikuti sejumlah aksi demo dari sekelompok orang terkait hibah Bansos di Kabupaten Siak.
"Sejumlah aksi demo soal Bansos Siak sebelumnya, cenderung macam itu semua, memaksa kehendak dan ikut campur soal hukum. Padahal Kajati Riau sudah cakap hanya sebagian kecil ditemui kasus, tapi para pedemo mendesak untuk mengatakan lebih," ujar Tarlaili.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) yang terdiri dari simpul organisasi nasional dan kedaerahan, menilai pihak yang berniat melakukan aksi demo serta ingin mengepung Kantor Kejati, adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat Riau, khususnya masyarakat Pekanbaru. Aksi ini harus dibubarkan, karena merusak tatanan kehidupan.
Terkait hal ini, Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau Afrizal Anjo yang menjadi bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Riau, meminta penegak hukum untuk bertindak tegas mereflesikan pihak yang memaksa kehendak tersebut.
"Kita ini negara hukum, serahkan dan percayakan masalah hukum kepada pihak penegak hukum, bukan memaksa kehendak," ungkap Afrizal Anjo.
Jika kelompok tertentu tersebut, kata Afrizal Anjo, tetap memaksa kehendaknya, mencampuri masalah hukum dengan mengepung Kantor Kejati, maka Aliansi Masyarakat Peduli Riau akan mengerahkan massa yang besar untuk menolak aksi demo yang memaksa kehendak tersebut.
"Surat pernyataan sikap dan penolakan dari Aliansi Peduli Riau terhadap sekelompok orang ingin mengepung Kantor Kejati sudah kami kirim ke Polda. Harapan kami hal ini dapat disikapi Polda Riau," ucap Afrizal Anjo.
Berita Lainnya
MTQ Ke 52 Inhil, Bupati HM Wardan Resmikan Mural Tembok PT SAMBU GROUP Kuala Enok - Tanah Merah
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, DPC Peradi SAI Indragiri Raya Berikan Santunan ke Panti Asuhan
Sakit dan Tidak Punya Biaya, Warga Inhil Ini Butuh Uluran Tangan
WBP Lapas Teluk Kuantan Bangun RLH Masyarakat tak Mampu
Bakti Sosial Polres Bintan, Buka Dapur Umum dan Bagikan 4000 Karung Beras
Kapolres Lampura Bagikan Sembako kepada Masyarakat Terdampak dari Penyesuaian Harga BBM
Gerak Cepat, Edy Indra Kesuma dan Masyarakat Perbaiki Jembatan di Dusun Kuala muda
Kesbangpol Inhil dan FPK Inhil rapat tentang Isu dan Kegiatan
Terkuak Kebohongan, Berikut Isi Rekaman Rapat Pada Saat Penyampaian Izin Prinsip THL Kecamatan Senayang
Doakan Tokoh Pers Lampung, PWI Lampung Kunjungi Makam Solfian Akhmad dan HM Harun Muda Indrajaya
Janda Tua Miskin, Penghuni Rumah Reot di Koto Mesjid, Tuntut Kepedulian Pemerintah
Bupati Inhil Apresiasi Komitmen Sambu Group dalam Implementasi K3