LAMR Himbau, Soal Hukum jangan Memaksa Kehendak, AMPR: Demo Meresahkan, Bubarkan

BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), meminta semua pihak untuk tidak memaksa kehendak dan tidak mencampuri urusan hukum, apalagi menuduh tanpa ada dasar yang kuat terhadap seorang pemimpin melakukan tindak pidana korupsi.
Hal ini dikatakan Timbalan Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Tarlaili, menyusul adanya sekelompok orang menuding Kejati Riau lamban dan tak serius menangani dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak, sehingga akan menggelar aksi demo dan berencana mengepung kantor penegak hukum itu.
"Orang-orang ini sudah campur tangan soal hukum, sehingga terkesan memaksakan kehendak yang mengarah pada pembunuhan karakter gubernur," ungkap Tarlaili.
Sedangkan gubenur itu, ucap Tarlaili, kepala daerah yang juga Datuk Seri Setia Amanah. "Dengan demikian, mereka cenderung dan terkesan menista sinbol daerah," kata Tarlaili.
Tarlaili mengaku, dia mengikuti sejumlah aksi demo dari sekelompok orang terkait hibah Bansos di Kabupaten Siak.
"Sejumlah aksi demo soal Bansos Siak sebelumnya, cenderung macam itu semua, memaksa kehendak dan ikut campur soal hukum. Padahal Kajati Riau sudah cakap hanya sebagian kecil ditemui kasus, tapi para pedemo mendesak untuk mengatakan lebih," ujar Tarlaili.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) yang terdiri dari simpul organisasi nasional dan kedaerahan, menilai pihak yang berniat melakukan aksi demo serta ingin mengepung Kantor Kejati, adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat Riau, khususnya masyarakat Pekanbaru. Aksi ini harus dibubarkan, karena merusak tatanan kehidupan.
Terkait hal ini, Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau Afrizal Anjo yang menjadi bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Riau, meminta penegak hukum untuk bertindak tegas mereflesikan pihak yang memaksa kehendak tersebut.
"Kita ini negara hukum, serahkan dan percayakan masalah hukum kepada pihak penegak hukum, bukan memaksa kehendak," ungkap Afrizal Anjo.
Jika kelompok tertentu tersebut, kata Afrizal Anjo, tetap memaksa kehendaknya, mencampuri masalah hukum dengan mengepung Kantor Kejati, maka Aliansi Masyarakat Peduli Riau akan mengerahkan massa yang besar untuk menolak aksi demo yang memaksa kehendak tersebut.
"Surat pernyataan sikap dan penolakan dari Aliansi Peduli Riau terhadap sekelompok orang ingin mengepung Kantor Kejati sudah kami kirim ke Polda. Harapan kami hal ini dapat disikapi Polda Riau," ucap Afrizal Anjo.
Berita Lainnya
Zulmansyah: Banyak KTA Mati, Kepada Anggota PWI Riau Diminta Segera Aktifkan Kembali
Polwan Polres Bintan Door to Door bagikan Sembako kepada Masyarakat
Satlantas Polres Inhu Bagikan Helm Gratis dan Sosialiasi Lomba Konten Video Riau Adalah Kita
Melayu Raya Lingga Tanggap Bantu Warga Korban Tertimpa Pohon
Polsek Batang Cenaku Bakti Sosial Sempena Hari Bhayangkara di 2 Mushala
Peduli Bencana Di Sulteng, Regsos Dan KNPI Bengkalis Galang Dana Amal Lewat Konser
Kades Igal Bantah Keras Tudingan Penyaluran Sembako ke Masyarakat Dikenakan Biaya
Sambu Group Raih Penghargaan PWI Riau Award 2023
Terkumpul 98 Juta Uang Untuk Anak Yatim di Kelurahan Rimba Melintang
Ketum GMRB Rohil Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Teluk Bano II
Disaksikan Camat, Pemdes Bakau Aceh Salurkan BLT-DD Tahap II
SantaNU Bergerak di Kepulauan Meranti, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir