• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Advetorial

Kebijakan Penghapusan oleh Menpan-RB, Mardianto Manan: Nasib Pegawai Honor Kian Menjadi Horor

Redaksi

Rabu, 08 Juni 2022 13:46:47 WIB Dibaca : 570 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net Tenaga Honorer


BUALBUAL.com - Nasib honorer di Indonesia kian horor. Di daerah, seperti lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di akhir tahun lalu ada kebijakan pemotongan gaji para honorer atau tenaga harian lepas (THL).

Tahun ini, ada pula kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menghapus tenaga honorer di seluruh Indonesia. Sebagai gantinya, para honorer itu diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan

Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Penghapusan tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan dimulai 28 November 2023.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan menilai, seharusnya negara hadir di saat heboh dengan tenaga honorer yang galau. Sebab, selama ini perlakuan kepada tenaga honorer terkesan tidak manusiawi dalam tekanan kontrak yang tak berpihak pada mereka.

"Kontrak dibuat menguntungkan pemerintah dengan pernyataan vulgar tak akan menuntut diangkat jadi pegawai dan tak akan tuntut gaji yang layak," kata Mardianto, Rabu (8/6/2022).

Bahkan, kata dia, saat ini banyak gaji pegawai honorer dan kontrak berada di bawah ambang batas upah minimum regional (UMR). Padahal, pemerintah yang membuat peraturan UMR tersebut, tetapi justru pemerintah pula yang melanggar.

"Lucunya lagi gaji selalu dirapel pertiga atau enam bulan. Alamat mau makan dan berhutang ke mana mereka untuk hidup yang pas-pasan sehari-hari. Habis nasib honor kalau terjadi. Honor jadi horor," kata dia.

Informasi yang media himpun, saat ini tenaga honorer seluruh Indonesia diperkirakan berjumlah 900 ribu orang. Di Riau saja tenaga honorer diperkirakan berjumlah 17 ribu orang.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Percepat Konektivitas Hubungan Antar Wilayah, Dilaksanakan MoU 3 Kabupaten

Gubri Syamsuar Silaturahmi Bersama Forum Pembauran Kebangsaan Riau

Bupati HM Wardan Ikuti Pemantauan Pilkades Serentak Bersama Dirjen Bina Pemerintah Desa

Bupati HM Wardan Sampaikan 5 Ranperda Tahun 2021 di Rapat Paripurna

Bupati dan Wabup Inhil Sambut Kunker Kakanwil Kemenag Riau

Sandiaga Uno: Jadikan Penyengat Ikon Pariwisata Halal dan Ekonomi Kreatif Pulau yang Historik, Ikonik dan Religius

Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Bangun Pemahaman dalam Pengisian JPT

Perkuat TNI, Sekda Inhil Mengikuti Sosialisasi Program Komponen Cadangan Dibuka Untuk Umum Secara Sukarela 

Peringati Isra' Mi'raj, Gubernur Ansar Andalkan BKMT Sebarkan Nilai-Nilai Islam

Bupati HM Wardan Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 se-Indonesia Secara Virtual

Diserahkan Gubri, Setda Juara 1 Lomba Lampu Colok

ATR BPN Gelar Sidang Panitia PPL Bersama Pemkab Inhil

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media