• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Galery

Dikelola Dinsos Inhil, Bupati HM Wardan Menghadap Gubernur Riau untuk Rumah Singgah di Pekanbaru

Redaksi

Senin, 25 Juli 2022 14:30:24 WIB Dibaca : 405 Kali
Cetak


PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Bupati Inhil H.M.Wardan didampingi Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Hardinata ( BKAD Kab.Inhil ) melakukan Kunjungan kerja Dalam rangka koordinasi pemanfaatan barang milik Pemerintah Provinsi Riau yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir. Pekanbaru Senin (25/7/2022).


Untuk diketahui salah satu aset milik Pemerintah propinsi Riau yang di pinjam pakaikan berupa tanah dan bangunan yang berada di jalan bunga Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir yang selama ini digunakan pemanfaatannya oleh pemerintah Kabupaten inhil sebagai rumah singgah yang pengelolaannya dibawah naungan Dinas Sosial Kab.Inhil.

Mengingat masa pinjam pakainya akan segera berakhir dan selanjutnya direncanakan akan dipergunakan oleh Pemerintah Provinsi Riau.


Dalam hal ini Bupati Inhil H.M.Wardan mengatakan untuk itu " saya secara khusus langsung menghadap Gubernur Riau guna bermohon agar Rumah singgah tersebut penggunaannya bisa tetap sebagai Rumah singgah di Kabupaten Inhil mengingat keberadaanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Inhil khususnya masyarakat yang kurang mampu (PMKS) yang terlantar yang menjelang dapat tempat" ucap Bupati dihadapan Gubernur.

"Alhamdulillah Gubernur Riau menanggapi baik usulan yang saya sampaikan karena penggunaannya untuk kepentingan masyarakat yang memang sangat membutuhkan sekali," tutup Bupati.


Sebagai informasi Rumah singgah ini Bernama Baiturahman yang berada dijalan Bunga Tembilahan dan persyaratan masuk Klien Rumah singgah adalah :
1.Fotocopy KK dan KTP.
2.Surat Keterangan Dokter.
3.Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM )
4.Dan hanya diberi Inap hanya 3 Hari.
5.Pendamping hanya bisa 2 orang. (Galery)


Sumber : Galary /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Peringati Tahun Baru 1445 H, Ribuan Warga Mandau Gelar Tabligh Akbar di Mesjid Arafah Duri

Walikota Terpilih LIS Meresmikan Koperasi di Kelurahan Batu IX Walaupun Diguyur Hujan Lebat

Hasil Labfor Tak Kunjung Keluar, Begini Nasib Gedung Utama MPP Pekanbaru Pasca Kebakaran Hebat

Usai Nataru Kasus Covid di Kepri Membludak, Ini Penjelasan Gubernur Ansar Ahmad

Jelang Hari Raya Idul Adha, DPTPHP Inhil Gencar Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

Gubernur Ansar Perpanjang Masa Kerja Ir Lamidi Sebagai Pj Sekdaprov Kepri

Gubernur Kepri Hadiri Upacara Penutupan Dikmaba & Dikmata PK TNI AL Angkatan XLI 2021

Ketentuan Penggunaan Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Selama PSBB di Kabupaten Bengkalis

Dongkrak Perekonomian, Dinas Pariwisata Riau Gelar Pelatihan Pemasaran Digital dan Fotografer Bagi Warga Inhil

Heboh, Warga Kuansing Dikubur Tengah Malam 'Meninggal Secara Mendadak'

Pemerintah Provinsi Riau Gelar Rapat Penyiapan Pembahasan Batasan Kewenangan Pengelolaan SDA di Laut Riau

Serius Perhatikan Inhil, Anggota DPR RI Ini Anggarkan Pembangunan Jalan Menuju Wisata Religi

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 2 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 3 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 4 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 5 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 6 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 7 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 8 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media