• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Kejari Inhil Lakukan Proses Tahap Dua, Kasus Orang Tua Mutilasi Anak Kandung

Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 16:45:09 WIB Dibaca : 581 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menjalani proses tahap II (dua), pelimpahan berkas sekaligus tersangka kasus bapak mutilasi anak kandung sendiri yang terjadi di Parit 4 Tembilahan Hulu, Inhil, Senin 13 Juni 2022 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir telah menerima berkas sekaligus tersangka, proses tahap dua kasus mutilasi anak kandung yang dilimpahkan oleh penyelidik Polsek Tembilahan Hulu. 

"Pada hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022, kita melakukan proses tahap dua, kasus bapak mutilasi anak kandungnya. Dimana penyidik dari Polsek Tembilahan Hulu menyerahkan tersangka dan barang ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir kita," ungkap Kajari.

Kemudian tersangka dan barang bukti yang diserahkan penyidik tersebut, dikatakan Kajari saat ini telah dilakukan  pemeriksaannya oleh Jaksa Penuntut Umumnya (Jaksa Edmon, Feri dan Reza) dan terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari.

" Selama waktu penahanan tersebut, kita menyusun dakwaannya dan segera kita limpahkan ke Pengadilan. Adapun pasal yang kita sangka terhadap, yaitu pasal 80 ayat (3),(4) Jo 76C UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KHUP atau Pasal 340 KHUP," jelas Kajari Inhil Rini Triningsih.

Sementara ditempat yang sama. Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Ricky Marzuki Melalui Kanit Reskrimnya Bripka Yarlis Marjohandi menyampaikan bahwa pelimpahan berkas tahap dua dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir karena hasil penyelidikan dari penyidik Polsek Tembilahan Hulu sudah selesai.

"Kita melakukan penyelidikan tersangka, setelah tersangka dinyatakan tidak dalam keadaan tidak gangguan jiwa dari Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru kemarin. Terkait motifnya, kalau dari pengakuannya di BAP karena kasihan lihat anak dan tak mau melihat anak hidup susah," ungkap Yarlis.

Seperti yang terlihat dari hasil  rekontruksi kasus tersebut, dalam 12 adegan rekontruksi diketahui tersangka ARB membacok leher anaknya sedang  menunduk dari belakang dengan sebilah parang dan kemudian memotong kepala dan bagian tubuh lain beberapa bagian.

Sementara, dari pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan dalam proses tahap dua. Tersangka ARB terlihat menangis menyesal perbuatan di depan Jaksa Penuntut Umum (Jaksa Edmon) yang memeriksanya.***




Berita Lainnya

Beredar Surat Palsu Mengatasnamakan Kemenkes Terkait Program SatuSehat, Itu Hoaks

Bupati Inhil Minta Inspektorat Periksa Seluruh Bendahara Desa Seminggu Sekali

Bupati Lingga Tinjau Dua Tempat Vaksinasi di Dabo Singkep

Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji

Pemprov Surati Kabupaten/Kota di Riau untuk Aktifkan Kembali Posko Pengendalian Bencana

Bupati Inhil Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda APBD 2023

Pulang Dari Pelantikan dan Retreat, Bupati Kasmarni Disambut Meriah di Bumi Lancang Kuning

Honorer Tamatan SMA di Pemkab Meranti tak Jadi Diberhentikan, Gaji Dikurangi Jadi Rp600 Ribu

Bupati Buka Workshop Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi ASN di Pemkab Inhu

Wabup Way Kanan Berharap Peserta PKH Akan Segera Mampu Mandiri

dr Indra Yopi: Covid-19 Belum Berakhir, Ini Baru Permulaan

MTQ Tingkat Propivinsi Riau Meriah; Ini Sambutan Rezita Bupati Inhu

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media