• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Kejari Inhil Lakukan Proses Tahap Dua, Kasus Orang Tua Mutilasi Anak Kandung

Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 16:45:09 WIB Dibaca : 611 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menjalani proses tahap II (dua), pelimpahan berkas sekaligus tersangka kasus bapak mutilasi anak kandung sendiri yang terjadi di Parit 4 Tembilahan Hulu, Inhil, Senin 13 Juni 2022 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir, Rini Triningsih, SH mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir telah menerima berkas sekaligus tersangka, proses tahap dua kasus mutilasi anak kandung yang dilimpahkan oleh penyelidik Polsek Tembilahan Hulu. 

"Pada hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022, kita melakukan proses tahap dua, kasus bapak mutilasi anak kandungnya. Dimana penyidik dari Polsek Tembilahan Hulu menyerahkan tersangka dan barang ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir kita," ungkap Kajari.

Kemudian tersangka dan barang bukti yang diserahkan penyidik tersebut, dikatakan Kajari saat ini telah dilakukan  pemeriksaannya oleh Jaksa Penuntut Umumnya (Jaksa Edmon, Feri dan Reza) dan terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari.

" Selama waktu penahanan tersebut, kita menyusun dakwaannya dan segera kita limpahkan ke Pengadilan. Adapun pasal yang kita sangka terhadap, yaitu pasal 80 ayat (3),(4) Jo 76C UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KHUP atau Pasal 340 KHUP," jelas Kajari Inhil Rini Triningsih.

Sementara ditempat yang sama. Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Ricky Marzuki Melalui Kanit Reskrimnya Bripka Yarlis Marjohandi menyampaikan bahwa pelimpahan berkas tahap dua dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir karena hasil penyelidikan dari penyidik Polsek Tembilahan Hulu sudah selesai.

"Kita melakukan penyelidikan tersangka, setelah tersangka dinyatakan tidak dalam keadaan tidak gangguan jiwa dari Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru kemarin. Terkait motifnya, kalau dari pengakuannya di BAP karena kasihan lihat anak dan tak mau melihat anak hidup susah," ungkap Yarlis.

Seperti yang terlihat dari hasil  rekontruksi kasus tersebut, dalam 12 adegan rekontruksi diketahui tersangka ARB membacok leher anaknya sedang  menunduk dari belakang dengan sebilah parang dan kemudian memotong kepala dan bagian tubuh lain beberapa bagian.

Sementara, dari pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan dalam proses tahap dua. Tersangka ARB terlihat menangis menyesal perbuatan di depan Jaksa Penuntut Umum (Jaksa Edmon) yang memeriksanya.***




Berita Lainnya

Siska Oktavia Siap Perjuangkan Normalisasi Sungai Anak Serka, DPRD Inhil Turun Tangan

Ketua TP PKK Bengkalis Ingatkan Orang Tua Pentingnya Imunisasi

Gubernur Ansar Dukung Program Forum Series Tempo Untuk Percepat RUU Provinsi Kepulauan

Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Pemkab Inhu Gelar Berbagai Perlombaan dalam Rangka HUT Korpri Ke-51

Wabup Rohil Kecewa Belum Ada ASN BPBD Yang Masuk Kantor

Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2021

Gubernur Riau Serahkan Al Sintan, Petani Merasa Terbantu

General Manager PT PLN Riau-Kepri Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing

Disfungsi Pasar Kelapa Gading dan Dayang Suri

Catur Sugeng Susanto: Insyaallah Konsistensi dan Komitmen Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Kab Kampar

Terkini +INDEKS

Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!

12 November 2025
Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
12 November 2025
Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
12 November 2025
Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
12 November 2025
Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
12 November 2025
Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
11 November 2025
Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
11 November 2025
Jajaran Polsek Mandau Berkoloborasi Pramuka Saka Bhay!ngkar Bengkalis Tanam Pohon
11 November 2025
Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
11 November 2025
Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
11 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 2 Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
  • 3 Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
  • 4 Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
  • 5 Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
  • 6 Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
  • 7 Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA
  • 8 Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media