Nelayan Tak Bisa Beli BBM, DPRD Riau: XStar Belum Siap, Nelayan Inhil Jadi Korban Kebijakan
BUALBUAL.com - Kebijakan penerapan aplikasi XStar oleh BPH Migas menuai sorotan dari kalangan legislatif di Provinsi Riau. Anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan Indragiri Hilir, Andi Darma Taufik, secara tegas meminta agar implementasi aplikasi tersebut ditunda khususnya untuk wilayah pesisir, termasuk Kabupaten Indragiri Hilir.
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Sejak diberlakukan pada 1 April 2026, aplikasi XStar justru dinilai menghambat aktivitas para nelayan tradisional. Banyak di antara mereka yang belum mampu mengakses sistem digital tersebut, sehingga tidak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi kebutuhan utama untuk melaut.
“Hari ini yang terdampak adalah nelayan-nelayan dan pengguna transportasi laut seperti speedboat. Mereka tidak bisa mengakses aplikasi, sehingga tidak bisa membeli BBM. Akibatnya, mereka tidak bisa melaut,” ujar Andi, Senin (6/4/2026).
Padahal, lanjutnya, dari sisi ketersediaan, stok BBM terutama jenis solar di sejumlah gudang dalam kondisi mencukupi. Persoalan utama justru terletak pada mekanisme distribusi berbasis aplikasi yang belum siap digunakan oleh masyarakat pesisir.
Menurut Andi, kondisi ini menciptakan ironi. Di satu sisi, BBM tersedia, namun di sisi lain nelayan tidak bisa mengaksesnya. Situasi ini berpotensi mengganggu mata pencaharian ribuan warga yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan.
Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, termasuk BPH Migas. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah memperkuat sosialisasi penggunaan aplikasi XStar kepada masyarakat sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh.
“Kalau bisa, ditunda dulu. Beri waktu masyarakat untuk beradaptasi. Sosialisasi harus dimaksimalkan agar nelayan paham cara mengaksesnya,” tegasnya.
Andi juga menyoroti bahwa dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh nelayan, tetapi juga oleh pengguna kapal kecil atau pompong yang banyak digunakan masyarakat pesisir. Berbeda dengan kendaraan darat yang memiliki dokumen resmi seperti BPKB, kepemilikan kapal kecil kerap tidak memiliki administrasi yang lengkap, sehingga menyulitkan proses registrasi dalam sistem aplikasi.
“Kalau kendaraan darat ada BPKB, jelas. Tapi pompong ini kan berbeda, proses pengurusannya tidak semudah itu. Ini yang harus jadi perhatian,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa jumlah nelayan dan pengguna armada laut di Kabupaten Indragiri Hilir mencapai sekitar 15 ribu orang. Mereka tersebar di 11 kecamatan dari total 20 kecamatan yang ada, dan kini terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Tak hanya Inhil, wilayah pesisir lain di Riau seperti Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, hingga Kota Dumai juga dilaporkan mengalami kendala serupa dalam mengakses aplikasi XStar.
Sebagai wakil rakyat, Andi menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat yang saat ini merasa kesulitan. Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih bijak dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Intinya, kami minta agar penerapan aplikasi XStar ini ditunda dulu untuk wilayah pesisir. Jangan sampai kebijakan yang tujuannya baik justru mempersulit masyarakat kecil,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Hadiri Sidang Senat Terbuka Universitas Ibnu Sina, Gubernur Ansar: Ciptakan Peluang Usaha
Pemkab Inhil Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Teluk Pantaian
167 JCH Kloter 12 Menuju Embarkasi Haji Batam, Bupati Bengkalis Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan
KPU Lampura Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD 2024
Dibuka Menteri Kebudayaan, Penampilan Fashion Show Batik Kiambang Bertaut Memukau di Pergelaran Budaya WFI
Peringati HKN dan HAS, Wabup Ajak Pelajar dan Mahasiswa Cegah HIV/Aids
Hari Jadi ke 20 Provinsi Kepri, Desa Kampung Hilir Tampil Sebagai Desa Terbaik
Baca! Menjelang Penggantian Tahun BMKG Merilis Prediksi Cuca untuk Daerah Riau
Pasca Sidang Etik, KPK Didesak Lakukan Penyelidikan Internal Ungkap Aktor Bocornya Dokumen ESDM
Gubernur Ansar Perjuangkan Event Internasional Bergengsi G20 Tahun 2022 di Kepri
Gubernur Riau Apresiasi Media Center Riau Raih Penghargaan dari Kementerian Kominfo
Gudang Pemda Disulap Jadi Oven Pinang, DPRD Geram: Ini Aset Daerah, Bukan Dapur Swasta!