Pendataan Non ASN Lampung Utara Tidak ada Jalan Keluar Akibat Selip Gajih
BUALBUAL.com - Pendataan tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) hingga hari ini masih terus bergulir. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia (RI) Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Namun pasca pengumuman Uji Publik Pendataan Non-ASN Pra Finalisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 Nomor 800/2266/V/39-LU/2022 masih menemui jalan buntu. Pasalnya, sebanyak 5118 tenaga Non ASN ini sebagian besar berstatus 'Ditandai', artinya masih membutuhkan perbaikan. Perbaikan yang dimaksud adalah tidak terlampirnya slip gaji. Sementara, dinas, badan, maupun lembaga tempat tenaga Non ASN tersebut enggan mengeluarkan slip gaji tersebut.
Akhirnya, Pemkab Lampura menggelar rapat lintas OPD yang dipimpin oleh Asisten III, Bidang Administrasi Umum, H. Sofyan, SP MM untuk membahas permasalahan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa saat ini hingga 22 Oktober 2022 mendatang, proses pendataan masih dalam proses uji publik atas data yang sudah terinput pada sistem atau aplikasi pendataan oleh Kemenpan-RB.
"Terhadap data yang belum di ACC, kami minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memfasilitasi tenaga Non ASN dalam melengkapi kekurangan data, termasuk bukti pembayaran honorariumnya," jelasnya. (17/10)
Dalam tenggang waktu uji publik ini pula, Sofyan mengatakan kepala OPD agar mengklarifikasi jika ada komplain dari berbagai pihak. Ia juga meminta bagi tenaga Non ASN yang telah terdata agar membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Saat konfirmasi mengenai nasib tenaga Non ASN yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang tidak terfasilitasi dokumen slip gaji, Sofyan meminta kepada Kepala OPD untuk segera menyampaikan data-data tersebut agar secepatnya disampaikan kepada Bupati Lampung Utara.
"Kita berencana meminta pertolongan Pimpinan agar bersurat ke Kemenpan-RB atau BKN untuk meminta solusi terkait hal tersebut," pungkas Sofyan.
Berita Lainnya
Bangga dan Apresiasi Kepada Petugas Kebersihan, Kasmarni Bawa Adipura Keliling Kota Bengkalis
Ketua DPRD Inhil Hadiri Buka Bersama Pemkab Inhil KKIH - Jakarta
Kepala Kantor BPN InhiI Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Layanan Publik dari Ombudsman RI
ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Hari Ini, Bertambah 96 Orang, 24 dari Negara Terjangkit
Sekda Inhil H Afrizal Ikuti Sosialisasi Pemahaman Dalam Pengawasan Pengisian JPT di Kantor Walikota Batam
Plt. BUPATI Lampung Utara menerima Penyerahan Bantuan APD dari PT. Nakau Lampung Utara
Lampu Colok Budaya Melayu, Bupati Bengkalis Minta Tetap Lestarikan
Diwakili Asisten I, Bupati Inhil Hadiri Rapat Kerja Penyelenggara Pemerintahan Desa se-Riau
Pemda dan Pemdes Inhil Terima Penghargaan dari Kemendagri atas Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dan LHI Aset Desa Tahun 2021
Sepakat, Ini Calon Yang Pasti Akan Didukung Pada Dapil II Senayang
Lebaran Idul Fitri, Wako Pekanbaru Minta Warga Sapa Kerabat Lewat Media Sosial Saja
Gegap Gempita Pembukaan Porprov Kepri ke V di Stadion Megat Alang Perkasa Bintan