Ketua Komisi IV DPRD Inhil Meminta Jasa Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas Puskesmas Tidak Ada Perbedaan

BUALBUAL.com - Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Inhil Samino, STp MSi meminta agar pemberian jasa pelayanan kesehatan bagi petugas Puskesmas baik ASN maupun Non ASN agar tidak ada perbedaan.
"Kita meminta agar tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan bagi petugas Puskesmas baik itu ASN maupun Non ASN," kata Samino saat memimpin rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Inhil, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas se-Inhil serta Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Inhil, Senin (07/11/2022).
"Tentunya ini mengacu pada Permenkes nomor 6 tahun 2022 mengenai jasa pelayanan bahwa seluruh dana jasa layanan diberikan 100 persen ke seluruh petugas ASN maupun Non ASN tanpa perbedaan," terang Ketua DPC PDIP Inhil ini.
Menurut Samino perbedaan hanya terletak pada variabel - variabel yang telah ditentukan di Permenkes seperti ketenagaan, masa kerja, jumlah hari masuk kerja, rangkap tugas administrasi dan TJ program.
"Kami melakukan rapat kerja bersama ini karena setelah ada beberapa aduan dari Puskesmas tentang adanya perbedaan jasa pelayanan bagi petugas," ungkapnya.
"Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Inhil menyarankan agar tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan bagi petugas Puskesmas baik ASN maupun Non ASN," ujar Samino.
Berita Lainnya
DPRD: Pejabat Harus Perbaiki Niat "Riau Paling Rentan Korupsi"
Bamperperda DPRD Riau Konsultasi ke Kemendagri, Terkait Susun Perda Pesantren
Dukung Upaya Menjaga Lingkungan, Abdul Wahid Dukung Pembangunan Pabrik Limbah Terpadu di Riau
DPRD Kabupaten Bengkalis, Siap Reses Silaturahmi, Jemput Aspirasi Masyarakat
Syaiful Ardi saat Reses, Dengarkan Keluhan Warga Terkait Kelanjutan Pembangunan Drainase
DPRD Riau Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Lombok
Gelar Coffee Morning, Ketua DPRD: Jalin Kerjasama dengan Media untuk Membangun Daerah
DPD RI Gelar Paripurna Laporan Hasil Kinerja Alat Kelengkapan Tahun 2022-2023
Dr. Sahrudin Tegaskan Benang Merah Sinkronisasi Data adalah Akta Kelahiran
Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
Terkait Adanya Anggaran Penanganan Covid 19, DPRD Riau Siap Revisi Anggaran 2020
Anggota DPRD Provinsi Lampung Akan Panggil PT TBL Mesuji