Dr. Sahrudin Tegaskan Benang Merah Sinkronisasi Data adalah Akta Kelahiran
BUALBUAL.com - Nampak tegas dan jelas, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Dr. Ir. H. Sahruddin menyimpulkan benang merah permasalahan sinkronisasi data kependudukan catatan sipil bermuara pada Akta Kelahiran.
Hal itu diungkapkan H. Sahrudin saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil bersama Instansi terkait, antaranya Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kakan Imigrasi, BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan di Gedung DPRD Inhil Jl Soebrantas Tembilahan, Senin (8/2/2021).
Pada rapat tersebut, Dr. Sahrudin mengatakan beliau menelaah persoalan kesalahan dan ketidakcocokan dalam administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah yang benang merahnya mencakup pada dokumen tertua, yakni akta kelahiran.
"Kepengurusan data kependudukan tidak hanya satu instansi saja, namun juga berkait dengan lembaga lain seperti Imigrasi untuk paspor, pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Surat Nikah Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, namun berhalangan hadir," tuturnya.
Setelah mendengar paparan dari semua pihak instansi terkait, salah satu anggota Komisi I DPRD Inhil, Ir Sahruddin memberi pandangan. Ia berpendapat bahwa segala permasalahan itu bermuara pada Akta kelahiran.
"Dari penjelasan masing-masing instansi, saya melihat syarat pembuatan dominan dalam data kependudukan masyarakat pada instansi terkait salah satunya banyak mensyaratkan akta kelahiran, jika akta kelahirannya salah maka semua data kependudukan akan salah yang dibuat oleh instansi terkait, seperti KK dan KTP," ujarnya.
Namun dikatakan oleh Ir. Sahruddin, jika Akta kelahiran sedari awal benar adanya, maka tidak akan ada permasalahan terkait data kependudukan yang akan datang.
"Jika Akta sudah benar, maka KTP, KK ataupun Ijazah akan benar karena semuanya bermuara pada Akta kelahiran, maka perlu sosialisasi dan kinerja yang baik oleh instansi terkait betapa pentingnya mengolah data kependudukan dengan benar pula," tutup Dr. Ir Sahruddin yang berasal dari Komisi 1 yang juga anggota Fraksi PPP.

Berita Lainnya
Camat Mandau Riki Rihardi, Hadiri Reses Septian Nugraha Dalam Agenda Reses Jemput Aspirasi Pemuda Di Piramida Cafe Duri
Mufida: SE Menpan RB Hapus Tenaga Honorer akan Mengancam Ratusan Ribu Rakyat Jadi Pengangguran
Pelantikan Anggota DPRD Riau RICUH, Sejumlah Mahasiwa Tiba-tiba Masuk Ruangan Acara
Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung
DPRD Lampura Adakan Sidang Istimewa HUT RI ke-76 dengan Mendengarkan Agenda Kenegaraan
Video: Demo Mahasiswa di DPRD Riau Ricuh 'Peringatan 21 Tahun Reformasi'
Sering Terjadi Kecelakaan di Tol Permai, Dewan Minta Regulator Evaluasi Tol Permai
Rapat Pansus RTRW DPRD Riau Lakukan Secara Tertutup
Anggota Komisi VII DPR RI H. Abdul Wahid Kunjungi Lokasi Semburan Gas di Pekanbaru
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi Perhatian Khusus Komisi IV
DPRD Geram, Dokter Spesialis Tak Minat Tugas di RSUD Daik Lingga
Sampai Detik Ini Masih Ada Anggota DPRD Riau Belum Mengembalikan Mobil Dinas Siapa Dia Baca Disini!