Dr. Sahrudin Tegaskan Benang Merah Sinkronisasi Data adalah Akta Kelahiran

BUALBUAL.com - Nampak tegas dan jelas, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Dr. Ir. H. Sahruddin menyimpulkan benang merah permasalahan sinkronisasi data kependudukan catatan sipil bermuara pada Akta Kelahiran.
Hal itu diungkapkan H. Sahrudin saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil bersama Instansi terkait, antaranya Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kakan Imigrasi, BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan di Gedung DPRD Inhil Jl Soebrantas Tembilahan, Senin (8/2/2021).
Pada rapat tersebut, Dr. Sahrudin mengatakan beliau menelaah persoalan kesalahan dan ketidakcocokan dalam administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah yang benang merahnya mencakup pada dokumen tertua, yakni akta kelahiran.
"Kepengurusan data kependudukan tidak hanya satu instansi saja, namun juga berkait dengan lembaga lain seperti Imigrasi untuk paspor, pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Surat Nikah Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, namun berhalangan hadir," tuturnya.
Setelah mendengar paparan dari semua pihak instansi terkait, salah satu anggota Komisi I DPRD Inhil, Ir Sahruddin memberi pandangan. Ia berpendapat bahwa segala permasalahan itu bermuara pada Akta kelahiran.
"Dari penjelasan masing-masing instansi, saya melihat syarat pembuatan dominan dalam data kependudukan masyarakat pada instansi terkait salah satunya banyak mensyaratkan akta kelahiran, jika akta kelahirannya salah maka semua data kependudukan akan salah yang dibuat oleh instansi terkait, seperti KK dan KTP," ujarnya.
Namun dikatakan oleh Ir. Sahruddin, jika Akta kelahiran sedari awal benar adanya, maka tidak akan ada permasalahan terkait data kependudukan yang akan datang.
"Jika Akta sudah benar, maka KTP, KK ataupun Ijazah akan benar karena semuanya bermuara pada Akta kelahiran, maka perlu sosialisasi dan kinerja yang baik oleh instansi terkait betapa pentingnya mengolah data kependudukan dengan benar pula," tutup Dr. Ir Sahruddin yang berasal dari Komisi 1 yang juga anggota Fraksi PPP.
Berita Lainnya
DPP Golkar Tunjuk Elda Suhanura Sebagai Ketua DPRD Inhu
Asri Auzal: Ketua Tim Pansus RTRW DPRD Riau Ungkap Kekesalannya Kepada Pemerintah Pusat
Ketua DPRD: Bupati Inhil dan Wako Dumai Serta Kades Tolak Anggota DPRD Riau Reses di Tengah Pandemi Covid-19
Paripurna DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ 2020 Pemkab Lampura
Ucapan Dodi Irawan Dari Kampung Baturijal, Salam Bakaghojoo untuk Ketua PAN Riau yang Baru
DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2021
Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026 Disahkan
Soal RTRW, Empat Kabupaten Usulkan Pelepasan 240 Hutan ke Pansus DPRD Riau
Komisi I DPRD Bengkalis Hearing dengan Dinas Terkait untuk Menyelesaikan Masalah Tapal Batas Kelurahan dan Desa
Pansus DPRD Bengkalis Mendorong Percepatan Legislasi RTRW dan RDTR dengan Mengutamakan Asas Regulasi dan Kepentingan Masyarakat
DPRD INHU Gelar Hari Besar Maulid Nabi Muhammad Saw 1443
Kritik Tak Digubris Emmanuel Macron, Presiden Jokowi Didesak Telepon Langsung Presiden Prancis