Dr. Sahrudin Tegaskan Benang Merah Sinkronisasi Data adalah Akta Kelahiran
BUALBUAL.com - Nampak tegas dan jelas, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Dr. Ir. H. Sahruddin menyimpulkan benang merah permasalahan sinkronisasi data kependudukan catatan sipil bermuara pada Akta Kelahiran.
Hal itu diungkapkan H. Sahrudin saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil bersama Instansi terkait, antaranya Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kakan Imigrasi, BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan di Gedung DPRD Inhil Jl Soebrantas Tembilahan, Senin (8/2/2021).
Pada rapat tersebut, Dr. Sahrudin mengatakan beliau menelaah persoalan kesalahan dan ketidakcocokan dalam administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah yang benang merahnya mencakup pada dokumen tertua, yakni akta kelahiran.
"Kepengurusan data kependudukan tidak hanya satu instansi saja, namun juga berkait dengan lembaga lain seperti Imigrasi untuk paspor, pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Surat Nikah Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, namun berhalangan hadir," tuturnya.
Setelah mendengar paparan dari semua pihak instansi terkait, salah satu anggota Komisi I DPRD Inhil, Ir Sahruddin memberi pandangan. Ia berpendapat bahwa segala permasalahan itu bermuara pada Akta kelahiran.
"Dari penjelasan masing-masing instansi, saya melihat syarat pembuatan dominan dalam data kependudukan masyarakat pada instansi terkait salah satunya banyak mensyaratkan akta kelahiran, jika akta kelahirannya salah maka semua data kependudukan akan salah yang dibuat oleh instansi terkait, seperti KK dan KTP," ujarnya.
Namun dikatakan oleh Ir. Sahruddin, jika Akta kelahiran sedari awal benar adanya, maka tidak akan ada permasalahan terkait data kependudukan yang akan datang.
"Jika Akta sudah benar, maka KTP, KK ataupun Ijazah akan benar karena semuanya bermuara pada Akta kelahiran, maka perlu sosialisasi dan kinerja yang baik oleh instansi terkait betapa pentingnya mengolah data kependudukan dengan benar pula," tutup Dr. Ir Sahruddin yang berasal dari Komisi 1 yang juga anggota Fraksi PPP.

Berita Lainnya
Jalani Tes di BNN Pusat, Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Terlibat Kasus Narkoba
Tampung Aspirasi di Desa Selat Nama, Septina: Apapun Bentuk Usulan Masyarakat Selalu Saya Perjuangkan
Bawaslu Inhil Komitmen Kawal Proses Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih
Anggota DPRD Provinsi Kepri Raja Bakhtiar: Mari Kita Jaga Kondusifitas Kepri
KomisI IV DPRD Bengkalis Gelar Rapat Pembahasan PPDB Bersama Dinas Pendidikan
Pelebaran Jalan Asrama Tribrata Dan Pemekaran, Usulan Saat Reses H Siantar Di Kel.Pematang Pudu
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Tahun 2016
Dengan Alasan Tak Quorum, Nama Septina Primawati Rusli Batal Diumumkan Sebagai Ketua DPRD Riau
Formasi CPNS 2021 Tidak Ada Untuk Guru, Gerindra: Itu Kezaliman
Dirawat di RS Santa Maria Pekanbaru: Bupati Amril Mukminin Jenguk dan Doakan Anggota DPRD Bengkalis H Asmara Lekas Sembuh
Komisi IV DPRD Bengkalis, Sambangi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Sharing Terkait Dana KUBE
Corona di Indonesia Tembus 100 Ribu Kasus, Anas Thahir: Pemerintah Terkesan Kehabisan Akal Sadarkan Masyarakat