Dr. Sahrudin Tegaskan Benang Merah Sinkronisasi Data adalah Akta Kelahiran
BUALBUAL.com - Nampak tegas dan jelas, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Dr. Ir. H. Sahruddin menyimpulkan benang merah permasalahan sinkronisasi data kependudukan catatan sipil bermuara pada Akta Kelahiran.
Hal itu diungkapkan H. Sahrudin saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil bersama Instansi terkait, antaranya Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kakan Imigrasi, BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan di Gedung DPRD Inhil Jl Soebrantas Tembilahan, Senin (8/2/2021).
Pada rapat tersebut, Dr. Sahrudin mengatakan beliau menelaah persoalan kesalahan dan ketidakcocokan dalam administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah yang benang merahnya mencakup pada dokumen tertua, yakni akta kelahiran.
"Kepengurusan data kependudukan tidak hanya satu instansi saja, namun juga berkait dengan lembaga lain seperti Imigrasi untuk paspor, pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Surat Nikah Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, namun berhalangan hadir," tuturnya.
Setelah mendengar paparan dari semua pihak instansi terkait, salah satu anggota Komisi I DPRD Inhil, Ir Sahruddin memberi pandangan. Ia berpendapat bahwa segala permasalahan itu bermuara pada Akta kelahiran.
"Dari penjelasan masing-masing instansi, saya melihat syarat pembuatan dominan dalam data kependudukan masyarakat pada instansi terkait salah satunya banyak mensyaratkan akta kelahiran, jika akta kelahirannya salah maka semua data kependudukan akan salah yang dibuat oleh instansi terkait, seperti KK dan KTP," ujarnya.
Namun dikatakan oleh Ir. Sahruddin, jika Akta kelahiran sedari awal benar adanya, maka tidak akan ada permasalahan terkait data kependudukan yang akan datang.
"Jika Akta sudah benar, maka KTP, KK ataupun Ijazah akan benar karena semuanya bermuara pada Akta kelahiran, maka perlu sosialisasi dan kinerja yang baik oleh instansi terkait betapa pentingnya mengolah data kependudukan dengan benar pula," tutup Dr. Ir Sahruddin yang berasal dari Komisi 1 yang juga anggota Fraksi PPP.

Berita Lainnya
Potongan 5 Persen Tak Berdasar, Achmad Desak Kemenag RI Kembalikan Dana Jemaah Haji 100 Persen
Eks Ketua DPRD Bengkalis Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Suap 'Amril Mukminin'
Hari Ini, Septian Nugraha Gelar Reses Di 2 Tempat, Cuaca Tidak Jadi Penghalang
Komisi IV DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Status Guru Kontrak dari Dana BOS
Dani Nursalam Pinta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Sei Beringin, UPT Wilayah IV: Material Pemeliharaan Sebentar Lagi ke Lokasi
DPRD Bengkalis: Harus Ada Pemerataan Perencanaan Pembangunan di Kawasan Kecamatan dan Desa
Komisi III Dorong PDAM Bengkalis Gunakan Sistem Pengelolaan Nano Filter
Berikan ke Lembaga Pendidikan Islam, Kemenag RI Kucur Dana Rp 1 Miliar di Rohul
DPRD Riau Konsultasi dengan UAS "Wacana Perda Syariah"
Pertalite Naik Lagi, Ini Kata DPRD Riau
DPRD Riau Berharap Perubahan ke Syariah Menjadikan BRK Lebih Baik
Ketua DPRD Riau: Hadiri bazar Student Creative Competition Universitas Muhammadiyah Riau (Umri).