Niat Mengusir Monyet, Petani di Rohul Tewas Tertembak Senapan Sendiri
BUALBUAL.com - Seorang petani di Desa Serembou Indah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu tewas akibat tertembak senapan angin miliknya sendiri.
Korban yang bernama Kalidangan Siagian (36) meninggal dunia akibat tertembak senapan angin miliknya pada Senin (23/1/2023).
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan, korban yang merupakan seorang petani saat ditemukan sudah meninggal dunia dengan kondisi wajah terluka parah.
"Korban ditemukan meninggal dengan wajah terluka sambil memegang senapan angin jenis eksklusif kaliber 4,5 milimeter," kata Pangucap, Selasa (24/1/2023).
Lanjutnya, menurut keterangan dari keluarga korban, ia pergi pada Sabtu (21/1/2023) ke ladangnya untuk menjaga padi miliknya dari serangan monyet.
Kemudian berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi yang dekat dengan korban, diduga kuat Kalidangan tewas karena tertembak senapan angin miliknya.
"Dari keterangan saksi dikatakan bahwa senapan angin milik korban rusak, mau meletus sendiri tanpa ditembakkan. Hasil visum juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan lain," cakapnya.
Karena diduga kuat Kalidangan tewas akibat tertembak senjata miliknya sendiri, polisi akhirnya memutuskan tidak mengusut kematian korban.
"Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima kematian korban dan membuat pernyataan tidak akan mempermasalahkan secara hukum dan korban akan dimakamkan hari ini," tutupnya.
Berita Lainnya
Pemilik Warung Nasi Goreng Temukan Mayat di Kolong Jembatan Jalan Sudirman Pekanbaru
3 Orang Meninggal Dunia dalam Kebakaran di Desa Teluk Pantaian
Kabar Duka! Ketua Pengadilan Tinggi Riau Mohammad Idroes Tutup Usia
Posal Tanjung Berakit Bersama Basarnas Evakuasi Mayat Tenggelam
Bintang Sepak Bola Christiano Ronaldo Buka Hotel Mewahnya untuk Korban Gempa di Maroko
Kades dan Perangkat di Rohul Ancam Tutup Kantor Desa Bila ADD Tak Dibayarkan
Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma, Dibekuk Polres Pelalawan
Warga Pekanbaru Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas
Dinas Kesehatan Lampura Terkesan Asal Sebut Terkait Perawatan Randis 2021-2022
FPII Nilai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Kebiri Kebebasan Pers
Aktivis Larshen Yunus: Kalau Memang Benar Proyek Pengadaan Tanaman di Dinas PUPR Kota Pekanbaru itu Fiktif, Biarkan APH yang Bekerja
Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kuansing 'Andi Putra' Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK