• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Nasional

Galery

Dinkes Inhil Buka Secara Resmi Sosialisasi dan Informasi pelaksanaan Studi Environmental Health Risk Assessment

Redaksi

Kamis, 09 Maret 2023 19:09:06 WIB Dibaca : 307 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Sosialisasi dan Informasi pelaksanaan Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) penilaian resiko kesehatan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis 9 Maret 2023.

Berlokasi di Aula Hotel Harmoni, Tembilahan, turut hadir sebagai peserta sosialisasi Camat se Kabupaten Indragiri Hilir dan tim pelaksana Pokja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Indragiri Hilir dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Ketua panitia pelaksana, Leni dalam laporannya menyampikan Sosialisasi dan Informasi EHRA bermanfaat sebagai gambaran kondisi sanitasi masyarakat yang berisiko bagi kesehatan.

"Kegiatan ini juga dapat memberikan Advokasi ke masyarakat tentang pentingnya kesehatan sanitasi di pemukiman khususnya di Kabuapten Indragiri Hilir," jelasnya.

Sementara itu, sambutan Bupati HM Wardan yang dibacakan Kabid P2P Diskes Inhil Devi Natalia, SKM, MH yang sekaligus membuka secara resmi sosialisasi EHRA mengatakan studi EHRA merupakan sebuah studi partisipatif di Kabupaten/kota untuk memahami kondisi sanitasi dan Higinitas serta prilaku-prilaku masyarakat pada sekala rumah tangga.

"nantinya data yang dihasilkan dapat di manfaatkan untuk pengembangan program sanitasi termasuk Advokasi keseluruh skpd dilingkungan Pemkab Inhil sampai dengan Desa/Kelurahan," terangnya.

Selanjutnya, data yang dikumpulkan dari studi EHRA akan digunakan Pokja sanitasi atau Pokja Perumahan dan Kawasan pemukiman Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu bahan untuk menetapkan area beresiko dan strategi sanitasi Kabupaten/kota.

"Pada tahun ini studi EHRA dilaksanakan di 20 Kecamatan meliputi 236 Desa/Kelurahan dengan jumlah responden sebesar 9.440 responden," pungkasnya.(Galeri Foto)


Sumber : Galary /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Proses Damai Puskesmas Gajah Mada dan Pasien Mengembalikan Kepercayaan Diri Nakes

Bayi Berusia 2,5 Tahun PDP Corona Meninggal Dunia

Dinkes Inhil Beserta OPD Terkait dan Juga Ketua TPPS Inhil Hadiri acara Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Riau

Berlangsung 3 Hari, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Satu Warga Pekanbaru Dicurigai Suspek Rabies Akibat Digigit Hewan Peliharaan

KONI Riau Lakukan Langkah Antisipasi Covid -19 Untuk Atlet di Riau

Analisis Hasil Pengukuran Stunting Desa Terusan Beringin Jaya

Kunjungi Posyandu Semangka Pj Ketua PKK Inhil dan Kadinkes Pastikan Pelayanan Posyandu Berjalan Dengan Baik

Tidak Hanya Jual Beli Tanah, Pengurusan SIM, STNK, dan SKCK Juga Wajib Miliki Kartu BPJS Kesehatan

Kadiskes Inhil Rahmi Indrasuri Teken MoU Bersama RS LK Terkait Rujukan Pasien ODGJ

Dalam Rangka Rangkaian HPN Riau, Puluhan Anak Ikuti Sunal Massal Gratis yang Ditahan Dinskes Inhil

Jubir Covid-19 Riau : Tiga Warga Kuansing Positif Covid-19

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media