• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Inhil

8 Syarat yang Wajib Kami Penuhi Jika Ingin Membuat Surat Izin Praktik Bidan di DPMPTSP Inhil

Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 02:43:27 WIB Dibaca : 862 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSTP) Kabulaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Menyampaikan Syarat Pembuatan Izin Praktik Bidan Berdasarkan Permenkes 28 tahun 2017 tentang Izin Praktik Bidan ini mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. 

Apakah itu Bidan?

Dalam Permenkes 28 tahun 2017 tentang Izin Praktik Bidan disebutkan bahwa Bidan merupakan salah satu dari jenis tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki. 12/03/23

Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bidan adalah tenaga kesehatan yang sejak dulu tersedia hingga ke pelosok desa-desa. Bidan melakukan praktik-praktik kebidanan yang saat ini disebut dengan bentuk asuhan kebidanan. Ibu-ibu hamil hingga melahirkan anaknya yang sehat tak lepas dari praktik asuhan kebidanan yang bertangan dingin. Untuk menjalankan Praktik Kebidanan, Bidan paling rendah memiliki kualifikasi jenjang pendidikan diploma tiga kebidanan.

Berikut Syarat-syarat yang wajib Kamu Penuhi untuk Membuat Surat Izin Praktik Bidan Sarana (SIPB Sarana)

Persyaratan Administrasi (2 rangkap)

1.Permohonan bermaterai

2. Foto kopi e-KTP

3. Pas foto warna 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar

4. Foto copy ijazah yang dilegalisir; (legalisir asli/basah)

5. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegilisir oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Provinsi

6. Rekomendasi dari organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI), sesuai dengan tempat praktik

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang telah mempunyai izin paktik

8. Surat Keterangan dari Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyatakan masih bekerja pada fasilitas pelayanan yang bersangkutan

Perpanjangan : Poin 4 dan 5 melampirkan foto Copy dan SIPB lama. (Adv) 


Sumber : Advertorial /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Fantastis! Ekspor Sawit Riau Tembus Rp76 Triliun, Tiongkok Jadi Pembeli Terbesar

Atasi Kebutuhan Pangan, Kodim 0314 Inhil Buat Lahan Dempot Tanaman Jagung

Konversi Bank Riau Kepri ke Syariah Tak Pengaruhi Nasabah Non Muslim

Harga TBS Kelapa Sawit Naik Rp106,81 per Kg

Ketua Umum GNI Berbangsa Kritisi Hutan Indonesia, Ada apa?

Cegah Keterpurukan Ekonomi, Wabup SU Dorong Kaula Muda Jadi Wirausaha

Harga Kelapa di Inhil Terus Turun Setiap Hari, Petani: Tolong Kami, Pak Bupati!

Upaya Sandiaga Uno Ciptakan Lapangan Kerja Sediakan Program E-Katalog untuk Pelaku Usaha Kreatif di Purwakarta

Kadin Inhil Lakukan Rapat Awal Persiapan Mukab

Cari Tempat Ngopi yang Enak di Tembilahan! Kedai Kopi Renzo Jawabannya

Pemprov Riau Bakal Buat Kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi

Sumbar Ekspor Produk Olahan Kelapa ke Eropa Bahkan ke Negara Terpapar Corona

Terkini +INDEKS

Ngeri! Baru Juli 2026, 18 Nyawa Melayang di Tol Pekanbaru - Dumai

17 Juli 2026
Reses di Hari ke2, Ditengah Efesiensi Septian Nugraha Masih Berupaya Beri Bantuan Pada Warga
16 Juli 2026
DBH Rp4 Miliar Tanpa Nama Perusahaan, Polemik Tambang PT CPM Makin Memanas di Lingga
16 Juli 2026
Bara Belum Padam! Kebakaran Hutan di Bengkalis Memanas, Petugas Berjibaku Siang Malam
16 Juli 2026
Digerebek Tim Gabungan! 48 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dibakar Habis
16 Juli 2026
Vonis 11 Tahun Eks Dirut SPRH Seret Nama Afrizal Sintong, Hakim Beberkan Aliran Dana
16 Juli 2026
Breaking News! Undangan Pernikahan Andrigo Beredar, Sang Penyanyi Bungkam Saat Dikonfirmasi
16 Juli 2026
Raker KONI Riau Ricuh! Adu Mulut Soal TPP Berujung Rapat Dibubarkan
16 Juli 2026
Siapa yang Berbohong? Pemkab Lingga Bilang Tak Tahu, Perusahaan Klaim Kantongi Izin Resmi
16 Juli 2026
Operasi Perdana Kapolsek Baru Berbuah Hasil, Sabu 0,34 Gram dan Dua Terduga Diamankan
16 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Operasi Perdana Kapolsek Baru Berbuah Hasil, Sabu 0,34 Gram dan Dua Terduga Diamankan
  • 2 Viral Kericuhan Eet dan Parisman, Ketua Pertina Riau: Ayo Selesaikan di Ring Tinju!
  • 3 Suasana Mencekam! Eet Dikabarkan Angkat Kursi, Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh
  • 4 Kaget! Ratusan ASN Kuansing Gigit Jari, Gaji ke-13 Tertahan karena Kesalahan Administrasi
  • 5 Kasus Fee Proyek Belum Usai! Polisi Bongkar Fakta Baru, 6 Saksi Sudah Diperiksa
  • 6 Babak Baru Kasus TPPO Bengkalis! Empat Terdakwa Hadapi Ancaman 10 Tahun Penjara
  • 7 Terungkap! Hasil Autopsi Dokter Alex Temukan Memar di Kepala, Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian
  • 8 Polisi Gerebek Rumah di Jalintim Pelalawan, Sabu dan Ekstasi Berserakan di Dalam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media