• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Inhil

Syarat Membuat Surat Izin Pelayanan Kesehatan SPA di DPMPTSP Inhil

Redaksi

Sabtu, 20 Mei 2023 01:54:21 WIB Dibaca : 535 Kali
Cetak
Ilustrasi/net


BUALBUAL.com - Surat izin praktik adalah dokumen penting yang diperlukan oleh seorang praktisi spa sebelum memulai atau melanjutkan praktiknya. 

Surat izin ini merupakan bukti bahwa praktisi spa telah memenuhi persyaratan dan lisensi yang diperlukan untuk menjalankan bisnis mereka. 

Jika Anda adalah seorang praktisi spa yang ingin memulai praktik Anda atau memperbarui surat izin praktik Anda, berikut adalah panduan langkah demi langkah dalam membuat surat izin praktik spa.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat Surat Izin Pelayanan Kesehatan SPA di Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. 20/05/23

Persyaratan Administrasi (2 rangkap)
1. Permohonan bermatrai;
2. Fotokopi e-KTP;
3. Pasfoto warna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
4. Fotokopi akta pendirian badan usaha;
5. Fotokopi Surat Terdaftar Pengobat Tradisional
(STPT) dan atau Surat Izin Praktik (SIP) tenaga yang akan memberikan pelayanan
6. Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan
7. Izin Lokasi/Konfirmasi Kesesuaian Penataan Ruang (KKPR) & Fotokopi profil Griya SPA yang meliputi pengorganisasian, lokasi dan klasifikasi Griya SPA; 3 Mengisi daftar asessment yang disediakan.
10. Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Tenis. Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakanlengkap dan benar. (Adv) 


Sumber : Adv /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Berikut Syarat-syarat Izin Praktik Terapis Wicara di DPMPSTP Inhil

Chaidir Khawatir Krisis Ekonomi Ancam Masyarakat Riau

BRI Perawang Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode II Tahun 2023, Nasabah Unit Lubuk Dalam Bawak Pulang Grand Prize I

Atasi Kebutuhan Pangan, Kodim 0314 Inhil Buat Lahan Dempot Tanaman Jagung

5 Hari Lakukan Gorong-gorong, Akhirnya Muara Way Biha Bisa Dilalui Perahu Nelayan

Ayo Buruan! Bulog Tembilahan Sediakan Paket Sembako Murah selama Ramadhan

Hal Unik Jelang Buka Puasa Hari Pertama Bulan Ramadhan di Purwakarta

50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia

Cek Harga Komoditi Perkebunan Riau Pekan Ini, Harga Pinang Kering Naik

Inovasi Tim BSMBS Tanjungpinang Jadikan Nilai Ekonomi Untuk Ibu Rumah Tangga

Tumbuh 6,03 Persen di TW III 2022, Ekonomi Kepri Tertinggi di Wilayah Sumatera

Semarak Perayaan Ulang Tahun Sambu Group ke-54

Terkini +INDEKS

Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali

12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026
Buron ke Banten, Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
  • 7 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 8 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media