Syarat Membuat Surat Izin Pelayanan Kesehatan SPA di DPMPTSP Inhil

BUALBUAL.com - Surat izin praktik adalah dokumen penting yang diperlukan oleh seorang praktisi spa sebelum memulai atau melanjutkan praktiknya.
Surat izin ini merupakan bukti bahwa praktisi spa telah memenuhi persyaratan dan lisensi yang diperlukan untuk menjalankan bisnis mereka.
Jika Anda adalah seorang praktisi spa yang ingin memulai praktik Anda atau memperbarui surat izin praktik Anda, berikut adalah panduan langkah demi langkah dalam membuat surat izin praktik spa.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat Surat Izin Pelayanan Kesehatan SPA di Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. 20/05/23
Persyaratan Administrasi (2 rangkap)
1. Permohonan bermatrai;
2. Fotokopi e-KTP;
3. Pasfoto warna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
4. Fotokopi akta pendirian badan usaha;
5. Fotokopi Surat Terdaftar Pengobat Tradisional
(STPT) dan atau Surat Izin Praktik (SIP) tenaga yang akan memberikan pelayanan
6. Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan
7. Izin Lokasi/Konfirmasi Kesesuaian Penataan Ruang (KKPR) & Fotokopi profil Griya SPA yang meliputi pengorganisasian, lokasi dan klasifikasi Griya SPA; 3 Mengisi daftar asessment yang disediakan.
10. Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Tenis. Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakanlengkap dan benar. (Adv)
Berita Lainnya
DPMPTSP Inhil Gelar Uji Petik TPP dan Pengawasan Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Program 'Bedelau' Bank Riau Kepri Bagi - Bagi Hadiah
Dukungan Penuh untuk UMKM: Dinas Penanaman Modal dan PTSP Indragiri Hilir Gelar Kegiatan Strategis di Pekanbaru
Ratna Terkejut, Doakan Gubri Beri Kemudahan
Petani di Inhil Keluhkan Harga Pinang Turun Drastis, Hanya 600 Perak Perkilogram
Terus Berlanjut, Sawit Masih Topang Pertumbuhan Ekonomi Riau Pada Tahun ini
Gubernur Ansar Promosikan Peluang Investasi Untuk Kepri di Istanbul Turki
Kelapa Sawit Dongkrak Perekonomian Riau, Ini Faktanya
Hari Ketiga Puasa, Polres Tubaba dan Dinas Koperindag Lakukan Monitoring Migor
Harga Sawit di Riau Naik Lagi, Bikin Petani Senyum-senyum
Pelaku Usaha Harus Tahu! Inilah Gula Kelapa Tradisional dari Inhil, Yang Memilki Kualitas Tanpa Kompromi
IHK Jengkol dan Petai Turut Sumbang Inflasi Tembilahan