Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Syarat Membuat Surat Izin Pelayanan Kesehatan SPA di DPMPTSP Inhil
BUALBUAL.com - Surat izin praktik adalah dokumen penting yang diperlukan oleh seorang praktisi spa sebelum memulai atau melanjutkan praktiknya.
Surat izin ini merupakan bukti bahwa praktisi spa telah memenuhi persyaratan dan lisensi yang diperlukan untuk menjalankan bisnis mereka.
Jika Anda adalah seorang praktisi spa yang ingin memulai praktik Anda atau memperbarui surat izin praktik Anda, berikut adalah panduan langkah demi langkah dalam membuat surat izin praktik spa.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat Surat Izin Pelayanan Kesehatan SPA di Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. 20/05/23
Persyaratan Administrasi (2 rangkap)
1. Permohonan bermatrai;
2. Fotokopi e-KTP;
3. Pasfoto warna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
4. Fotokopi akta pendirian badan usaha;
5. Fotokopi Surat Terdaftar Pengobat Tradisional
(STPT) dan atau Surat Izin Praktik (SIP) tenaga yang akan memberikan pelayanan
6. Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan
7. Izin Lokasi/Konfirmasi Kesesuaian Penataan Ruang (KKPR) & Fotokopi profil Griya SPA yang meliputi pengorganisasian, lokasi dan klasifikasi Griya SPA; 3 Mengisi daftar asessment yang disediakan.
10. Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Tenis. Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakanlengkap dan benar. (Adv)

Berita Lainnya
Hore, Harga PCR dan Swab di Bandara RHF Turun
Peluang Bisnis: Daun Pandan Menjadi Sumber Karya Seni Bernilai Tinggi
Senam Bersama Warga Kelurahan Batu 9, PT Elang Semestha Berikan 3 Unit Rumah Door Prize Akhir Tahun
Astra Financial Pusat Lakukan Relaksasi Kredit Rp. 21,9 Triliun, Untuk Tembilahan
Haryono Bersama Bupati Wardan Terima Penghargaan Riau Investment Award 2023
APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
Kinerja Ekspor Riau Naik 10,31 Persen, CPO Jadi Penyumbang Terbesar
Sensasi Asinan Buah Lezat dan Segar dari Cemal Cemil Home Made by Mak Yesha Inhil
Ketua APKASINDO Riau: Berkat Kerja Keras Semua Pihak, Harga Sawit Riau Tertinggi di Indonesia
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko
Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil dan DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
Harga TBS Sawit Pekan Ini Rp1.982,21 per Kg