Syarat Membuat Surat Izin Pelayanan Kesehatan SPA di DPMPTSP Inhil
BUALBUAL.com - Surat izin praktik adalah dokumen penting yang diperlukan oleh seorang praktisi spa sebelum memulai atau melanjutkan praktiknya.
Surat izin ini merupakan bukti bahwa praktisi spa telah memenuhi persyaratan dan lisensi yang diperlukan untuk menjalankan bisnis mereka.
Jika Anda adalah seorang praktisi spa yang ingin memulai praktik Anda atau memperbarui surat izin praktik Anda, berikut adalah panduan langkah demi langkah dalam membuat surat izin praktik spa.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat Surat Izin Pelayanan Kesehatan SPA di Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. 20/05/23
Persyaratan Administrasi (2 rangkap)
1. Permohonan bermatrai;
2. Fotokopi e-KTP;
3. Pasfoto warna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
4. Fotokopi akta pendirian badan usaha;
5. Fotokopi Surat Terdaftar Pengobat Tradisional
(STPT) dan atau Surat Izin Praktik (SIP) tenaga yang akan memberikan pelayanan
6. Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan
7. Izin Lokasi/Konfirmasi Kesesuaian Penataan Ruang (KKPR) & Fotokopi profil Griya SPA yang meliputi pengorganisasian, lokasi dan klasifikasi Griya SPA; 3 Mengisi daftar asessment yang disediakan.
10. Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Tenis. Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakanlengkap dan benar. (Adv)

Berita Lainnya
Berbahan Dasar Pohon Kelapa, Home Industri Perajin Di Inhil Hasilkan Furniture Yang Bernilai Mewah
Gubernur Ansar Promosikan Peluang Investasi Untuk Kepri di Istanbul Turki
Sambu Group Genap 58 Tahun: Konsisten Hadirkan Inovasi untuk Kelapa Indonesia yang Berdaya Saing Global
UMKM Tapai Nenek Zulaikha Resep Warisan Nenek Buyut, dengan Rasa Khas Indragiri Hilir
Kapolda Lampung Akan Selalu Awasi 2.800 Ton Migor Curah dari PT Sinar Mas
Jelang Kontrak Periode Baru, Harga TBS Sawit Riau Tembus di Harga Rp2.300
Mantap, PTPN V Budidayakan 1,5 Juta Bibit Sawit Unggul Percepat PSR
DPMPTSP Kabupaten Inhil Akan Lakukan Pembaruan Aplikasi SIMPATI
Desa Cikopo Realisasikan Perdes TJSLP kepada Perusahaan
Kendalikan Inflasi di Daerah Perbatasan, Gubernur Ansar Buka Bazar Pangan Murah di Natuna
Naik Lagi! Harga Sawit Riau Tembus Rp3.880/Kg, Petani Mulai Tersenyum
Pemerintah Dinilai Gagap Tangani Corona 'Masyarakat Sudah Mulai Panik'