Diikuti 40 Peserta, Dinas PMPTS Inhil Gelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning
BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Menggelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning yang diikuti oleh 40 peserta yang merupakan Pelaku Usaha yang ada di wilayah Kecamatan Kemuning, Selasa (13/06/2023).
Camat Kemuning yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kemuning M. Isnaini S.P dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik Pelatihan untuk pelaku usaha ini.
"Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan merasa senang untuk dlaksanakannya Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ", ucap M. Isnaini
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Dinas Haryono, S.Hut T, dalam hal ini diwakili Oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Rahman, SE, MT mengatakan Maksud diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk memberikan pemahaman dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan penguatan percepatan daya saing perekonomian, serta mempercepat peningkatan Penanaman Modal di Kabuapten Indragiri Hilir.
"Tujuan diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk menghasilkan pemikiran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan permasalahan umum yang dihadapi oleh para pelaku usaha secara positif dalam mendorong peningkatan investasi",ungkap Rahman
"Serta memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha terhadap proses pelayanan perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal dan Pengawasan Perizinan sesuai dengan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS RBA", Tuturnya

Berita Lainnya
HIPMI Inhil Dukung Kebijakan Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Tahun 2023, OJK Optimistis Trend Positif Kinerja Sektor Keuangan Akan Berlanjut
Catat! OJK Putuskan Memperpanjang Keringanan Bayar Kredit hingga Maret 2023
Walaaah!!! Harga Bokar Kering Gapkindo di Riau Masih Stagnan
Sepinya Orang Keluar Dampak Corona, Satu Penumpang Dikejar Sepuluh Ojek Dan Becak di Pulau Bengkalis
Amplang Udang BuDe: Peluang Bisnis Olahan Udang Khas Indragiri Hilir
Begini Rincian Lengkap Harga Sawit di Riau
Hj. Misnarni Syamsuar Kunjungi Kabupaten Inhil, Dorong UMKM Dimasa Pandemi
Tingkat Ketimpangan Riau Masih Rendah, Tapi Gini Ratio Perkotaan Naik Jadi 0,345
Dukungan Kemenparekraf RI untuk KARA dan Kuliner Kelapa Indonesia di FHI 2023
Nelayan Pulau Duyung Ramai-ramai ke Kelong, Tangkap Ikan Dingkis