Diikuti 40 Peserta, Dinas PMPTS Inhil Gelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning

BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Menggelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning yang diikuti oleh 40 peserta yang merupakan Pelaku Usaha yang ada di wilayah Kecamatan Kemuning, Selasa (13/06/2023).
Camat Kemuning yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kemuning M. Isnaini S.P dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik Pelatihan untuk pelaku usaha ini.
"Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan merasa senang untuk dlaksanakannya Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ", ucap M. Isnaini
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Dinas Haryono, S.Hut T, dalam hal ini diwakili Oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Rahman, SE, MT mengatakan Maksud diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk memberikan pemahaman dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan penguatan percepatan daya saing perekonomian, serta mempercepat peningkatan Penanaman Modal di Kabuapten Indragiri Hilir.
"Tujuan diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk menghasilkan pemikiran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan permasalahan umum yang dihadapi oleh para pelaku usaha secara positif dalam mendorong peningkatan investasi",ungkap Rahman
"Serta memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha terhadap proses pelayanan perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal dan Pengawasan Perizinan sesuai dengan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS RBA", Tuturnya
Berita Lainnya
Mampu? Desember 2020, Bank Riau Kepri Konversi Menjadi BRK Syariah
Ditengah Kondisi Pandemi, Industri Sawit di Riau Tetap Bertahan
Kadis DPMPTSP Inhil Terima Kunjungan DPMPTSP Kabupaten Pelalawan
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
Harga Kelapa Sawit Naik, Permintaan Dalam Negeri Meningkat
Meriahnya Konser Kangen Band Di Bintan, UMKM Terbantu
Ketua Dewan Otoritas OJK Mengajak Semua Pihak Tidak Sangsi Pada Pengokohan Ekonomi
Polres Bengkalis Berikan Bansos 300 Kg Beras Buat Masyarakat Terdampak Covid-19
Harga TBS Sawit di Riau Pekan Ini Rp1.489,53 per Kg
Ragam Koleksi Terbaru Produk Navy Club dari Jenis Tas
Ratna Terkejut, Doakan Gubri Beri Kemudahan
Kadis DPMPTSP Inhil Haryono Terima Kunjungan DPMPTSP Pelalawan