Diikuti 40 Peserta, Dinas PMPTS Inhil Gelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning
BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Menggelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning yang diikuti oleh 40 peserta yang merupakan Pelaku Usaha yang ada di wilayah Kecamatan Kemuning, Selasa (13/06/2023).
Camat Kemuning yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kemuning M. Isnaini S.P dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik Pelatihan untuk pelaku usaha ini.
"Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan merasa senang untuk dlaksanakannya Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ", ucap M. Isnaini
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Dinas Haryono, S.Hut T, dalam hal ini diwakili Oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Rahman, SE, MT mengatakan Maksud diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk memberikan pemahaman dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan penguatan percepatan daya saing perekonomian, serta mempercepat peningkatan Penanaman Modal di Kabuapten Indragiri Hilir.
"Tujuan diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk menghasilkan pemikiran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan permasalahan umum yang dihadapi oleh para pelaku usaha secara positif dalam mendorong peningkatan investasi",ungkap Rahman
"Serta memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha terhadap proses pelayanan perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal dan Pengawasan Perizinan sesuai dengan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS RBA", Tuturnya

Berita Lainnya
Mantap, PTPN V Budidayakan 1,5 Juta Bibit Sawit Unggul Percepat PSR
Gubri Launching Bantuan Beras PPKM 2021
Dorong Hilirisasi Adil, Pemerintah Harus Wajibkan Industri Serap Olahan Petani
Turun Tipis, Harga Sawit Riau Rontok Jadi Rp 2.787 per Kg
Forum Puspa Lancang Kuning Bagikan Masker dan Sembako
Harga Sawit Naik Lagi Rp59,21 Per Kg, Petani Senyum-senyum Cuan
Buka-Bukaan Terkait Kondisi Perusahaan Akibat COVID-19, Ini Isi Surat CEO AirAsia Tony Fernandes
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Apa Antisipasi Pemerintah? Ancaman Gelombang PHK Massal Akibat Pandemi Corona,
Pemprov Riau Bakal Buat Kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi
Bupati Apresiasi Disprindak Inhu Tentang Pengembangan IKM
Harga TBS Sawit di Riau Turun