Diikuti 40 Peserta, Dinas PMPTS Inhil Gelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning
BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Menggelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning yang diikuti oleh 40 peserta yang merupakan Pelaku Usaha yang ada di wilayah Kecamatan Kemuning, Selasa (13/06/2023).
Camat Kemuning yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kemuning M. Isnaini S.P dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik Pelatihan untuk pelaku usaha ini.
"Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan merasa senang untuk dlaksanakannya Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ", ucap M. Isnaini
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Dinas Haryono, S.Hut T, dalam hal ini diwakili Oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Rahman, SE, MT mengatakan Maksud diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk memberikan pemahaman dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan penguatan percepatan daya saing perekonomian, serta mempercepat peningkatan Penanaman Modal di Kabuapten Indragiri Hilir.
"Tujuan diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk menghasilkan pemikiran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan permasalahan umum yang dihadapi oleh para pelaku usaha secara positif dalam mendorong peningkatan investasi",ungkap Rahman
"Serta memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha terhadap proses pelayanan perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal dan Pengawasan Perizinan sesuai dengan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS RBA", Tuturnya
Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Sungai Bela Hadiri Penyaluran Bansos Non Tunai
Kodim 0314 Inhil Kembangkan Tanaman Sayur Hidroponik
Turun Tipis, Harga Pinang Kering di Riau Rp10.458 per Kg
Baru Launching, Hello Laundry Express Tawarkan Layanan Cuci 7 Kali Gratis Cuci 3 Kg
Jelang Tahun Baru 2021, Harga Ayam Ras dan Cabe di Tembilahan Turun
Sambu Group Berpartisipasi dalam Seminar Kelapa Internasional
Pelangi Plaza Dorong Pelaku UMKM dan UKM Untuk Beraktivitas Kembali di Tengah Pandemi
Warga Way Kanan Keluhkan Kenaikan Harga Daging Sapi Jelang Lebaran 2022
Jaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Bengkalis dan DPP SantanNU Sepakat Bekerjasama
Kisah Nasabah MKM BRK Syariah di Riau yang Sukses Berkebun Nanas, Hasilkan Rp60 Juta Perhektar Setiap Panen
Jelang Kontrak Periode Baru, Harga TBS Sawit Riau Tembus di Harga Rp2.300
Grand Opening Perumahan Pondok Ruby Osela, Berikan Promo 10 Unit Pertama Free Uang Muka