• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Inhil

Diikuti 40 Peserta, Dinas PMPTS Inhil Gelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning

Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 16:14:14 WIB Dibaca : 292 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan  PTSP Menggelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning yang diikuti oleh 40 peserta yang merupakan Pelaku Usaha  yang ada di wilayah Kecamatan Kemuning, Selasa (13/06/2023).
 

Camat Kemuning yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kemuning  M. Isnaini S.P dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik Pelatihan untuk pelaku usaha ini.
 

"Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan merasa senang untuk dlaksanakannya Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ", ucap M. Isnaini
 

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan  PTSP Dinas Haryono, S.Hut T, dalam hal ini diwakili Oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Rahman, SE, MT mengatakan Maksud  diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk memberikan pemahaman dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan penguatan percepatan daya saing perekonomian, serta mempercepat peningkatan Penanaman Modal di Kabuapten Indragiri Hilir.
 

"Tujuan  diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi  Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk menghasilkan pemikiran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan permasalahan umum yang  dihadapi oleh para pelaku usaha secara positif dalam mendorong peningkatan investasi",ungkap Rahman
 

"Serta memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha terhadap proses pelayanan perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan BKPM No. 4  Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal dan Pengawasan Perizinan sesuai dengan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS RBA", Tuturnya


Sumber : Adv /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kepala DPMPTSP Inhil Ikuti Sosialisasi dan Penguatan Penerapan MPP di Batam

DPMPTS Inhil Ikuti Bimtek E-Katalog dan Toko Daring

Pedagang Musiman di Bulan Ramadhan 1442 H Meningkat

Polsek Enok Berikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Kurang Mampu Terkena Dampak Covid-19

Emak-emak Wajib Baca! Jelang Nataru Harga Bahan Pokok Mulai Alami Kenaikan

Pelayanan KLIPING, Inovasi DPMPTSP Inhil Permudah Pelaku Usaha Dalam Penyampaian LKPM

DPMPTSP Inhil Sampai 11 Syarat Pembuatan Surat Praktik Mandiri Bagi Perawat

Ratna Terkejut, Doakan Gubri Beri Kemudahan

Buruh Makan Daun-daunan karena Kelaparan Gaji Tak Dibayar Selama Dampak Corona

Perbedaan Emas Fisik dan Emas Digital yang Perlu Diketahui

Ketua Kadin Bawa Calon Investor ke Inhil, Edy: Kami Berharap Nasional Export Bisa Berinvestasi

Berikut Syarat Membuat Surat Izin Praktik Dokter di Fasilitas Kesehatan/PKM/Klinik TNI-Polri di DPMPTSP Inhil

Terkini +INDEKS

Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku

30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
30 Juni 2025
Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
30 Juni 2025
Menelusuri Sejarah Desa Sungai Simbar, Kateman: Dari Kawasan Rawa ke Wilayah Berpenghuni
30 Juni 2025
Kinerja Dinilai Buruk, Dirut PT SPR Fuady Noor Dicopot Pemprov Riau
30 Juni 2025
Bupati Kasmarni Ajak GAMKI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
29 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kompak dan Antusias, Warga Pulau Kopuang Buktikan Cinta untuk Jalur Dubalang
  • 2 Dekatkan Diri dengan Alquran, Polsek Tembilahan Hulu Ajak Anak-anak Ikut Lomba Islami
  • 3 Merawat yang Rapuh, Menyulam yang Berserak: Riau dan Abdul Wahid dalam 100 Hari yang Tenang Namun Teguh
  • 4 Final Meriah dan Penyerahan Hadiah Warnai Penutupan Turnamen Voli Kapolres Inhil Cup IV 2025
  • 5 Viral! Tersangka Curanmor Baterai Tower Terekam Santai di Kelok 9 Setelah Kabur dari Tahanan
  • 6 Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Gubri Abdul Wahid: Pemerintah Hadir untuk Rakyat
  • 7 Demi MTQ ke-43 Riau, Kafilah Tempuh Laut dan Darat Menuju Bengkalis
  • 8 Unilak Jadi Percontohan Kampus Inklusif, Mendiktisaintek Tegaskan Komitmen Negara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media