Diikuti 40 Peserta, Dinas PMPTS Inhil Gelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning

BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Menggelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning yang diikuti oleh 40 peserta yang merupakan Pelaku Usaha yang ada di wilayah Kecamatan Kemuning, Selasa (13/06/2023).
Camat Kemuning yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kemuning M. Isnaini S.P dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik Pelatihan untuk pelaku usaha ini.
"Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan merasa senang untuk dlaksanakannya Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ", ucap M. Isnaini
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Dinas Haryono, S.Hut T, dalam hal ini diwakili Oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Rahman, SE, MT mengatakan Maksud diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk memberikan pemahaman dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan penguatan percepatan daya saing perekonomian, serta mempercepat peningkatan Penanaman Modal di Kabuapten Indragiri Hilir.
"Tujuan diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk menghasilkan pemikiran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan permasalahan umum yang dihadapi oleh para pelaku usaha secara positif dalam mendorong peningkatan investasi",ungkap Rahman
"Serta memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha terhadap proses pelayanan perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal dan Pengawasan Perizinan sesuai dengan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS RBA", Tuturnya
Berita Lainnya
Pelindo 1 Dumai Optimalkan Potensi Pasar Curah Kering dan Peti Kemas untuk Dongkrak Kinerja
Berjualan Tikus, Zulkifli Raup Omset Puluhan Juta Rupiah Per bulan
Pasar Minggu di Pinggir Pantai Pekon Walur Pesibar, Selain Lengkap Harga Juga Terjangkau
Banjir Hadiah Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2021
Mantap! Produk Gula Kelapa Asal Inhil Tembus Pasar Internasional
Kenapa Merk Sarung BHS Mahal? Berikut Alasannya dan Anda Bisa Membeli di Payday Februari 2025 Blibli!
Pada Tahun 2020, Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Rp14,16 Triliun
Kenalan dengan Sosok Ciliandra Fangiono Orang Kaya Termuda di Indonesia, Hartanya Rp 34 T
Kisah Nasabah MKM BRK Syariah di Riau yang Sukses Berkebun Nanas, Hasilkan Rp60 Juta Perhektar Setiap Panen
Minyak Goreng Langka, Ketua IWO Minta Pemkab Inhil Segera Turun Tangan
Indonesia Original Brand 2023, KARA kembali Raih 2 Penghargaan Sekaligus
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen