Pengacara DPD dan DPW Partai Berkarya Berhasil Menangkan Gugatan atas perkara Internal

BUALBUAL.COM INHU- Imeldalius, SH., MH., C.Med (Dosen) dan Han Aulia Nasution, SH., MH pengacara dari DPD Partai Berkarya, DPW Partai Berkarya Riau & DPP Partai Berkarya Pusat berhasil memenangkan gugatan atas perkara Penggugat Yurizal, SH (Anggota DPRD Partai Berkarya Inhu) Perkara Nomor : 5/Pdt.Sus-Parpol/2023/ PN Rengat dengan Putusan Mengadilan.
Adapun tuntutan yang di lumpuhkan pengadilan, mengabulkan eksepsi gugatan prematur para tergugat, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (N.O), menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara.
Menurut Imeldalius, bahwa gugatan penggugat adalah prematur karena penggugat tidak pernah melakukan upaya hukum keberatan ke Mahkamah Partai Barkarya.
"Sebagaimana yang sudah di atur pada UU parpol pasal 32 yg pada pokoknya mengatur perselisihan internal partai politik diselesaikan diinternal partai politik sesuai Ad/Art partai politik," katanya direngat Rabu 22/6
Disampaikan Imel, anggota DPRD Yurizal, SH diberhentikan/dipecat sebagai kader partai berkarya dikarenakan menurut pengurus partai Berkarya Inhu penggugat tidak melaksankan Ad.Art partai berkarya.
Kemudian tidak taat membayar iuran tepat waktu, tidak ada berkoordiansi dengan DPD dan DPW partai berkarya, tidak membuat laporan parpol dan tidak membentu DPC Parpol Berkarya Inhu.
Maka Partai Berkarya mengabil sikap dan memecat Yurizal, SH sbagai kader dari Partai Berkarya yang berdampak pemberhentian Yurizal, SH sebagai anggota DPRD Inhu.
Berita Lainnya
Bahas Masalah P4GN di Riau, Wagubri Gelar Audiensi Bersama GRANAT Riau
Pisah Sambut Kakanwil, Gubri Syamsuar Harap Kakanwil Riau Kerja Sama Bangun Riau
Kadisnakertrans Riau Jonli Sebut UU Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK
Bupati Inhu Hadiri Peyerahan CSR PT Plantation
Gubernur Buka 16 Tahun Nongsa Cup Golf Tournament 2021
BKMT Kampar Adakan Lomba Mars BKMT Se-kabupaten Kampar
Pemkab Bintan Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-114
Maksimalkan Potensi Desa, Pemda Bintan Datangkan Konsultan Desa Ponggok, Klaten
Polres Karimun Datakan Warga Yang Belum Dapatkan Bansos dari Pemerintah
Bupati Inhil Apresiasi Rapat Paripurna Milad Ke-55 Sesuai Protokol Kesehatan
Gubernur Ansar Ajak Kawanua Bersama-sama Membangun Kepri
Peringatan Hari Santri di Ponpes Darul Rahman V Disaksikan Bupati Inhil HM Wardan Secara Virtual