Pengacara DPD dan DPW Partai Berkarya Berhasil Menangkan Gugatan atas perkara Internal
BUALBUAL.COM INHU- Imeldalius, SH., MH., C.Med (Dosen) dan Han Aulia Nasution, SH., MH pengacara dari DPD Partai Berkarya, DPW Partai Berkarya Riau & DPP Partai Berkarya Pusat berhasil memenangkan gugatan atas perkara Penggugat Yurizal, SH (Anggota DPRD Partai Berkarya Inhu) Perkara Nomor : 5/Pdt.Sus-Parpol/2023/ PN Rengat dengan Putusan Mengadilan.
Adapun tuntutan yang di lumpuhkan pengadilan, mengabulkan eksepsi gugatan prematur para tergugat, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (N.O), menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara.
Menurut Imeldalius, bahwa gugatan penggugat adalah prematur karena penggugat tidak pernah melakukan upaya hukum keberatan ke Mahkamah Partai Barkarya.
"Sebagaimana yang sudah di atur pada UU parpol pasal 32 yg pada pokoknya mengatur perselisihan internal partai politik diselesaikan diinternal partai politik sesuai Ad/Art partai politik," katanya direngat Rabu 22/6
Disampaikan Imel, anggota DPRD Yurizal, SH diberhentikan/dipecat sebagai kader partai berkarya dikarenakan menurut pengurus partai Berkarya Inhu penggugat tidak melaksankan Ad.Art partai berkarya.
Kemudian tidak taat membayar iuran tepat waktu, tidak ada berkoordiansi dengan DPD dan DPW partai berkarya, tidak membuat laporan parpol dan tidak membentu DPC Parpol Berkarya Inhu.
Maka Partai Berkarya mengabil sikap dan memecat Yurizal, SH sbagai kader dari Partai Berkarya yang berdampak pemberhentian Yurizal, SH sebagai anggota DPRD Inhu.

Berita Lainnya
Penambahan Covid-19 di Kabupaten Inhu Nihil
Pemda Inhil Siapkan Dana 38,2 Milyar Bayar THR ASN, Bupati, Wabup, serta 45 Anggota DPRD
BPPRD Akan Tingkatkan PAD Lampung Utara dengan Genjot Pajak Perusahaan HGU
Kehadiran Internet Beri Manfaat Bagi Masyarakat Desa
Alhamdulillah, Pasutri Positif Covid-19 Di Pelalawan Dinyatakan Sembuh 'Hasil Swab Negatif'
Bahas Optimalisasi Perpustakaan Desa, Kadispersip Riau: Kita Dorong Semua Desa Miliki Perpustakaan
Bawaslu Terima Kunjungan DPC PWO Lampura Guna Menyongsong Pesta Demokrasi 2024
Pemprov Riau Terapkan Hanya 25 Persen Pegawai Kerja di Kantor
Pemprov Riau Dorong Penguatan Ideologi Menyentuh hingga ke Daerah
Pj Bupati Firsada Rancang Pendapatan Daerah Tubaba Rp 905 Miliyar di APBD 2024
Sambut Rombongan UNAIR, Roby Paparkan Potensi Desa Wisata Bintan
Komisi III DPRD Inhil Sidak PT BPP, Perusahaan Sawit Berkomitmen Jaga Lingkungan