Pengacara DPD dan DPW Partai Berkarya Berhasil Menangkan Gugatan atas perkara Internal
BUALBUAL.COM INHU- Imeldalius, SH., MH., C.Med (Dosen) dan Han Aulia Nasution, SH., MH pengacara dari DPD Partai Berkarya, DPW Partai Berkarya Riau & DPP Partai Berkarya Pusat berhasil memenangkan gugatan atas perkara Penggugat Yurizal, SH (Anggota DPRD Partai Berkarya Inhu) Perkara Nomor : 5/Pdt.Sus-Parpol/2023/ PN Rengat dengan Putusan Mengadilan.
Adapun tuntutan yang di lumpuhkan pengadilan, mengabulkan eksepsi gugatan prematur para tergugat, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (N.O), menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara.
Menurut Imeldalius, bahwa gugatan penggugat adalah prematur karena penggugat tidak pernah melakukan upaya hukum keberatan ke Mahkamah Partai Barkarya.
"Sebagaimana yang sudah di atur pada UU parpol pasal 32 yg pada pokoknya mengatur perselisihan internal partai politik diselesaikan diinternal partai politik sesuai Ad/Art partai politik," katanya direngat Rabu 22/6
Disampaikan Imel, anggota DPRD Yurizal, SH diberhentikan/dipecat sebagai kader partai berkarya dikarenakan menurut pengurus partai Berkarya Inhu penggugat tidak melaksankan Ad.Art partai berkarya.
Kemudian tidak taat membayar iuran tepat waktu, tidak ada berkoordiansi dengan DPD dan DPW partai berkarya, tidak membuat laporan parpol dan tidak membentu DPC Parpol Berkarya Inhu.
Maka Partai Berkarya mengabil sikap dan memecat Yurizal, SH sbagai kader dari Partai Berkarya yang berdampak pemberhentian Yurizal, SH sebagai anggota DPRD Inhu.
Berita Lainnya
Karang Taruna Riau Gelar Karang Taruna Go to School di Kabupaten Rokan Hilir
41 Hari Jelang Popda ke VIII, Roby Minta Pastikan Semua Venue
Peningkatan IKLH Jadi Indikator Kinerja Provinsi Riau Wujudkan Ekonomi Hijau
Peminat Seleksi Terbuka 24 Jabatan Eselon II Pemprov Riau Membludak
Pemprov Kepri Bantu 1 Miliar, BNPB Bantu 5 Motor dan 1 Mobil Dapur untuk Bencana di Pulau Serasan
Gubri Syamsuar: Menerapkan PSBB Harus di Lihat Dulu Kesiapan Daerah
6 Nama Calon Sekda Dumai Lulus Seleksi Administrasi, 2 dari Bengkalis
Dua Tahun Riau tak Dapat Anggaran Komunitas Adat Terpencil dari Pusat
Penghapusan Mandatory Spending Kesehatan Tidak Sejalan dengan UUD NRI 1945
Kadispora Riau: Kontingen Riau Siap Ikuti PON XX Tahun 2021
Hingga Saat Ini, Sudah Dilakukan 26.675 Pemeriksaan Rapid Test di Riau
Tahun 2023, Inilah Empat Objek Pajak Jadi Andalan di Kota Pekanbaru