Nelayan Temukan Mayat Tanpa Kepala di Perairan Perbatasan Lingga - Inhil
BUALBUAL.com - Nelayan menemukan mayat tanpa kepala mengapung di perairan Alang Tiga perbatasan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Setelah mendapat informasi temuan mayat tersebut, pada pukul 11.00 WIB personel gabungan Basarnas, BPBD, Unit Ident Reskrim, serta Reskrim Polsek Singbar melakukan konsolidasi briefing dan berangkat menggunakan sea rider milik Basarnas ke lokasi.
Proses evakuasi dilakukan langsung personel gabungan Polres Lingga, BPBD serta Basarnas, Jumat (23/6/2023).
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, membenarkan kabar tersebut. Lokasi penemuan mayat di titik koordinat, 0°26. 349' N 103°53. 430' E.
Setiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, komunikasi personel gabungan dengan orang yang berada di TKP sempat terputus dan kondisi mayat hanyut terbawa arus. Personel pun melakukan pencarian di seputaran lokasi penemuan awal.
Sekitar pukul 17.30 WIB, personel tiba di lokasi hampir perairan Kabupaten Inhil, Riau.
Jenazah berhasil di evakuasi oleh Tim Gabungan pada pukul 17.35 WIB, dan diangkat ke kapal Basarnas dan dibawa ke Pelabuhan Jagoh. Korban ditemukan tanpa kepala dan tanpa jari (dilanjutkan hasil visum dan otopsi).
Kondisi mayat sudah mulai membusuk. Mayat diketahui mengenakan celana pendek hijau dan kaos abu-abu.
Pihak kepolisian saat ini masih melaksanakan penyelidikan terkait identitas jenazah. Melaksanakan kordinasi dengan pihak tertentu dan stakeholder terkait untuk mendukung proses lidik.
Berita Lainnya
Terungkap, Orangtua ABK WNI Tak Pernah Tahu Anaknya Dilarung ke Laut
Atin : pasar malam kami telah tutup Seharus nya begitu juga dengan yang di Desa silam,
Dihantam Angin Kencang, Pasar di Kuala Selat Kateman Ambruk
Viral!! Gedung DPR RI 'Dijual' di Situs Online
Heboh.! Semburan Air dari Lubang Pengeboran Dekat Perusahaan Air Mineral di Kota Bekasi
Videonya Menyebar di Medsos, Seorang Oknum Guru SMP Pekanbaru Diduga Pukul Siswa
Belasan Rumah di Concong Inhil Alami Rusak Akibat Terjangan Ombak Tinggi
3 ABH Divonis 5 Tahun Penjara, KPAID Inhil Sayangkan Penggunaan Kata yang Tidak Tepat
Mencuat Agama Muslim di Solok Sumbar, MUI Sebut Bukan Islam: Karena Tidak Mengimani Allah dan Nabi Muhammad
Libur Lebaran Panjang 2022, Tempat Wisata Pantai Solop Didatangi Ribuan Pengunjung
Puluhan Warga Lapor ke Polda Lampung, Terkait Investasi Bodong Futures E-Commers
Boikot Produk Prancis, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Demo ke Pemkab Lampung utara