Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Suap Minyak Goreng, Ini Tanggapan Partai Golkar
BUALBUAL.com - Partai Golkar akhirnya buka suara usai Ketua Umumnya yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) atau kasus minyak goreng.
Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa mengatakan, pemanggilan itu merupakan risiko yang harus ditanggung Airlangga sebagai pejabat publik.
"Ya, kan kita negara hukum, kita hargai hukum. Kita harus ikutin proses hukum dengan baik artinya sudah sebuah risiko pejabat publik," kata Erwin ketika ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Erwin kemudian mengungkit kasus korupsi Bulog Gate yang sempat menjerat mantan Ketua Umum Golkar Akbar Tanjung. Pada saat itu, kata Erwin, Golkar memutuskan untuk tidak segera mengganti Akbar Tanjung.
Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Ini kan pemanggilannya saksi, dulu Pak Akbar Tanjung pun ditahan tidak diganti. Jadi tergantung, seperti apa situasi hukum kan kita tidak tahu juga karena itu masalah hukum kita harus hargai," ujar Erwin.
Kejagung Panggil Airlangga
Untuk diketahui, Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus korupsi minyak goreng.
"Kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Ketut juga menekankan jika pemanggilan Airlangga atas tiga tersangka korporasi di kasus tersebut, bukan berdasarkan terpisana Lin Che Wei yang merupakan anggota tim asistensinya.
"Jadi enggak perlu lagi dilakukan pemanggikan atas nama terpidana. Tapi ini khusus untuk pemeriksaan tersangka korporasi," imbuh Ketut.
Mangkir Pemeriksaan
Airlangga Hartarto batal diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada Selasa (18/7/2023).
"Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa.
Ketut menyebut Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjelaskan alasannya absen pemanggilan.
"Beliau tidak hadir dan tidak berikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ucap Ketut.

Berita Lainnya
Masyarakat Siak Ungkap Abdul Wahid Sosok Sederhana yang Punya Komitmen Bangun Infrastruktur dan Perekonomian
Warga Desa Tegar Kompak Menangkan Paslon Cagub Abdul Wahid-SF Hariyanto
Kampanye Cabup Kasmarni, Terima Dukungan Bahtin 8 Suku Sakai
Kampanye Terakhir, Kade Turun Langsung Kompoi di Jalan
Pelaku Ancam Tembak Anies Dibekuk, Nasdem Apresiasi Gerak Cepat Polri
Sungkem dengan Tuan Guru Babussalam, Sebagai Zuriat Iyeth Bustami Mohon Doa Restu
Survey Voxvol, Dua Mantan Gubri Bersaing Ketat, Pengamat: Riau Butuh Pemimpin Berani
Kampanye dan Tablig Akbar Bermarwah, UAS Ajak Ribuan Masyarakat Kemuning Coblos Gubernur Riau Nomor Urut 1
Hasta Karya Purwakarta Mengambil Sikap Lakukan Konsolidasi Sayap Partai
DPAC dan DPRt PKB Enok Dilantik, Fathurrahman Diusung Caleg Dapil 5
Nasdem dan PKB Usul KPK Periksa Semua Capres-Cawapres
Keputusan Politik Luar Biasa Abdul Wahid, Mundur dari DPR RI Maju sebagai Calon Gubri dan Kini Terpilih Jadi Gubernur