• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Riau

Perubahan Rancangan DCS Parpol, Golkar Riau Evaluasi Bacaleg tak Bekerja

Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 16:01:37 WIB Dibaca : 510 Kali
Cetak
Logo Partai Golongan Karya (Golkar)/Net


BUALBUAL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menerima dan menutup pengajuan perubahan rancangan daftar calon sementara (DCS). Di Partai Golkar Riau, terjadi perubahan dan evaluasi karena ada bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dinilai tidak berkontribusi secara efektif.

"Walaupun masih ada kemungkinan perubahan hingga bulan September," ungkap Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bappilu DPD Golkar Riau, Ikhsan, pada Senin (14/08/2023). Ikhsan melaporkan bahwa sejak Bacaleg mendaftar ke KPU, beberapa di antaranya belum aktif berpartisipasi. Selain itu, ada Bacaleg yang mengajukan perpindahan dari DPRD Riau ke DPRD kabupaten/kota.

"Beberapa belum berkontribusi, dan ada yang ingin pindah ke daerah yang berbeda dalam provinsi. Situasinya masih dinamis, dengan beberapa calon yang belum diputuskan statusnya," kata Ikhsan.

Sebelumnya, KPU Provinsi Riau telah mengakhiri periode penerimaan pengajuan perubahan rancangan daftar calon sementara (DCS) dari 18 partai politik (parpol).

Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi, menyebut bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg DPRD Provinsi Riau disampaikan pada 5 Agustus 2023 lalu. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023, dalam tahapan pencermatan yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023, partai politik diberi kesempatan untuk meninjau kembali calon anggota DPRD Provinsi Riau dari partai masing-masing dan mengajukan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan ke KPU Riau.

"Penerimaan pengajuan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan berakhir pada hari Jumat lalu, tepatnya pada pukul 23.59 WIB," kata Joni pada Sabtu (12/08/2023).

Proses penerimaan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan ini dilakukan di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor KPU Riau oleh tim penerimaan pendaftaran Bakaleg DPRD Provinsi yang terdiri dari komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Riau.

“Hingga penutupan penerimaan kemarin, setelah masing-masing partai politik melakukan pencermatan terhadap rancangan DCS, KPU Riau menerima pengajuan perubahan rancangan DCS dari 18 partai politik tingkat Provinsi Riau,” jelas Joni.

Joni juga menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakaleg setelah pencermatan rancangan DCS, yang akan berlangsung pada tanggal 12 hingga 15 Agustus 2023.

"Kemudian pada tanggal 16-17 Agustus, kami akan menyusun DCS yang akan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2023. DCS akan diumumkan melalui media cetak dan elektronik lokal pada tanggal 19-23 Agustus 2023," kata koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau tersebut.

Joni menegaskan bahwa tim KPU Riau telah bekerja dengan maksimal dan cermat dalam memproses dokumen persyaratan yang diajukan partai politik, dengan tujuan untuk menjaga agar tidak ada Bacaleg yang merasa dirugikan.

 


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Yusril Tantang Habib Rizieq Bikin Partai: Jangan Cuma Omong Kosong

KDI Rencanakan Mendaftar di KPU Bengkalis Hari Ahad

Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru

Iyeth Terharu! Air Mata Menetas, Melihat Semangat Keluarganya di Rumah Suluk Babul Ikhsan

Cegah Covid-19, PKB Gas Galakan Gerakan Cuci Tangan 'Door to door Bagi-bagi Sabun Ke Masyarakat'

Suryani Sangat Apresiasi Kelompok Wanita Tani yang Ada di Kota Batam

Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner

Kalau Prabowo Kalah di Pilpres 2024, Abu Janda Janji Kasih Giveaway Rp 50 Juta 'Kalau Nggak Percaya Screenshot Caption Ini'

Cabup Kasmarni, sebut Akan Bangun Jembatan Jadikan Balai Pungut Jadi Desa Terbuka

Idul Adha 1443 H, Mardiana Berkurban di Rumah Aspirasi Kelurahan Tanjung Seneng

Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri

Berdasarkan Hasil Rekap Form C1 Saksi , PKB Riau Yakin Menang di 6 Kabupaten

Terkini +INDEKS

Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi

23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 2 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 3 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 4 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 5 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 6 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 7 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 8 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media