Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB

BUALBUAL.com - Sedikitnya formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan Tahun 2023 untuk Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) menuai kekecewaan dan tanda tanya.
Bagaimana tidak, ada ratusan perawat dan bidan di Kabupaten Inhil, namun Formasi P3K Tenaga Kesehatan hanya ada 38.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) Drs. Afrizal mengungkapkan pemerintah daerah sudah berupaya meminta penambahan yakni dengan mengirim surat permohonan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
"Sesuai dengan surat Bupati Inhil tanggal 10-4-2023, mengajukan formasi tenaga kesehatan sebanyak 916 formasi,"terang Afrizal, Jumat (29/9/2023).
Namun sayangnya, usulan dari Pemkab Inhil tersebut tidak disetujui oleh Kemenpan-RB. Sehingga tidak ada perubahan untuk formasi P3K Tenaga Kesehatan di Kabupaten Inhil alias masih 38.
Jumlah ini jauh turun dari formasi penerimaan P3K tenaga kesehatan Tahun 2022 lalu sebanyak 60.
Sekda meminta kepada tenaga kesehatan untuk bersabar dan tetap semangat menjalankan tugas.
"Masih ada banyak kesempatan, tahun depan semoga formasi lebih banyak lagi,"imbuhnya.
Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Buka Secara Resmi Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah Bagi Calon Pengantin
Ini Syarat yang diinginkan Wagubri, Kepada Tim Independent Inisiator Terkait Wacana Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau
Bupati HM Wardan Hadiri Bhakti Sosial Serentak Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74
Antusias Masyarakat Luar Biasa, Bupati Inhil: Festival Menongkah Desa Bekawan akan Dijadikan Event Tahunan Kabupaten
Kepala BNPB Apresiasi Provinsi Riau Terus Kampanyekan Warga Untuk Tidak Mudik
Efisiensi Anggaran, RSUD Bangkinang Rekrut Tenaga Keamanan Sendiri
Hadiri Apel Siaga Karhutla, Sekda: Pemkab akan Libatkan Seluruh Stakeholder Cegah Karhutla
Gubernur Ansar Serahkan SK UPZ di Lingkungan Pemprov Kepri
dr Indra Yovi: Masyarakat Riau Jangan Sembarangan Minum Obat Dexamethason
Bupati Inhil Sampaikan 6 Ranperda Tahun 2020
Pendaftaran Sikeplu Diperpanjang Hingga 11 Maret 2022
Bupati Budi Utomo Lepas Peserta Kafilah MTQ Perwakilan Lampung Utara