Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
BUALBUAL.com - Sedikitnya formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan Tahun 2023 untuk Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) menuai kekecewaan dan tanda tanya.
Bagaimana tidak, ada ratusan perawat dan bidan di Kabupaten Inhil, namun Formasi P3K Tenaga Kesehatan hanya ada 38.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) Drs. Afrizal mengungkapkan pemerintah daerah sudah berupaya meminta penambahan yakni dengan mengirim surat permohonan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
"Sesuai dengan surat Bupati Inhil tanggal 10-4-2023, mengajukan formasi tenaga kesehatan sebanyak 916 formasi,"terang Afrizal, Jumat (29/9/2023).
Namun sayangnya, usulan dari Pemkab Inhil tersebut tidak disetujui oleh Kemenpan-RB. Sehingga tidak ada perubahan untuk formasi P3K Tenaga Kesehatan di Kabupaten Inhil alias masih 38.
Jumlah ini jauh turun dari formasi penerimaan P3K tenaga kesehatan Tahun 2022 lalu sebanyak 60.
Sekda meminta kepada tenaga kesehatan untuk bersabar dan tetap semangat menjalankan tugas.
"Masih ada banyak kesempatan, tahun depan semoga formasi lebih banyak lagi,"imbuhnya.

Berita Lainnya
Gubri Tinjau Inhu, Perusahaan Batu Bara Harus Perbaiki Jalan Rusak Sebelum Hari Raya IdulFitri
Usia Minimum Capres-Cawapres, Wapres Serahkan Keputusan MK
Update Covid-19 Rohul Kamis 9 April 2020 : Jumlah ODP Selesai Pemantauan 987 Orang, 2 Pasien PDP Sembuh dan Telah Pulang Kerumah
Dari Kampung Rempak Siak ke Panggung Provinsi! Karya Wendi Jadi Logo Resmi HUT ke-69 Riau
Tak Lulus Negeri? BOSDA Afirmasi Riau Siap Bantu Sekolah di Swasta
Plh Bupati Bengkalis Surati Pimpinan Perusahaan Tentang Pembayaran THR Tahun 2020
Bupati HM Wardan Lantik dan Kukuhkan Pengurus Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Komisariat Inhil
Disnakertrans Riau: 4.500 Pekerja di Riau Dirumahkan, 146 Orang Di-PHK 'Dampak Covid-19'
15 Hari Dirawat di RSUD, 2 PDP Covid-19 Di Bengkalis Dinyatakan Sembuh dan Sudah Diantar Pulang
Lampura Raih Predikat Keempat Atas Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
Masyarakat Positif Covid 19 di Tanjungpinang Dapat Bantuan dari Baznas