Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
BUALBUAL.com - Sedikitnya formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan Tahun 2023 untuk Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) menuai kekecewaan dan tanda tanya.
Bagaimana tidak, ada ratusan perawat dan bidan di Kabupaten Inhil, namun Formasi P3K Tenaga Kesehatan hanya ada 38.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) Drs. Afrizal mengungkapkan pemerintah daerah sudah berupaya meminta penambahan yakni dengan mengirim surat permohonan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
"Sesuai dengan surat Bupati Inhil tanggal 10-4-2023, mengajukan formasi tenaga kesehatan sebanyak 916 formasi,"terang Afrizal, Jumat (29/9/2023).
Namun sayangnya, usulan dari Pemkab Inhil tersebut tidak disetujui oleh Kemenpan-RB. Sehingga tidak ada perubahan untuk formasi P3K Tenaga Kesehatan di Kabupaten Inhil alias masih 38.
Jumlah ini jauh turun dari formasi penerimaan P3K tenaga kesehatan Tahun 2022 lalu sebanyak 60.
Sekda meminta kepada tenaga kesehatan untuk bersabar dan tetap semangat menjalankan tugas.
"Masih ada banyak kesempatan, tahun depan semoga formasi lebih banyak lagi,"imbuhnya.

Berita Lainnya
Paripurna Pilwabup Lampung Utara Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024
Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Gubernur Ansar Tinjau Vaksinasi di SMAN 4 Tanjungpinang
Wagub Kepri: Semoga Dapat Meringankan Beban Ibu-ibu
Ansar Paparkan Strategi Penanganan Covid-19 di Kepri Dihadapan Presiden dan Para Menteri
Forkopimcam Singkep Selatan Himbau Keamanan dan Ketertiban di Pulau Berhala
Kesbangpol Inhil Ucapkan Selamat Atas Hari Adhyaksa ke-60 Kejari Inhil
Raker Bersama KPU RI, Gubernur Ansar Komitmen Tingkatkan Persentase Pemilih Pada Pemilu 2024
Pemkab Kuansing Hadir di Sentajo Raya, Salurkan Bantuan dan Terima Aspirasi Warga
Kasi Tratib Kecamatan Mandau, Aksen Pimpin Razia Hiburan Malam di Wilayah Kecamatan Mandau
Bupati HM Wardan Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangka HAORNAS ke-40 Tahun 2023
Gubernur Kepri Bacakan LKPJ Tahun Anggaran 2020 dan Dua Ranperda
Dokter RSUD Bengkalis Positif Covid- 19 Dinyatakan Sembuh