• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Riau

Karhutla 1.906 Ha di Riau, Polisi Tetapkan 34 Orang Tersangka

Redaksi

Kamis, 05 Oktober 2023 14:11:29 WIB Dibaca : 811 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Polisi telah menangkap 34 orang dan menjadikan mereka sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau sepanjang tahun 2023.

Dari 34 orang tersangka itu, terdapat 35 perkara atau kasus yang ditangani berkasnya oleh penyidik. Paling banyak ditangani Polres Rokan Hilir (Rohil) yaitu 11 orang tersangka.

“Iya sejak awal tahun 2023 hingga saat ini ada 34 orang yang ditangkap sebagai pelaku kebakaran lahan. Itu perkaranya ada 35 kasus, kalau tersangkanya 34 orang," ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan, Rabu (4/10/2023).

Andrie menjelaskan, dari jumlah itu, kasus terbanyak ditangani Polres Rokan Hilir sebanyak 10 kasus dan 11 tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir 6 tersangka dengan 6 perkara, Dumai juga 6 orang tersangka dengan 6 perkara, dan Bengkalis 3 tersangka dengan 6 perkara.

"Lalu penyidik Polres Kuansing menangani 4 perkara dengan 4 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 tersangka, Rokan Hulu 1 orang. Sedangkan Polres Pelalawan menangani 2 tersangka dengan 1 perkara," jelas Andrie.

Sejumlah berkas perkara sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, untuk kasus yang menjerat korporasi sendiri saat ini masih nihil.

Sementara itu luas lahan yang terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 hingga 30 September mencapai 1.906 hektare (ha).

Kualitas Udara Memburuk

Semakin luasnya lahan yang terbakar di Riau dan sejumlah daerah di Sumatera menyebabkan kabut asap semakin terasa. Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (4/10/2023) pukul 11.42 WIB terungkap bahwa indeks kualitas udara di tiga daerah di Riau masuk kategori tidak sehat.

Kota Pekanbaru yang semula di posisi 13, hari ini terpantau naik ke posisi 7. Kota Pekanbaru di posisi dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di angka 134 PM2,5 atau tidak sehat.

Perawang menempati urutan ke 9 daerah dengan kualitas udara tidak sehat se Indonesia dengan di keterangan ISPUnet KLHK, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di angka 124 PM 2,5 atau tidak sehat.

Sementara, Dumai menempati posisi 11 dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di angka 120 PM2,5 atau sama juga tidak sehat.

Tingkat kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat, disebutkan akan merugikan manusia, hewan dan tumbuhan.

Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

Perhitungan ISPU berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.

Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Berikutnya, kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Tiga Perusahaan Sawit Milik Dedi Handoko Alimin Belum Lapor Jumlah Tenaga Kerja ke Disnaker Inhu

Serangan Bom yang Dilakukan 2 Teroris Guncang Ibu Kota Turki

Kantor KPU Inhu Nyaris Terbakar, Pleno Penetapan Hasil Verfak Perbaikan Balon Perseorangan Hari Ini Tetap Jalan

Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru

Kali Ketiga Pengusiran Alber PT SBP, Nyaris Bentrok Dengan Petani Sungai Raya dan Skip Hilir

Andi Cori Laporkan Oknum BC Tanjungpinang atas Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Warga Pekanbaru Heboh, Ditemukan Seorang Wanita Tewas Tergantung di Kos-kosan

SPRMII Meminta Walikota Pekanbaru Tegur Perusahaan Tak Patuhi Perwako Nomor 42 Tahun 2018

Trending di Medsos Video Perambahan Kawasan TNTN di Pelalawan, Begini Penjelasan Kepala Balai dan Ungkap Fakta Lain Soal Warga yang Rekam

Mobil Ambulans Bawa Pasien Alami Kecelakaan, Korban Dilarikan ke RSUD dengan Mobil Dinas Bupati Kuansing

Mau Audensi Dengan Walikota Tanjungpinang, Malah Disambut Puluhan Aparat

Eks Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media