SPBU Diduga Kebal Hukum, Rugi Ratusan Juta akibat Tembok SPBU Menimpa Rumah Sutikno
BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI)Rudi Waker Purba sangat kecewa dengan sikap manajemen SPBU CODO Desa Sungai Dawu puncak selasi Kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga lari dari tanggung jawab tentang tembok SPBU yang menimpah rumah warga yang bernama Sutikno.
Sangat disayangkan kelakuan manager SPBU CODO puncak selasi Ega Saputra diduga belum bisa menyelesaikan persoalan terkait robohnya tembok SPBU yang merugikan warga sempadan sendiri, dikabarkan keluarga Sutikno hanya menunggu nasip sebab rumahnya rusak parah akibat kesalahan PT SPBU CODO.
"Jika persoalan ini tidak bisa di selesaikan dengan baik oleh pihak SPBU akan kita lakukan upaya hukum lebih lanjut, ucap Waker Purba sebagai pemegang kuasa dari keluarga Sutikno," Kamis 06/10 kepihak Media.Awalnya dari pihak SPBU sempat menyampaikan kepihak pak Sutikno akan melakukan ganti rugi untuk biaya perbaikan rumahnya, jelas dengan kesalahan ini muntlak kesalahan pihak SPBU dimana tembok penahan bangunan tidak kuat akhirnya menimpa rumah warga hingga berdampak buruk bagi keluarga Sutikno.
Hampir 2 bulan lebih dari waktu yang telah disepakati bersama untuk mewujudkan ganti rugi saat itu telah sepakat antara kedua belah pihak yaitu keluarga pak Sutikno dan pihak SPBU akan duduk dalam bersama untuk mewujudkan ganti rugi dengan biaya yang sudah di tentukan.
Dalam setakat ini akan duduk bareng untuk menyelesaikan masalah dengan cara memberikan dana ganti rugi sesuai kesepakatan bersama ucapnya
"Hingga saat ini terkesan hanya tinggal janji, apakah ini akal-akalan dari pihak SPBU atau seperti apa. Ini patut di curigai, akan kami laporkan kepihak yang berwajib bisa diduga menjadi penipuan," ucapnya.
Memang laporan kepihak polisi Resor Polres Inhu sudah kita layangkan,hingga pihak dari polres sampai saat ini tetap manyampaikan dalam tahap proses, ini sangat lucu, ucapnya.
"Jika laporan ini terkesan tidak mendapatkan penyelesaian, Tim LAI sebagai pemegang kuasa akan membuat laporan ke Mapolda Propinsi Riau " katanya.
Harapannya, pihak aparat penegak hukum (APH) bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk membantu masyarakat yang tertindas seperti keluarga Sutikno, hingga keadilan hukum itu bisa dirasakan oleh masyarakat. Ucap Rudi Waker Purba.
Berita Lainnya
Tembok SPBU CODO Roboh Menimpah Rumah Warga, Pihak keluarga Belum Mendapatkan Keadilan
Kabar Duka, Lurah Kijang Kota Bintan Tutup Usia
Kadisdik Riau Kamsol Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi USB SMAN 1 Tembilahan
Kasus di Disdukcapil, Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Tegas dari Kejari Rohil
Diduga Oknum Wartawan Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Kepada Rekan Seprofesi
Disnaker Riau Masih Dalami Insiden Pekerja Tersiram Rebusan Sawit PKS PT PAS di Inhu
Inggris Resmi Tetapkan Wagner Group sebagai Organisasi Teroris
PMII Cabang Rohil Kecam Keras LSM dan Wartawan Pengganggu
Desak Ungkap Dugaan Korupsi di Siak, Mahasiswa Gelar Demonstran di KPK dan Kejagung
Kini Jadi Tempat Mancing dan Mojok Muda-mudi, Beginilah Kondisi Dermaga Wisata di Siak tak Berfungsi
Sedang Rakit Tual Batang Sagu di Sungai, Pria Lansia di Meranti Hilang Diterkam Buaya
Kuasa Hukum Sukardi Angkat Bicara Terkait PT Sun Resort