• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Politik
  • Riau

Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Tindakan Pengrusakan APK Abdul Wahid-SF Hariyanto

Redaksi

Jumat, 04 Oktober 2024 10:39:09 WIB Dibaca : 266 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto, mengalami pengrusakan, pencurian, serta penulisan kata-kata memfitnah oleh oknum yang tidak dikenal. Menanggapi pelanggaran hukum ini, Tim Divisi Hukum Bermarwah bersama Jamhurizal Ilyas melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu Provinsi Riau pada Kamis sore (03/10/2024).

Fery Sapma, S.H., perwakilan Divisi Hukum Bermarwah, menjelaskan bahwa mereka mendampingi Jamhurizal Ilyas, Ketua Posko Biru Sahabat Abdul Wahid-SF Hariyanto, untuk melaporkan tindakan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh simpatisan atau tim sukses pasangan calon lain. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Divisi Hukum Bermarwah, Dr. Parlindungan SH MH, bersama Jamadi SH MH, pada Kamis malam (03/10/2024).

Parlindungan menambahkan bahwa pengrusakan dan pencurian APK terjadi pada Senin dini hari (01/10/2024) di Jalan Garuda Raya Sidomulyo, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

“Kami telah mengumpulkan semua bukti terkait pengrusakan dan penulisan di APK, yang mencakup 4 APK yang dirusak dan dicoret, serta 2 APK yang hilang. Kami sangat mengecam tindakan oknum yang tidak puas dengan keberadaan APK ini,” tegas Parlindungan.

Ia berharap Bawaslu Provinsi Riau segera menindaklanjuti laporan dari Jamhurizal Ilyas. Menurutnya, jika masalah ini dibiarkan, akan mengganggu keamanan dan kepastian hukum menjelang pemilihan umum di Riau.

“Apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti, tindakan pengrusakan APK bisa dianggap sah. Hal ini juga dapat berimbas negatif pada APK pasangan calon lainnya. Dalam kondisi tertentu, kasus ini bisa berlanjut ke ranah hukum,” harapnya.

Jamadi menambahkan bahwa laporan Jamhurizal Ilyas telah diterima dengan baik oleh Bawaslu dan dicatat dalam Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor 006/PL/PG/Prov/04.00/X/2024.

“Kami sangat berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan ini dengan adil dan tanpa diskriminasi,” tutup Jamadi.

 


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Relawan Ibuk-Ibuk Sambut SUDIN, Cabub dan Cawabub Nomor Urut 2 di Panipahan

Kampanye di Mekar Sari dan Pelintung Dumai, Abdul Wahid Sebut Sudah Perjuangkan DBH Migas untuk Dumai

Gubernur Riau Buka Secara Resmi Rakerda DPD II Golkar Inhil

Hadapi Pilkada Inhil 2024, KPU Inhil Telah Lakukan Coklit Dalam Rangka Memutakhirkan Data Pemilih

Partai Amanah Nasional Nilai Komisioner KPU Berintegritas dan Netral

Ada Indikasi tak Netral, KPU Pekanbaru Minta P4TEN Revisi Iklan Terkait Kasus Hukum dan Korupsi

PAN Tolak Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Langkah Mundur

Kampanye Dialogis Keempat, Damai: Kami Berhutang Budi, Okura Dukung P4TEN

Kabar Angin Sepoi-sepoi, Kaderismanto akan Perpasangan dengan Penyanyi 'Laksemana Raja Di Laut'

Beredar kabar DPP PKB Cabut SK Dukungan Kasmarni-Bagusantoso untuk Balon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2020

Ferryandi-Dani M Nursalam Resmi Berpasangan di Pilkada Inhil

Duduk Bersama Warga di Warung, Husni Tamrin Disebut Bupati Pelalawan 2020

Terkini +INDEKS

Janji Upah Puluhan Juta, Dua Kurir Sabu Tertangkap Bawa 13 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru

18 Agustus 2025
Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda
18 Agustus 2025
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
18 Agustus 2025
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda
  • 2 Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
  • 3 Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
  • 4 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 5 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 6 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 7 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 8 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media