Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Tindakan Pengrusakan APK Abdul Wahid-SF Hariyanto

BUALBUAL.com - Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto, mengalami pengrusakan, pencurian, serta penulisan kata-kata memfitnah oleh oknum yang tidak dikenal. Menanggapi pelanggaran hukum ini, Tim Divisi Hukum Bermarwah bersama Jamhurizal Ilyas melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu Provinsi Riau pada Kamis sore (03/10/2024).
Fery Sapma, S.H., perwakilan Divisi Hukum Bermarwah, menjelaskan bahwa mereka mendampingi Jamhurizal Ilyas, Ketua Posko Biru Sahabat Abdul Wahid-SF Hariyanto, untuk melaporkan tindakan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh simpatisan atau tim sukses pasangan calon lain. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Divisi Hukum Bermarwah, Dr. Parlindungan SH MH, bersama Jamadi SH MH, pada Kamis malam (03/10/2024).
Parlindungan menambahkan bahwa pengrusakan dan pencurian APK terjadi pada Senin dini hari (01/10/2024) di Jalan Garuda Raya Sidomulyo, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
“Kami telah mengumpulkan semua bukti terkait pengrusakan dan penulisan di APK, yang mencakup 4 APK yang dirusak dan dicoret, serta 2 APK yang hilang. Kami sangat mengecam tindakan oknum yang tidak puas dengan keberadaan APK ini,” tegas Parlindungan.
Ia berharap Bawaslu Provinsi Riau segera menindaklanjuti laporan dari Jamhurizal Ilyas. Menurutnya, jika masalah ini dibiarkan, akan mengganggu keamanan dan kepastian hukum menjelang pemilihan umum di Riau.
“Apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti, tindakan pengrusakan APK bisa dianggap sah. Hal ini juga dapat berimbas negatif pada APK pasangan calon lainnya. Dalam kondisi tertentu, kasus ini bisa berlanjut ke ranah hukum,” harapnya.
Jamadi menambahkan bahwa laporan Jamhurizal Ilyas telah diterima dengan baik oleh Bawaslu dan dicatat dalam Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor 006/PL/PG/Prov/04.00/X/2024.
“Kami sangat berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan ini dengan adil dan tanpa diskriminasi,” tutup Jamadi.
Berita Lainnya
Relawan Ibuk-Ibuk Sambut SUDIN, Cabub dan Cawabub Nomor Urut 2 di Panipahan
Kampanye di Mekar Sari dan Pelintung Dumai, Abdul Wahid Sebut Sudah Perjuangkan DBH Migas untuk Dumai
Gubernur Riau Buka Secara Resmi Rakerda DPD II Golkar Inhil
Hadapi Pilkada Inhil 2024, KPU Inhil Telah Lakukan Coklit Dalam Rangka Memutakhirkan Data Pemilih
Partai Amanah Nasional Nilai Komisioner KPU Berintegritas dan Netral
Ada Indikasi tak Netral, KPU Pekanbaru Minta P4TEN Revisi Iklan Terkait Kasus Hukum dan Korupsi
PAN Tolak Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Langkah Mundur
Kampanye Dialogis Keempat, Damai: Kami Berhutang Budi, Okura Dukung P4TEN
Kabar Angin Sepoi-sepoi, Kaderismanto akan Perpasangan dengan Penyanyi 'Laksemana Raja Di Laut'
Beredar kabar DPP PKB Cabut SK Dukungan Kasmarni-Bagusantoso untuk Balon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2020
Ferryandi-Dani M Nursalam Resmi Berpasangan di Pilkada Inhil
Duduk Bersama Warga di Warung, Husni Tamrin Disebut Bupati Pelalawan 2020