Reses Terakhir di Dusun Blading, Bung Arsya Fadillah :Mari Hitamkan Jalan Tanah Yang Masih Menguning
BATSOL,BUALBUAL.com - Warga Desa Petani dab Warga dari Desa Buluh Manis, Kecamatan Bahtib Solapan ramai ramai hadiri Reses Bung M Arsya Fadillah.
Selain silaturahmi dengan konstituen, tatap muka ini juga ajang jemput aspirasi yabg akan diperjuangkan di forum DPRD Bengkalis.Mengawali acara yang Doa di bawakan Ustazd Samsi Khan, serta dilanjutkan sambutab dari Bahtin Bomban Petani Suku Sakai Datuk Abian menyampaikan,sangat senang atas kedatangan Anggota DPRD yang juga menjabat Wakol Ketua 1 DPRD Bung Arsya Fadillah.
"artinya ada suatu hububgan emosoobal yang xukup kuat, sehibgga baru saja menjabat sudah memoloh tempat reses di Dusun Blading ini,"ucap Datuk Abian.
Sementara Pj Kades Juprizal juga menyapa dan mengajak Warga yang hadir untuk menyampaikan usulan langsung kepada Bung M Arsya Fadillah.
"mari bersama sama membangun daerah ini, apalagi perwakilan kita Bumg Arsya Fadillah sangat koperatif dan peduli dengan perkembangan Desa yang kita cintai ini, sampaikan aspirasi dengan santun,"ajak Pj Kades Juprizal.
Giliran Camat Bahtin Solapan M Rusydy MR.S.STP.M.Si juga mengingatkan para tokoh Masyarakat terkait persoalan Tapal Batas Desa, agar bersikap lebih bijak dan menerrima dengan lapang dada, ikhlas apabila sudah diputuskan pemerintah daerah,
"jangan saling mepertahankan pemahaman, mari kurangi sikap ego yang ada, keputusan pemerintah demi kebaikan dan kemajuan bersama,"tegas M Rusydy yang juga pernah Camat Rupat ini.
Wakil Ketua 1 DPRD M Arsya Fadillah menyambut hangat berbagai usulan dari masyarakat dan berkomitmen untuk mengawal usulan yang telah dicatat dalam agenda,(Kamis,19/12/24)
"Saya tidak berjanji tapi dengan memegang komitmen bersama , menjaga kekompakan mari kita bangun daerah ini, kita hitamkan jalan jalan yang masih tanah menguning,"terang Politisi Muda Partai NasDem ini.
Terkait masalah Tenaga Kerja, DPRD Kabupaten Bengkalis telah mensahkan Perda sehingga Pemkab Bengkalis mempunyai payung dalam menerapkan 60:40, artinya Perusahaan dalam merekrut Tenaga Kerja, 60% Naker lokal dan 40% Naker dari Luar daerah.
Dengan Perda ini akan lebih melindungi para calon Tenaga Kerja Lokal dan juga akan kita tanyakan sejauh mana program CSR perusahaan tersebut untuk masyarakat,
"Hal ini upaya Pemkab Bengkalis untuk mengurangi angka pengangguran, banyak sudah terobosan yang telah dilakukan Ibu Bupati Bengkalis Kasmarni dab Bapak Bagus Sabtoso,"pungkasnya.
Berita Lainnya
DPRD Riau Bagi-bagikan Hand Sanitizer ke Ojek Online
Presiden Sahkan Perpres Tentang Dana Abadi Pesantren, Abdul Wahid Ucapkan Rasa Syukur
Viral Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III: Sesuai Program Presisi
Di Desak DPRD, Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Dirut BRK
Formasi CPNS 2021 Tidak Ada Untuk Guru, Gerindra: Itu Kezaliman
Ternyata Gubernur Belum Serahkan Dua Nama Wagubri ke DPRD Riau
DPRD Bengkalis Gelar Rapat, Pansus Mengefektifkan Penyebarluasan Perda dalam Tatib DPRD
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBD Tahun 2022
Anggota DPRD Muamar : Pinta Bupati Inhil Jangan Ragu Ganti Kepala OPD yang Kinerja Buruk
Anggota DPRD kota Batam Geram, Saat Sidang Paripurna Berlangsung Listrik 4 Kali Mati
Komisi II DPRD Riau Sebut Lahan KOPNI Sahabat Lestari Legal
Usai Reses, Septian Nugraha laris Diajak Emak Emak Photo di Kelurahan Air Jamban