Reses Terakhir di Dusun Blading, Bung Arsya Fadillah :Mari Hitamkan Jalan Tanah Yang Masih Menguning
BATSOL,BUALBUAL.com - Warga Desa Petani dab Warga dari Desa Buluh Manis, Kecamatan Bahtib Solapan ramai ramai hadiri Reses Bung M Arsya Fadillah.
Selain silaturahmi dengan konstituen, tatap muka ini juga ajang jemput aspirasi yabg akan diperjuangkan di forum DPRD Bengkalis.
Mengawali acara yang Doa di bawakan Ustazd Samsi Khan, serta dilanjutkan sambutab dari Bahtin Bomban Petani Suku Sakai Datuk Abian menyampaikan,sangat senang atas kedatangan Anggota DPRD yang juga menjabat Wakol Ketua 1 DPRD Bung Arsya Fadillah.
"artinya ada suatu hububgan emosoobal yang xukup kuat, sehibgga baru saja menjabat sudah memoloh tempat reses di Dusun Blading ini,"ucap Datuk Abian.

Sementara Pj Kades Juprizal juga menyapa dan mengajak Warga yang hadir untuk menyampaikan usulan langsung kepada Bung M Arsya Fadillah.
"mari bersama sama membangun daerah ini, apalagi perwakilan kita Bumg Arsya Fadillah sangat koperatif dan peduli dengan perkembangan Desa yang kita cintai ini, sampaikan aspirasi dengan santun,"ajak Pj Kades Juprizal.
Giliran Camat Bahtin Solapan M Rusydy MR.S.STP.M.Si juga mengingatkan para tokoh Masyarakat terkait persoalan Tapal Batas Desa, agar bersikap lebih bijak dan menerrima dengan lapang dada, ikhlas apabila sudah diputuskan pemerintah daerah,
"jangan saling mepertahankan pemahaman, mari kurangi sikap ego yang ada, keputusan pemerintah demi kebaikan dan kemajuan bersama,"tegas M Rusydy yang juga pernah Camat Rupat ini.

Wakil Ketua 1 DPRD M Arsya Fadillah menyambut hangat berbagai usulan dari masyarakat dan berkomitmen untuk mengawal usulan yang telah dicatat dalam agenda,(Kamis,19/12/24)
"Saya tidak berjanji tapi dengan memegang komitmen bersama , menjaga kekompakan mari kita bangun daerah ini, kita hitamkan jalan jalan yang masih tanah menguning,"terang Politisi Muda Partai NasDem ini.
Terkait masalah Tenaga Kerja, DPRD Kabupaten Bengkalis telah mensahkan Perda sehingga Pemkab Bengkalis mempunyai payung dalam menerapkan 60:40, artinya Perusahaan dalam merekrut Tenaga Kerja, 60% Naker lokal dan 40% Naker dari Luar daerah.
Dengan Perda ini akan lebih melindungi para calon Tenaga Kerja Lokal dan juga akan kita tanyakan sejauh mana program CSR perusahaan tersebut untuk masyarakat,
"Hal ini upaya Pemkab Bengkalis untuk mengurangi angka pengangguran, banyak sudah terobosan yang telah dilakukan Ibu Bupati Bengkalis Kasmarni dab Bapak Bagus Sabtoso,"pungkasnya.

Berita Lainnya
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Lakukan Peninjauan Jalan Lingkar Timur
Ketua DPRD Hadiri Pembekalan Penguatan Kapasitas dan Peran MUI 2023
Ketua DPRD Lampura Minta Pelaku Ilegal Loging ditindak Tegas
DPRD Riau Minta Dipindahkan, Guru Menumpuk di Satu Sekolah
CSL dan Ketum Golkar Bagikan 25 Ton Beras Buat Warga Kurang Mampu di Kepri
Bayar THR ASN Pakai Anggaran Daerah, DPRD Riau Itu Tak Masuk Akal, Apa Lagi Pembangunan Jadi Korban
Sekretariat DPRD Inhil Taja Lomba Dalam Rangka Memeriahkan Hut RI Ke-78 Tahun 2023
Abdul Wahid Cecar Pertanyaan ke Menejer PT. BNS Terkait Dana CSR dan Pencemaran Lingkungan
DPRD Bengkalis: Hasilkan Perencanaan yang Berkualitas, Transparan dan Akuntabel
Bahas Sinkronisasi Data Dokumen Masyarakat, PD IWO Inhil Ikuti RDP Bersama DPRD
Sebut Ketua DPRD Khairul Umam, Berkat Keharmonisan Dongkrak APBD Bengkalis Naik Dari Tahun Ke Tahun
Sofyan : Mari Memperjuangkan Hak Paten Baju Pengantin Adat Melayu Kabupaten Bengkalis