Masyarakat Desa Skip Hilir dan Sungai Raya Minta Penyidik Polda Riau Propesional dalam menjalankan Tugas

BUALBUAL.COM INHU-, Puluhan Masyarakat Petani berkumpul di lokasi lahan kebun sawit membentangkan spanduk bertuliskan permohonan ke Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto atas dugaan perampasan lahan kebun sawit milik petani Skip Hilir, Sungai Raya yang dilakukan oleh PT.Alam Sari Lestari (ASL) dengan alasan masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU)
Dari pantauan media Bualbual dilokasi, Masyarakat mengatakan wilayah HGU milik PT. Alam Sari Lestari tidak berada di wilayah mereka, untuk itu masyarakat keberatan atas kehadiran penyidik Polda Riau dan pihak BPN melakukan peninjauan lapangan dan cek Plot/Ploting.
"Kehadiran Peyidik Polda Riau dan BPN menurut kami tidak mempunyai dasar dalam melakukan peninjauan lapangan/ Ploting di atas lahan kami, tentang mengenai HGU PT. Alam Sari Lestari, " Ujar Sahman sebagai pentani Desa Skip Hilir Kecamatan Rengat.
Polda Riau harus di minta agar profesional menangani kasus. Kami ingin keadilan, tanah kami yang sudah bertahun-tahun kami kuasai. kini mau diambil begitu saja oleh perusahaan tanpa dasar yang jelas,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat, Sahman.
Untuk memperjuangkan nasip petani mereka haya berteriak dan memohon keadilan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar harpanya kebenaran bisa tegak di Republik ini.
Sebab masyarakat sudah terganggu akibat adanya dugaan penyerobotan atas hak lahan masyarakat yang duga milik di serobot pihak PT. Alam Sari Lestari, Ujarnya.
"Kami mengatakan kepada peyidik Polda Riau, silahkan dilakukan Plot/Ploting yang tertuang di dalam wilayah HGU PT.ASL seperti di Desa Rawa Skip, Desa Talang Jerinjing dan Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Riau." Ujar salman kepada peyidik dan rombongan yang telah hadir kamis13/03/2025 sekira pukul 16:30 WIB.
Dijelaskan dimana kehadiran penyidik Polda Riau dan BPN Provinsi Riau hadir di lokasi dengan tujuan melakukan peninjauan lapangan dan cek Ploting terhadap lokasi HGU atas nama PT.Alam Sari Lestari.
Masyarakat tidak ada niat dalam menghalangi tugas kepolisian menjalankan tugas haya saja harus sesuai dengan objek lokasi HGU PT.Alam Sari Lestari.
Kemudian masyarakat Sungai Raya Darwis mengatakan, jika peyidik Polda Riau melakukan tugasnya tentu harus sesuai objek perkara jangan di arahkan ke daerah tidak didalam HGU PT.ASL.
Tapi jika diarahan ke Desa Skip Hilir dan Sungai Raya kami ingin melihat surat sertifikat HGU yang mengatakan ada tertuliskan di Desa kami jagan melakukan tugas di luar objek.
"Kalau memang mau menegakkan kebenaran coba di ploting ke Desa Rawa Skip, Desa Talang Jerinjing dan Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Rengat Barat, sesuai HGU PT. ASL," Katanya.
Kami mohon kepada kepolisian yang terhormat Polda Riau, persoalan ini tenang Perdata bukan perkara pidana jika memang PT.ASL bisa membuktikan kebenaran cukup dilakukan gugatan.
“Jangan masyarakat terkesan di tindas mari sama-sama mencari atas hak, sebab negara ini adalah negara hukum,”Ucapnya.
Dilokasi Darwis katakan, pihak peyidik Polda Riau bersama BPN Pekanbaru sempat melakukan cek ploting di saksikan masyarakat hasilnya, tidak menampilkan hasilnya.
Sedangkan petani disaat bersamaan melakukan cek ploting menggunakan Henphon milik petani, menunjukkan titik koordinat berada di Kecamatan Rengat, nah! ada apa? jadi patut di curigai cek ploting milik BPN Pekanbaru patut dicurigai.
“Kami masyarakat sudah capek di bodoh -bohin orang kuat, seperti PT. ASL untuk itu semoga Presiden Republik Indonesia mendengarkan suara kami, berharap jika ada oknum instansi terlibat penyelewengan tugas agar ditindak untuk memberi jerah,” harap Darwis.
Berita Lainnya
Berkedok Jual Sembako, Pemilik Warung di Inhu Ini Juga Jual Sabu
Peringatan Hakordia 2021, Masyarakat Minta Jaksa Usut Tuntas TTP ASN Wako Tanjungpinang
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Ditertibkan Hingga Pelaku Disambangi ke Rumah
Posal Tanjung Berakit Bersama Basarnas Evakuasi Mayat Tenggelam
Seekor Buaya di Kuala Sebatu Inhil, Berhasil Ditangkap Warga
Mencuat Agama Muslim di Solok Sumbar, MUI Sebut Bukan Islam: Karena Tidak Mengimani Allah dan Nabi Muhammad
Seorang Wanita Ditemukan Tidak Bernyawa di Hotel Wisata Bengkalis
KPK Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Eks Bupati Bintan
Kilas Peristiwa Penting yang Terjadi pada 12 Februari
Polres Inhil Berhasil Ungkap Penemuan Mayat dan Ini Penyebabnya
Razia Gabungan, 4 Lokasi Gelper di Karimun Tutup Sementara
Masyarakat Kesal Pelayanan Penjualan Tiket Ro Ro di Tanjung Uban